Praperadilkan Kejagung, Gugatan PT. Duta Palma Kandas

Suara Denpasar

Rabu, 07 September 2022 | 13:13 WIB
Praperadilkan Kejagung, Gugatan PT. Duta Palma Kandas
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekan Baru dalam sidang praperadilan atas gugatan yang diajukan PT Duta Palma Grup (Kejagung)

Suara Denpasar - PT. Duta Palma Group harus menelan pil pahit. Ini menyusul langkah mereka mengajukan praperadilan atas langkah penyelidikan, penggeledahan, dan penyitaan yang dilakukan Kejagung bertentangan dengan Undang-Undang Cipta kerja kandas dan dinyatakan gugur oleh Hakim PN Pekanbaru, Selasa (6/9/2022).

Praperadilan itu merujuk Pasal 110 A dan Pasal 110 B UU 10/2020 tentang Cipta Kerja juncto PP 24/2021 tentang tata cara pengenaan sanksi administratif dan tata cara PNBP yang berasal dari denda administrasi bidang kehutanan. "Menyatakan permohonan Praperadilan Pemohon tersebut gugur," demikian kata Salomo Ginting, hakim PN Pekanbaru dalam putusannya.

Gugatan ini dilayangkan lima anak perusahaan PT. Duta Palma Group. Yakni PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Banyu Bening Utama, dan PT Kencana Amal Tani.

Dengan gugurnya praperadilan tersebut bisa dikatakan hakim menerima eksepsi tim jaksa. Di mana sebelumnya mereka meminta hakim untuk menggugurkan gugatan praperadilan tersebut.

Alasan pihak Kejagung adalah wewenang mengadili permohonan praperadilan yang diajukan pemohon ke PN Pekanbaru.

Sedangkan kedudukan termohon yaitu Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung berada di Jalan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Seharusnya permohonan praperadilan diajukan di PN Jakarta Selatan,” demikian kata Ketua Tim Jaksa Praperadilan Arjuna Meghanada Wiritanaya.

Selain itu para pemohon dinilai bukan pihak yang berkepentingan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan PT Duta Palma Grup di Kabupaten Indragiri Hulu.

Dengan tersangka Surya Darmadi selaku pemilik Duta Palma Group dan mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman.

Dan, yang paling utama adalah permohonan praperadilan telah masuk dalam pemeriksaan pokok perkara atau aspek materil. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dugaan Korupsi Lahan Sawit, Kejagung Sita Dua Aset Bos Duta Palma di Bali

Dugaan Korupsi Lahan Sawit, Kejagung Sita Dua Aset Bos Duta Palma di Bali

Denpasar | Minggu, 21 Agustus 2022 | 20:33 WIB

Tersangka Korupsi Duta Palma Group Mendadak Sakit, Pemeriksaan Diundur Sehari

Tersangka Korupsi Duta Palma Group Mendadak Sakit, Pemeriksaan Diundur Sehari

Denpasar | Kamis, 18 Agustus 2022 | 20:55 WIB

Kejagung Jemput dan Tahan Tersangka SD Dalam Perkara PT Duta Palma Group

Kejagung Jemput dan Tahan Tersangka SD Dalam Perkara PT Duta Palma Group

Denpasar | Senin, 15 Agustus 2022 | 17:41 WIB

Terkini

Samsung Galaxy A57 5G Resmi di Indonesia, HP dengan Kamera Mumpuni dan Baterai Tahan Lama

Samsung Galaxy A57 5G Resmi di Indonesia, HP dengan Kamera Mumpuni dan Baterai Tahan Lama

Your Say | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:20 WIB

Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna

Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:20 WIB

Update Top Skor Piala Dunia 2026: Erling Haaland Hampir Susul Lionel Messi

Update Top Skor Piala Dunia 2026: Erling Haaland Hampir Susul Lionel Messi

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:16 WIB

Bahlil Buka Peluang Harga Batu Bara PLN Naik, Pengusaha Tambang Jangan Sampai Merugi

Bahlil Buka Peluang Harga Batu Bara PLN Naik, Pengusaha Tambang Jangan Sampai Merugi

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:15 WIB

Sistem PT DSI Belum Teruji, Pelaku Usaha Batu Bara Cemas Jelang Evaluasi Perdana

Sistem PT DSI Belum Teruji, Pelaku Usaha Batu Bara Cemas Jelang Evaluasi Perdana

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:10 WIB

Evaluasi Boleh, Bubar Jangan! Suara Relawan SPPG Blitar Raya Dukung Program MBG

Evaluasi Boleh, Bubar Jangan! Suara Relawan SPPG Blitar Raya Dukung Program MBG

Jatim | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:07 WIB

Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons

Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:07 WIB

UAS Beberkan soal Rekaman KPK, Sebut Abdul Wahid Ngaku Diancam

UAS Beberkan soal Rekaman KPK, Sebut Abdul Wahid Ngaku Diancam

Riau | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:03 WIB

Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...

Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:00 WIB

Cristiano Ronaldo di Portugal: Dari Superstar, Kini Masalah Besar?

Cristiano Ronaldo di Portugal: Dari Superstar, Kini Masalah Besar?

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:00 WIB