Suara Denpasar – Suyanto (52), pria asal Desa Kebon Agung, kecamatan Kaliwates Jember, Jawa Timur, ini tergolong maling kelas wahid. Bahkan, penjara pun tak membuatnya jera melakukan pencurian. Dia sudah menjadi langganan masuk penjara. Kali ini, dia ditembak aparat Polsek Mengwi karena mencuri di sebuah rumah.
Suyanto melakukan pencurian di tiga rumah warga. Yang pertama di rumah Kadek Lindah Pertiwi (16) di Perumahan Sari Gading Blok III Nomor 16, Banjar Kaja, Desa Buduk, Mengwi, Badung, Bali, Rabu (3/8/2022).
Kedua di rumah Deandre Wirdana Saroinsong (26) di Perumahan Graha Shanti Nomor 20, Jalan Sang Hyang, Banjar Gede, Abianbase, Badung, Selasa (2/8/2022). Lokasi pencurian ketiga adalah rumah nomor 29 Perumahan Dewi Sri Abianbase, Mengwi pada Selasa (30/8).
Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana tersangka Suyanto menjelaskan, sebelum melancarkan aksinya, Suyanti terlebih dulu melakukan pengamatan situasi dan rumah yang jadi sasaran pencurian. Dia berkeliling menggunakan sepeda motor.
“Kalau sasaranya sudah jelas, dia balik ke rumah kosnya dan mengambil peralatan untuk mencuri,” jelas Kompol Nyoman Darsana, Jumat (9/9/2022).
Kompol Nyoman Darsana menjelaskan, Suyanto tinggal di Tuban, Kuta, Badung. Di kosnya, Suyanto kemudian membawa beberapa alat untuk mencuri seperti linggis dan pahat. Beberapa peralatan itu dia masukkan ke bagasi di bawah jok motor Honda Beat warna hitam DK 4101 ABZ miliknya.
Di TKP pertama, yakni rumah Kadek Lindah Pertiwi rumah di Banjar Kaja, Desa Buduk, pelaku memarkir sepeda motor di setra (kuburan) Desa Adat Kapal. Selanjutnya dia jalan kaki ke rumah yang jadi sasarannya.
“Dia jalan kaki agar aksinya tidak diketahui orang lain,” jelasnya.
Saat sampai di rumah Kadek Lindah Pertiwi, dia pun segera memanjat tembok. Kemudian mencongkel jendela menggunakan peralatan seperti linggis. Saat dia melakukan aksinya, si pemilik sedang berada di rumah. Tapi sedang tidur.
Dari rumah itu, dia berhasil menggarong banyak barang berharga. Rinciannya sebuah HP merek Samsung Galaxy S20, sebuah tas berisi laptop Asus. Korban pun mengalami kerugian Rp11,5 juta.
“Korban baru mengetahui rumahnya dibobol maling ketika bangun tidur," ungkap Kompol Nyoman Darsana.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Kompol Nyoman Darsana, diduga pelakunya adalah Suyanto. Polisi pun memburu pelaku sampai ke kemapung halamannya di Jember. “Kami mengejar ke kampungnya di Jember tapi tidak ada," jelas dia.
Suyanto akhirnya baru diketahui berada di kamar kos di Jalan Pidada III Denpasar Utara, pada Rabu 7 September 2022 sore. Dia pun berhasil dibekuk. Suyanto kemudian ditembak lantaran saat diajak menunjukkan barang bukti lainnya malah berupaya kabur.
"Dia coba kabur sehingga kakinya ditembak," jelas dia.
Dari interogasi akhirnya diketahui, Suyanto juga telah mencuri di rumah Deandre di Banjar Gede, Kelurahan Abianbase, sehari sebelum melakukan di TKP pertama.
Menurut Kompol Nyoman Darsana, modusnya hampir sama. Di TKP kedua, dia berhasil membawa Macbook Pro, sebuah tas ransel berisi laptop Asus, dan sebuah kamera Sony dengan dua lensa, serta dompet berisi uang Rp80 ribu. Total kerugiannya mencapai Rp80 juta.
Selanjutnya di TKP ketiga, yakni di Perumahan Dewi Sri Abianbase, Suyanto berhasil nyolong kamera Sony Alpha 7II, laptop Asus, serta jam tangan Fosil. Di Blok III rumah Nomor 17, pelaku mengambil Hp Samsung A12, Hp Samsung Galaxy Tab 5, serta uang tunai Rp2,5 juta.
Kompol Nyoman Darsana pun menjelaskan, Suyanto memang residivis kasus pencurian. Dia maling kelas wahid. Sebelaum tertangkap kali ini, dia sudah tiga kali masuk-keluar penjara. Dia pernah dihukum 2,5 tahun pada 2016 karena pencurian di Desa Kapal, Mengwi; kemudian mencuri lagi di Buduk, Mengwi pada 2018 dan dihukum 2,5 tahun. Terakhir dia dihukum 1,5 tahun penjara karena mencuri di Kuta dan dihukum 1,5 tahun penjara. (beritabali.com)