Suyanto, Maling Kelas Wahid Ditembak Aparat Polsek Mengwi, Ternyata Langganan Masuk Penjara

Suara Denpasar

Jum'at, 09 September 2022 | 23:28 WIB
Suyanto, Maling Kelas Wahid Ditembak Aparat Polsek Mengwi, Ternyata Langganan Masuk Penjara
Suyanto, maling kelas wahid asal Jember ditembak Polsek Mengwi. (IST)

Suara Denpasar – Suyanto (52), pria asal Desa Kebon Agung, kecamatan Kaliwates Jember, Jawa Timur, ini tergolong maling kelas wahid. Bahkan, penjara pun tak membuatnya jera melakukan pencurian. Dia sudah menjadi langganan masuk penjara. Kali ini, dia ditembak aparat Polsek Mengwi karena mencuri di sebuah rumah.

Suyanto melakukan pencurian di tiga rumah warga. Yang pertama di rumah Kadek Lindah Pertiwi (16) di Perumahan Sari Gading Blok III Nomor 16, Banjar Kaja, Desa Buduk, Mengwi, Badung, Bali, Rabu (3/8/2022).

Kedua di rumah Deandre Wirdana Saroinsong (26) di Perumahan Graha Shanti Nomor 20, Jalan Sang Hyang, Banjar Gede, Abianbase, Badung, Selasa (2/8/2022). Lokasi pencurian ketiga adalah rumah nomor 29 Perumahan Dewi Sri Abianbase, Mengwi pada Selasa (30/8).  

Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana tersangka Suyanto menjelaskan, sebelum melancarkan aksinya, Suyanti terlebih dulu melakukan pengamatan situasi dan rumah yang jadi sasaran pencurian. Dia berkeliling menggunakan sepeda motor. 

“Kalau sasaranya sudah jelas, dia balik ke rumah kosnya dan mengambil peralatan untuk mencuri,” jelas Kompol Nyoman Darsana, Jumat (9/9/2022).

Kompol Nyoman Darsana menjelaskan, Suyanto tinggal di Tuban, Kuta, Badung. Di kosnya, Suyanto kemudian membawa beberapa alat untuk mencuri seperti linggis dan pahat. Beberapa peralatan itu dia masukkan ke bagasi di bawah jok motor Honda Beat warna hitam DK 4101 ABZ miliknya.

Di TKP pertama, yakni rumah Kadek Lindah Pertiwi rumah di Banjar Kaja, Desa Buduk, pelaku memarkir sepeda motor di setra (kuburan) Desa Adat Kapal. Selanjutnya dia jalan kaki ke rumah yang jadi sasarannya.

“Dia jalan kaki agar aksinya tidak diketahui orang lain,” jelasnya.

Saat sampai di rumah Kadek Lindah Pertiwi, dia pun segera memanjat tembok. Kemudian mencongkel jendela menggunakan peralatan seperti linggis. Saat dia melakukan aksinya, si pemilik sedang berada di rumah. Tapi sedang tidur.

baca juga

Dari rumah itu, dia berhasil menggarong banyak barang berharga. Rinciannya sebuah HP merek Samsung Galaxy S20, sebuah tas berisi laptop Asus. Korban pun mengalami kerugian Rp11,5 juta.

“Korban baru mengetahui rumahnya dibobol maling ketika bangun tidur," ungkap Kompol Nyoman Darsana.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Kompol Nyoman Darsana, diduga pelakunya adalah Suyanto. Polisi pun memburu pelaku sampai ke kemapung halamannya di Jember. “Kami mengejar ke kampungnya di Jember tapi tidak ada," jelas dia.

Suyanto akhirnya baru diketahui berada di kamar kos di Jalan Pidada III Denpasar Utara, pada Rabu 7 September 2022 sore. Dia pun berhasil dibekuk. Suyanto kemudian ditembak lantaran saat diajak menunjukkan barang bukti lainnya malah berupaya kabur. 

"Dia coba kabur sehingga kakinya ditembak," jelas dia.

Dari interogasi akhirnya diketahui, Suyanto juga telah mencuri di rumah Deandre di Banjar Gede, Kelurahan Abianbase, sehari sebelum melakukan di TKP pertama. 

Menurut Kompol Nyoman Darsana, modusnya hampir sama. Di TKP kedua, dia berhasil membawa Macbook Pro, sebuah tas ransel berisi laptop Asus, dan sebuah kamera Sony dengan dua lensa, serta dompet berisi uang Rp80 ribu. Total kerugiannya mencapai Rp80 juta.

Selanjutnya di TKP ketiga, yakni di Perumahan Dewi Sri Abianbase, Suyanto berhasil nyolong kamera Sony Alpha 7II, laptop Asus, serta jam tangan Fosil. Di Blok III rumah Nomor 17, pelaku mengambil Hp Samsung A12, Hp Samsung Galaxy Tab 5, serta uang tunai Rp2,5 juta.

Kompol Nyoman Darsana pun menjelaskan, Suyanto memang residivis kasus pencurian. Dia maling kelas wahid. Sebelaum tertangkap kali ini, dia sudah tiga kali masuk-keluar penjara. Dia pernah dihukum 2,5 tahun pada 2016 karena pencurian di Desa Kapal, Mengwi; kemudian mencuri lagi di Buduk, Mengwi pada 2018 dan dihukum 2,5 tahun. Terakhir dia dihukum 1,5 tahun penjara karena mencuri di Kuta dan dihukum 1,5 tahun penjara. (beritabali.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pura-pura Beli Rokok di Warung, Residivis Maling Perhiasan di Banjarasem Buleleng Dibekuk

Pura-pura Beli Rokok di Warung, Residivis Maling Perhiasan di Banjarasem Buleleng Dibekuk

Denpasar | Kamis, 08 September 2022 | 22:16 WIB

Masuk Lewat Jendela, Pria Jember Ditangkap  usai Mencuri HP di Munggu Badung

Masuk Lewat Jendela, Pria Jember Ditangkap usai Mencuri HP di Munggu Badung

Denpasar | Selasa, 06 September 2022 | 18:29 WIB

Begini Modus Pertamini di Badung Timbun Pertalite Jelang Harga BBM Bersubsidi Dinaikkan Jokowi

Begini Modus Pertamini di Badung Timbun Pertalite Jelang Harga BBM Bersubsidi Dinaikkan Jokowi

Denpasar | Minggu, 04 September 2022 | 19:37 WIB

Terkini

Giliran Beli Rumah Disebut MBR, Giliran Bayar Pajak Dianggap Kaya Raya

Giliran Beli Rumah Disebut MBR, Giliran Bayar Pajak Dianggap Kaya Raya

Your Say | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:40 WIB

6 HP Vivo RAM 8 GB dengan Baterai 6.000 mAh, Awet Seharian untuk Gaming hingga Kerja

6 HP Vivo RAM 8 GB dengan Baterai 6.000 mAh, Awet Seharian untuk Gaming hingga Kerja

Tekno | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:35 WIB

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:29 WIB

Bahaya! ATEEZ Terjebak dalam Pesona Magnetis dan Memabukkan di Lagu Bad

Bahaya! ATEEZ Terjebak dalam Pesona Magnetis dan Memabukkan di Lagu Bad

Your Say | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:16 WIB

Di Bawah Rp30 Ribu! 5 Brightening Serum Aman untuk Pemula Atasi Kulit Kusam

Di Bawah Rp30 Ribu! 5 Brightening Serum Aman untuk Pemula Atasi Kulit Kusam

Your Say | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:08 WIB

6 Sepeda Gravel Termurah yang Nyaman di Aspal dan Jalan Terjal, Mulai Rp2 Jutaan

6 Sepeda Gravel Termurah yang Nyaman di Aspal dan Jalan Terjal, Mulai Rp2 Jutaan

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:08 WIB

Kotak Amal Masjid Bergiliran Dibobol, Uang Sedekah Jamaah Jadi Incaran Pencuri di Lahat

Kotak Amal Masjid Bergiliran Dibobol, Uang Sedekah Jamaah Jadi Incaran Pencuri di Lahat

Sumsel | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:55 WIB

Review Jack Ryan: Ghost War, Saat Sang Agen Menghadapi Musuh Masa Lalunya

Review Jack Ryan: Ghost War, Saat Sang Agen Menghadapi Musuh Masa Lalunya

Your Say | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:40 WIB

Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong

Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:34 WIB

Bukan Arab Saudi apalagi Qatar, Kepulangan 4 Tim Ini Bikin Greget Piala Dunia 2026 Jadi Berkurang

Bukan Arab Saudi apalagi Qatar, Kepulangan 4 Tim Ini Bikin Greget Piala Dunia 2026 Jadi Berkurang

Your Say | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:34 WIB

×