Pura-pura Beli Rokok di Warung, Residivis Maling Perhiasan di Banjarasem Buleleng Dibekuk

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 08 September 2022 | 22:16 WIB
Pura-pura Beli Rokok di Warung, Residivis Maling Perhiasan di Banjarasem Buleleng Dibekuk
Kadek Supartika alias Ucil (31) maling perhiasan dan uang asal Banjar Sudamukti, Desa Tinggarsari, Busungbiu, Buleleng. (IST)

Suara Denpasar - Kadek Supartika alias Ucil (31) dibekuk polisi. Pasalnya, lelaki asal Banjar Dinas Sudamukti, Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, ini mencuri perhiasan dan uang tunai bernilai puluhan juta. Modusnya pura-pura membeli rokok.

Peristiwa itu berawal ketika Kadek Supartika alias Ucil melihat warung milik korban Ni Luh Suartini (60) di Banjar Dinas Yehanakan, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, dalam kondisi kosong atau sepi, Kamis (1/9/2022) sekitar jam 15.00 Wita.

Dia segera memarkir sepeda motor Scoopy Nopol DK3051 UAJ. Dia pun berjalan kaki menuju warung berpura-pura membeli rokok. Karena pemilik warung sedang di kamar mandi, Ucil langsung masuk kamar korban yang berada di belakang warung.

Ucil pun dalam waktu singkat mengembat dompet cokelat berisi uang tunai dan kotak kayu kecil yang berisi perhiasan emas. Semua hasil "jarahannya" dimasukkan ke dalam saku celana.

"Saat itu diketahui korban yang langsung berteriak 'maling-maling'," kata Kapolsek Seririt AKP I Made Suwandara.

Tak pelak, warga langsung datang. Warga pun menangkap basah Kadek Supartika alias Ucil. Saat digeledah, benas saja ditemukan di saku celana berupa kotak kayu yang berisi sejumlah perhiasan emas serta uang tunai Rp1 juta.

Akibat pencurian ini, korban Ni Luh Suartini mengalami kerugian cukup besar. Yakni mencapai Rp89.662.000. Itu dihitung berdasarkan harga perhiasan emas dalam berbagai bentuk antara lain cincin, gelang, liontin, anting-anting, kalung dan bros emas. Juga uang Rp1 juta.

"Terhadap tersangka I Kadek Supartika alias Ucil disangka telah melakukan tindak pidana pencurian biasa sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," papar AKP I Made Suwandra.

Kapolsek Seririt AKP I Made Suwandra menjelaskan, pelaku memang seorang residivis. Bahkan, dia menjelaskan, tersangka Ucil baru 34 hari keluar dari penjara setelah menjalani hukuman selama 1 tahun karena kasus pencurian. 

"Pelaku residivis," jelasnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Seririt Iptu Komang Dudarsana

Dia pun membeberkan, beberapa kasus pencurian yang pernah dilakukan Ucil. Yakni:

1. Pencurian emas di Desa Tirtagangga, Kecamatan Abang, Karangasem yang ditangani Polres Karangasem pada tahun 2014 dengan vonis sekitar 1 tahun.

2. Pencurian Laptop di Kelurahan Seririt yang ditangani Polsek Seririt Tahun 2019 dengan Vonis 1 Tahun.

3. Pencurian Sertifikat di Busungbiu yang ditangani Polsek Busungbiu tahun 2019 dengan Vonis 1 Tahun.

4. Pencurian HP di Denpasar tahun 2019 yang ditangani Polres Badung dengan Vonis 1 Tahun. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mabuk dan Masuki Rumah Orang, Wayan Wijana Pukul Pasutri di Buleleng

Mabuk dan Masuki Rumah Orang, Wayan Wijana Pukul Pasutri di Buleleng

| Kamis, 08 September 2022 | 21:44 WIB

"Selamat pagi Mbak Devy?", Rhadea, Anak Mantan Sekda Dewa Ketut Puspaka Itu Aktif Minta Dana

"Selamat pagi Mbak Devy?", Rhadea, Anak Mantan Sekda Dewa Ketut Puspaka Itu Aktif Minta Dana

| Kamis, 08 September 2022 | 14:26 WIB

Kadus Teriak Maling, Rampok Beringas Dobrak Pintu, Langsung Tebas Korban

Kadus Teriak Maling, Rampok Beringas Dobrak Pintu, Langsung Tebas Korban

| Rabu, 07 September 2022 | 12:30 WIB

Terkini

Lautan Manusia di Tugu Kujang, Dua Ambulans Terjebak Konvoi Kemenangan Persib di Bogor

Lautan Manusia di Tugu Kujang, Dua Ambulans Terjebak Konvoi Kemenangan Persib di Bogor

Bogor | Sabtu, 23 Mei 2026 | 23:37 WIB

Rugi Warga Akibat Blackout, Alat Elektronik Terbakar Gegara Voltase Naik-Turun

Rugi Warga Akibat Blackout, Alat Elektronik Terbakar Gegara Voltase Naik-Turun

Riau | Sabtu, 23 Mei 2026 | 23:31 WIB

Mengapa PLN Masih Terapkan Pemadaman Listrik Bergilir di Aceh?

Mengapa PLN Masih Terapkan Pemadaman Listrik Bergilir di Aceh?

Sumut | Sabtu, 23 Mei 2026 | 23:19 WIB

2 Pria Terciduk Ngeganja di Kafe Pekanbaru saat Pemadaman Listrik Total

2 Pria Terciduk Ngeganja di Kafe Pekanbaru saat Pemadaman Listrik Total

Riau | Sabtu, 23 Mei 2026 | 23:10 WIB

Bobotoh Lumpuhkan Jalan Protokol Bandung Rayakan Persib Juara

Bobotoh Lumpuhkan Jalan Protokol Bandung Rayakan Persib Juara

Jabar | Sabtu, 23 Mei 2026 | 23:10 WIB

6 Fakta Pesta Juara Maung Bandung di GBLA

6 Fakta Pesta Juara Maung Bandung di GBLA

Jabar | Sabtu, 23 Mei 2026 | 23:01 WIB

Misbakhun: APBN Mustahil Bangkrut

Misbakhun: APBN Mustahil Bangkrut

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:57 WIB

GBLA Bergemuruh! Flare dan Kembang Api Bobotoh Warnai Pesta Juara Persib Bandung

GBLA Bergemuruh! Flare dan Kembang Api Bobotoh Warnai Pesta Juara Persib Bandung

Jabar | Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:40 WIB

Misteri Tragis Flyover Sholis Bogor, Alasan Korban Pamit Ngopi hingga Pelaku Diringkus

Misteri Tragis Flyover Sholis Bogor, Alasan Korban Pamit Ngopi hingga Pelaku Diringkus

Bogor | Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:34 WIB

Pembagian Daging Kurban yang Benar Berapa Kg? Ini Penjelasannya Sesuai Syariat Islam

Pembagian Daging Kurban yang Benar Berapa Kg? Ini Penjelasannya Sesuai Syariat Islam

Lifestyle | Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:32 WIB