Paha dan Bagian Vital Putri Candrawathi Diraba, Hukuman Kaisar Sambo Bisa Ringan

Suara Denpasar Suara.Com
Rabu, 14 September 2022 | 14:31 WIB
Paha dan Bagian Vital Putri Candrawathi Diraba, Hukuman Kaisar Sambo Bisa Ringan
Ilustrasi Brigadir J, Kuat Ma'aruf dan Putri Candrawathi (Bandung.suara.com)

Suara Denpasar - Suara Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang menduga adanya kekerasan seksual dalam kasus kematian Brigadir Joshua atau Brigadir J dinilai ganjil olah banyak pihak.

Mengingat, laporan Putri Candrawathi soal pelecehan seksual sendiri sudah dimentahkan oleh penyidik Polri.

Di samping itu, keterangan istri Irjen Ferdy Sambo itu berubah-ubah soal tempat kejadian perkara.
Demikian, mantan Hakim Agung tahun 2011-2018 yakni Gayus Lumbuun menilai jika dugaan kekerasan atau pelecehan seksual itu benar adanya dan terungkap dalam persidangan.

Ini bisa menyebabkan hakim akan menilai pembunuhan yang dilakukan Irjen Sambo didasarkan pada tindakan spontan bukan pembunuhan berencana. Spontan karena reaksi emosinya terpancing setelah sang istri dilecehkan oleh Brigadir J. 

Jadi, bisa dikatakan kalau skenario soal kekerasan atau pelecehan seksual terbukti maka akan meringankan hukuman dari Kaisar Sambo, sebutan warganet kepada mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu. 

Pasalnya, berdasarkan hasil rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo diketahui merencanakan pembunuhan setelah mendapat cerita pelecehan seksual yang terjadi di Magelang.

Pertimbangan spontan itu akan membuat Irjen Sambo bisa lepas dari jerat Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

"Hakim akan berpikir kalau itu tidak terencana, itu spontanitas, (Pasal 340) coret, (Pasal) 338 itu ya memang pengganti dari 340 kalau itu menurut konsep pembunuhan," sebut dia dalam kanal YouTube Beda Enggak.b"Pasal 338 pembunuhan dan itu ancamannya ringan sekali, tidak terlalu beratlah, maksimal 15 tahun," imbuh Gayus.

Agar kasus ini berjalan sesuai fakta dan rel kejadian. Peran masyarakat untuk melakukan pengawasan sangat penting dilakukan.

Baca Juga: Sosok AKP Dyah Candrawati, Polwan Pertama yang Dihadapkan ke Sidang Etik Kasus Ferdy Sambo

Apalagi dalam BAP yang diduga milik Putri Candrawathi yang ramai dibahas di media sosial. Di sana disebutkan bahwa Putri Candrawathi mengaku Brigadir J sempat meraba paha dan bagian vitalnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI