Paha dan Bagian Vital Putri Candrawathi Diraba, Hukuman Kaisar Sambo Bisa Ringan

Suara Denpasar

Rabu, 14 September 2022 | 14:31 WIB
Paha dan Bagian Vital Putri Candrawathi Diraba, Hukuman Kaisar Sambo Bisa Ringan
Ilustrasi Brigadir J, Kuat Ma'aruf dan Putri Candrawathi (Bandung.suara.com)

Suara Denpasar - Suara Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang menduga adanya kekerasan seksual dalam kasus kematian Brigadir Joshua atau Brigadir J dinilai ganjil olah banyak pihak.

Mengingat, laporan Putri Candrawathi soal pelecehan seksual sendiri sudah dimentahkan oleh penyidik Polri.

Di samping itu, keterangan istri Irjen Ferdy Sambo itu berubah-ubah soal tempat kejadian perkara.
Demikian, mantan Hakim Agung tahun 2011-2018 yakni Gayus Lumbuun menilai jika dugaan kekerasan atau pelecehan seksual itu benar adanya dan terungkap dalam persidangan.

Ini bisa menyebabkan hakim akan menilai pembunuhan yang dilakukan Irjen Sambo didasarkan pada tindakan spontan bukan pembunuhan berencana. Spontan karena reaksi emosinya terpancing setelah sang istri dilecehkan oleh Brigadir J. 

Jadi, bisa dikatakan kalau skenario soal kekerasan atau pelecehan seksual terbukti maka akan meringankan hukuman dari Kaisar Sambo, sebutan warganet kepada mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu. 

Pasalnya, berdasarkan hasil rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo diketahui merencanakan pembunuhan setelah mendapat cerita pelecehan seksual yang terjadi di Magelang.

Pertimbangan spontan itu akan membuat Irjen Sambo bisa lepas dari jerat Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

"Hakim akan berpikir kalau itu tidak terencana, itu spontanitas, (Pasal 340) coret, (Pasal) 338 itu ya memang pengganti dari 340 kalau itu menurut konsep pembunuhan," sebut dia dalam kanal YouTube Beda Enggak.b"Pasal 338 pembunuhan dan itu ancamannya ringan sekali, tidak terlalu beratlah, maksimal 15 tahun," imbuh Gayus.

Agar kasus ini berjalan sesuai fakta dan rel kejadian. Peran masyarakat untuk melakukan pengawasan sangat penting dilakukan.

Apalagi dalam BAP yang diduga milik Putri Candrawathi yang ramai dibahas di media sosial. Di sana disebutkan bahwa Putri Candrawathi mengaku Brigadir J sempat meraba paha dan bagian vitalnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pesona Personel BLACKPINK dalam Poster Single Shut Down

Pesona Personel BLACKPINK dalam Poster Single Shut Down

| Rabu, 14 September 2022 | 13:06 WIB

Terbongkar! Peran Brigadir Frillyan Di Kasus Ferdy Sambo: Rampas HP Wartawan Saat Liput Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Terbongkar! Peran Brigadir Frillyan Di Kasus Ferdy Sambo: Rampas HP Wartawan Saat Liput Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

News | Rabu, 14 September 2022 | 12:21 WIB

Kini Membelot, Bripka RR Diduga Punya Utang Budi sampai Takut Berhadapan dengan Ferdy Sambo

Kini Membelot, Bripka RR Diduga Punya Utang Budi sampai Takut Berhadapan dengan Ferdy Sambo

News | Rabu, 14 September 2022 | 12:42 WIB

Terkini

7 Fakta Pelantikan Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang

7 Fakta Pelantikan Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang

Banten | Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:10 WIB

6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah

6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah

Jawa Tengah | Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:05 WIB

Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026

Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026

Jabar | Jum'at, 05 Juni 2026 | 23:36 WIB

Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?

Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 23:33 WIB

Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi

Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi

Sumut | Jum'at, 05 Juni 2026 | 23:26 WIB

Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak

Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak

Jabar | Jum'at, 05 Juni 2026 | 23:12 WIB

Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga

Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga

Jawa Tengah | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:55 WIB

Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?

Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:51 WIB

Jonatan Christie Lolos ke Semifinal Indonesia Open 2026, Ungkap Tantangan Angin di Istora

Jonatan Christie Lolos ke Semifinal Indonesia Open 2026, Ungkap Tantangan Angin di Istora

Sport | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:23 WIB

Sikat Senior Lewat Comeback Epik, Rachel/Febi Segel Tiket Semifinal Indonesia Open 2026

Sikat Senior Lewat Comeback Epik, Rachel/Febi Segel Tiket Semifinal Indonesia Open 2026

Sport | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:13 WIB