Babak Baru, Ferdy Sambo Akan Jalani Sidang Banding, Kapolri Langsung Turun Tangan

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 15 September 2022 | 17:49 WIB
Babak Baru, Ferdy Sambo Akan Jalani Sidang Banding, Kapolri Langsung Turun Tangan
Ilustrasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ferdy Sambo yang akan menjalani sidang banding usai dipecat dari Polri. (Suara Denpasar)

Suara Denpasar – Kasus Ferdy Sambo memasuki babak baru. Setelah disanksi pecat dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 25 Agustus 2022, Ferdy Sambo akan menjalani sidang banding. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun yang langsung turun tangan.

Diketahui, Ferdy Sambo sebetulnya sudah diputus pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang KKEP. Namun, dia tidak terima dengan putusan pecat ini. Dia pun mengajukan banding.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media, Kamis (15/9/2022) mengakui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan dalam banding Ferdy Sambo.

Dia mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo langsung turun tangan dengan mengesahkan komisi banding yang akan menjalankan sidang banding yang diajukan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua sekaligus tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan perkara pembunuhan di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu itu.

“Informasi yang saya dapat dari ketua timsus Pak Irwasum (Komjen Agung Budi Maryoto), bahwa untuk komisi banding saat ini sudah disahkan oleh Bapak Kapolri,” kata Iren Dedi.

Irjen Dedi pun menyatakan, sidang banding kode etik dengan tersangka Ferdy Sambo sudah dijadwalkan pekan depan.

“Untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan terkait pernyataan banding yang dilakukan oleh Irjen FS,” jelasnya.

Mengenai tanggalnya, Dedi belum bisa memastikan lantaran masih dibahas.

“Nanti jadwalnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan apabila sudah dapat informasi yang pasti, ini masih disusun dulu,” jelas Dedi.

Sebelumnya, dalam sidang tanggal 25 Agustus 2022, suami dari Putri Candrawathi itu dipecat dengan tidak hormat melalui sidang KKEP.

"Pemberhentian tidak dengan hormat dari anggota Polri," kata Ketua Hakim Sidang KKEP, Komjen Pol Ahmad Dofiri (Kabaintelkam Polri) dalam putusan sidang yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta.

Ferdy Sambo diberhentian tidak dengan hormat karena menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua, ajudannya sendiri. Selain itu, dia menjadi tersangka dalam menghalangi penyidikan perkara tersebut. (Suara.com/PMJNews)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disanksi Pecat, Nama AKBP Jerry Raimond Siagian Muncul di Diagram Judi Konsorsium 303 dan Kaisar Sambo

Disanksi Pecat, Nama AKBP Jerry Raimond Siagian Muncul di Diagram Judi Konsorsium 303 dan Kaisar Sambo

| Kamis, 15 September 2022 | 15:50 WIB

Inilah Fakta Surat Dakwaan Ferdy Sambo dalam Dua Kasus yang Dihadapinya

Inilah Fakta Surat Dakwaan Ferdy Sambo dalam Dua Kasus yang Dihadapinya

| Kamis, 15 September 2022 | 09:25 WIB

Muncul Rekening Gendut Ferdy Sambo, Putri Pakai Banyak Rekening Atas Nama Ajudan, Diakui

Muncul Rekening Gendut Ferdy Sambo, Putri Pakai Banyak Rekening Atas Nama Ajudan, Diakui

| Rabu, 14 September 2022 | 10:58 WIB

Terkini

Sepatu Lari untuk 'Easy Run': 5 Merek yang Bikin Lari Santai Terasa Lebih Menyenangkan

Sepatu Lari untuk 'Easy Run': 5 Merek yang Bikin Lari Santai Terasa Lebih Menyenangkan

Jakarta | Senin, 11 Mei 2026 | 23:22 WIB

5 Rekomendasi Sepatu Lokal Paling Hits April 2026: Kualitas Premium, Harga Bersahabat

5 Rekomendasi Sepatu Lokal Paling Hits April 2026: Kualitas Premium, Harga Bersahabat

Banten | Senin, 11 Mei 2026 | 23:14 WIB

Terkuak Dugaan Modus Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Dana Petani Tambak Udang Diduga Tak Tepat Sasaran

Terkuak Dugaan Modus Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Dana Petani Tambak Udang Diduga Tak Tepat Sasaran

Sumsel | Senin, 11 Mei 2026 | 23:09 WIB

5 Alasan Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Pameran APFI 2026 Sebagai 'Lorong Sejarah' Bangsa

5 Alasan Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Pameran APFI 2026 Sebagai 'Lorong Sejarah' Bangsa

Bogor | Senin, 11 Mei 2026 | 23:06 WIB

6 Fakta Pembunuhan Sopir Taksi Online di Serang: Pelaku Divonis Seumur Hidup

6 Fakta Pembunuhan Sopir Taksi Online di Serang: Pelaku Divonis Seumur Hidup

Banten | Senin, 11 Mei 2026 | 23:01 WIB

Lagi Diburu Banyak Orang, 5 Brand Sepatu Lokal Ini Diprediksi Cepat Sold Out Mei 2026

Lagi Diburu Banyak Orang, 5 Brand Sepatu Lokal Ini Diprediksi Cepat Sold Out Mei 2026

Jakarta | Senin, 11 Mei 2026 | 22:59 WIB

Seluruh Jemaah Calon Haji 2026 asal Riau Telah Berangkat ke Tanah Suci

Seluruh Jemaah Calon Haji 2026 asal Riau Telah Berangkat ke Tanah Suci

Riau | Senin, 11 Mei 2026 | 22:54 WIB

Awas! Galon 'Ganula' Usia 11 Tahun Masih Beredar, 92 Juta Warga RI Terancam Bahaya BPA

Awas! Galon 'Ganula' Usia 11 Tahun Masih Beredar, 92 Juta Warga RI Terancam Bahaya BPA

Banten | Senin, 11 Mei 2026 | 22:53 WIB

Merinding Lihat Karya APFI 2026, Bupati Bogor: Ini Lorong Sejarah Perjalanan Bangsa

Merinding Lihat Karya APFI 2026, Bupati Bogor: Ini Lorong Sejarah Perjalanan Bangsa

Jabar | Senin, 11 Mei 2026 | 22:47 WIB

Rahasia Tinta Tato Dayak: Campuran Arang dan Gula Aren yang Masih Dipakai Secara Tradisional

Rahasia Tinta Tato Dayak: Campuran Arang dan Gula Aren yang Masih Dipakai Secara Tradisional

Kalbar | Senin, 11 Mei 2026 | 22:40 WIB