Babak Baru, Ferdy Sambo Akan Jalani Sidang Banding, Kapolri Langsung Turun Tangan

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 15 September 2022 | 17:49 WIB
Babak Baru, Ferdy Sambo Akan Jalani Sidang Banding, Kapolri Langsung Turun Tangan
Ilustrasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ferdy Sambo yang akan menjalani sidang banding usai dipecat dari Polri. (Suara Denpasar)

Suara Denpasar – Kasus Ferdy Sambo memasuki babak baru. Setelah disanksi pecat dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 25 Agustus 2022, Ferdy Sambo akan menjalani sidang banding. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun yang langsung turun tangan.

Diketahui, Ferdy Sambo sebetulnya sudah diputus pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang KKEP. Namun, dia tidak terima dengan putusan pecat ini. Dia pun mengajukan banding.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media, Kamis (15/9/2022) mengakui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan dalam banding Ferdy Sambo.

Dia mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo langsung turun tangan dengan mengesahkan komisi banding yang akan menjalankan sidang banding yang diajukan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua sekaligus tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan perkara pembunuhan di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu itu.

“Informasi yang saya dapat dari ketua timsus Pak Irwasum (Komjen Agung Budi Maryoto), bahwa untuk komisi banding saat ini sudah disahkan oleh Bapak Kapolri,” kata Iren Dedi.

Irjen Dedi pun menyatakan, sidang banding kode etik dengan tersangka Ferdy Sambo sudah dijadwalkan pekan depan.

“Untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan terkait pernyataan banding yang dilakukan oleh Irjen FS,” jelasnya.

Mengenai tanggalnya, Dedi belum bisa memastikan lantaran masih dibahas.

“Nanti jadwalnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan apabila sudah dapat informasi yang pasti, ini masih disusun dulu,” jelas Dedi.

Sebelumnya, dalam sidang tanggal 25 Agustus 2022, suami dari Putri Candrawathi itu dipecat dengan tidak hormat melalui sidang KKEP.

"Pemberhentian tidak dengan hormat dari anggota Polri," kata Ketua Hakim Sidang KKEP, Komjen Pol Ahmad Dofiri (Kabaintelkam Polri) dalam putusan sidang yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta.

Ferdy Sambo diberhentian tidak dengan hormat karena menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua, ajudannya sendiri. Selain itu, dia menjadi tersangka dalam menghalangi penyidikan perkara tersebut. (Suara.com/PMJNews)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disanksi Pecat, Nama AKBP Jerry Raimond Siagian Muncul di Diagram Judi Konsorsium 303 dan Kaisar Sambo

Disanksi Pecat, Nama AKBP Jerry Raimond Siagian Muncul di Diagram Judi Konsorsium 303 dan Kaisar Sambo

| Kamis, 15 September 2022 | 15:50 WIB

Inilah Fakta Surat Dakwaan Ferdy Sambo dalam Dua Kasus yang Dihadapinya

Inilah Fakta Surat Dakwaan Ferdy Sambo dalam Dua Kasus yang Dihadapinya

| Kamis, 15 September 2022 | 09:25 WIB

Muncul Rekening Gendut Ferdy Sambo, Putri Pakai Banyak Rekening Atas Nama Ajudan, Diakui

Muncul Rekening Gendut Ferdy Sambo, Putri Pakai Banyak Rekening Atas Nama Ajudan, Diakui

| Rabu, 14 September 2022 | 10:58 WIB

Terkini

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:43 WIB

Jessica Iskandar Dilarikan ke RS, Vincent Verhaag Ungkap Kondisi Terkini

Jessica Iskandar Dilarikan ke RS, Vincent Verhaag Ungkap Kondisi Terkini

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:40 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB

5 Hero Mobile Legends Terbaik Patch 2.1.6.1 yang Wajib Pick untuk Push Rank

5 Hero Mobile Legends Terbaik Patch 2.1.6.1 yang Wajib Pick untuk Push Rank

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:35 WIB

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:33 WIB

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:30 WIB

Gelar Doa di Lokasi KM 50, PUI: Indikasi Pengaburan Fakta Kian Terang

Gelar Doa di Lokasi KM 50, PUI: Indikasi Pengaburan Fakta Kian Terang

Bekaci | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:29 WIB

Menantang Maut di Aliran Cikaso: Ketika Jalan Rusak Memaksa Warga Cilampahan Nyebrang dengan Perahu

Menantang Maut di Aliran Cikaso: Ketika Jalan Rusak Memaksa Warga Cilampahan Nyebrang dengan Perahu

Jabar | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:26 WIB

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:24 WIB

Bayar Pajak Kendaraan di Riau Bisa Dapat Emas Batangan dan Sepeda Motor

Bayar Pajak Kendaraan di Riau Bisa Dapat Emas Batangan dan Sepeda Motor

Riau | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:22 WIB