Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tamat! Tetap Dipecat karena Tercela

Suara Denpasar

Senin, 19 September 2022 | 14:03 WIB
Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tamat! Tetap Dipecat karena Tercela
Ferdy Sambo tamat! sidang banding ditolak, tetap dipecat karena perbuatannya tercela. (Polri TV)

Suara Denpasar – Irjen Ferdy Sambo tamat riwayatnya di kepolisian. Upaya banding yang diajukannya ditolak sidang banding komisi kode etik Polri, Senin (19/9/2022). Ferdy Sambo tetap dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.

“Memutuskan permohonan banding saudara pemohon banding, nama Ferdy Sambo […] Satu: menolak permohonan banding pemohon banding,” ucap Komjen Agung Budi Maryoto selaku ketua sidang banding Komisi Kode Etik Polri yang disiarkan langsung lewat Youtube Polri TV.

Komjen Agung Budi Maryoto membacakan amar putusan sidang banding Ferdy Sambo bersama wakil ketua dan 3 anggota. Dalam angka Dua, sidang banding KKEP juga menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri nomor MT/74/VIII/2022 tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Irjen Pol Ferdy Sambo SH, S.I.K, MH yang memberi sanksi pemecatan.

Dalam putusan ini, komisi banding juga menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar, yakni Ferdy Sambo dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi adminsiitratf berupa PTDH sebagai anggota Polri.

“Demikian putusan sidang komisi banding ini dibuat sebagai landasan, selanjutnya ditandatngani,” pungkas Komjen Agung Maryoto.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo melalui karier di kepolisian setelah lulus Akpol 1994. Dia mulai bertugas sebagai polisi sebagai Pamapta Polres Jakarta Timur. 

Dia pernah menjadi Kapolres Purbalingga (2012-2013) dan Kapolres Brebes (2013-2015). Ferdy Sambo juga pernah menjadi Wadirrskrimum Polda Metro Jaya, serta menjadi Koorspripim Polri (2018-2019) pada era Kapolri Jenderal Tito Karnavian. 

Kariernya terus menanjak ketika menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri pada 2019 sekaligus kenaikan pangkat sebagai Brigjen. Kemudian menjadi Kepala Divisi Propam Polri pada 2020 sekaligus naik pangkat sebagai Irjen atau jenderal bintang dua.

Kariernya selama 28 tahun sebagai anggota Polri hancur  setelah pada 8 Juli 2022 melakukan pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir Joshua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta.

baca juga

Dia melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Joshua dengan dibantu Bhrada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Ma’ruf (sopir), dan Putri Candrawathi (istri).

Pada 9 Agustus 2022 Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Joshua. Juga dijadikan tersangka menghalangi penyidikan bersama 6 anggota Polri. Kemudian tanggal 26 Agustus 2022 dia disanksi pemecatan pada sidang KKEP hingga mengajukan banding yang berakhir tetap dipecat dari anggota Polri.

Dengan putusan sidang banding, maka tamat sudah karier Ferdy Sambo di kepolisian. Sesuai Pasal 69 Perpol 7 tahun 2022, putusan banding bersifat final dan mengikat, sehingga tidak ada upaya hukum lainnya. (*) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini 28 Tahun Perjalanan Karier Ferdy Sambo di Polri, Nasibnya Ditentukan Sidang Banding Hari Ini

Ini 28 Tahun Perjalanan Karier Ferdy Sambo di Polri, Nasibnya Ditentukan Sidang Banding Hari Ini

Denpasar | Senin, 19 September 2022 | 11:54 WIB

Kecewa Kinerja Timsus Polri, Keluarga dan Pengacara Brigadir J Menyerah

Kecewa Kinerja Timsus Polri, Keluarga dan Pengacara Brigadir J Menyerah

Denpasar | Senin, 19 September 2022 | 12:40 WIB

Pensiunan Polri Kumpulkan 3 Kapolda? Ini 2 Jenderal Polri yang Sangat Dekat Ferdy Sambo

Pensiunan Polri Kumpulkan 3 Kapolda? Ini 2 Jenderal Polri yang Sangat Dekat Ferdy Sambo

Denpasar | Selasa, 06 September 2022 | 18:00 WIB

6 Jenderal Top di Balik Meroketnya Karier Ferdy Sambo, Ternyata

6 Jenderal Top di Balik Meroketnya Karier Ferdy Sambo, Ternyata

Denpasar | Selasa, 06 September 2022 | 12:53 WIB

Terkini

Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal

Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:36 WIB

Dana Pemerintah Ditarik, Perbankan Hadapi Tekanan Likuiditas Ekstra

Dana Pemerintah Ditarik, Perbankan Hadapi Tekanan Likuiditas Ekstra

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:36 WIB

Rumah Sakit Cali Kolombia Runtuh Usai Gempa, Pasien Bayi hingga Anak-anak Terjebak

Rumah Sakit Cali Kolombia Runtuh Usai Gempa, Pasien Bayi hingga Anak-anak Terjebak

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?

Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:24 WIB

Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:15 WIB

111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur

111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:13 WIB

Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia

Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

×