Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tamat! Tetap Dipecat karena Tercela

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 19 September 2022 | 14:03 WIB
Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tamat! Tetap Dipecat karena Tercela
Ferdy Sambo tamat! sidang banding ditolak, tetap dipecat karena perbuatannya tercela. (Polri TV)

Suara Denpasar – Irjen Ferdy Sambo tamat riwayatnya di kepolisian. Upaya banding yang diajukannya ditolak sidang banding komisi kode etik Polri, Senin (19/9/2022). Ferdy Sambo tetap dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.

“Memutuskan permohonan banding saudara pemohon banding, nama Ferdy Sambo […] Satu: menolak permohonan banding pemohon banding,” ucap Komjen Agung Budi Maryoto selaku ketua sidang banding Komisi Kode Etik Polri yang disiarkan langsung lewat Youtube Polri TV.

Komjen Agung Budi Maryoto membacakan amar putusan sidang banding Ferdy Sambo bersama wakil ketua dan 3 anggota. Dalam angka Dua, sidang banding KKEP juga menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri nomor MT/74/VIII/2022 tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Irjen Pol Ferdy Sambo SH, S.I.K, MH yang memberi sanksi pemecatan.

Dalam putusan ini, komisi banding juga menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar, yakni Ferdy Sambo dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi adminsiitratf berupa PTDH sebagai anggota Polri.

“Demikian putusan sidang komisi banding ini dibuat sebagai landasan, selanjutnya ditandatngani,” pungkas Komjen Agung Maryoto.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo melalui karier di kepolisian setelah lulus Akpol 1994. Dia mulai bertugas sebagai polisi sebagai Pamapta Polres Jakarta Timur. 

Dia pernah menjadi Kapolres Purbalingga (2012-2013) dan Kapolres Brebes (2013-2015). Ferdy Sambo juga pernah menjadi Wadirrskrimum Polda Metro Jaya, serta menjadi Koorspripim Polri (2018-2019) pada era Kapolri Jenderal Tito Karnavian. 

Kariernya terus menanjak ketika menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri pada 2019 sekaligus kenaikan pangkat sebagai Brigjen. Kemudian menjadi Kepala Divisi Propam Polri pada 2020 sekaligus naik pangkat sebagai Irjen atau jenderal bintang dua.

Kariernya selama 28 tahun sebagai anggota Polri hancur  setelah pada 8 Juli 2022 melakukan pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir Joshua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta.

Dia melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Joshua dengan dibantu Bhrada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Ma’ruf (sopir), dan Putri Candrawathi (istri).

Pada 9 Agustus 2022 Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Joshua. Juga dijadikan tersangka menghalangi penyidikan bersama 6 anggota Polri. Kemudian tanggal 26 Agustus 2022 dia disanksi pemecatan pada sidang KKEP hingga mengajukan banding yang berakhir tetap dipecat dari anggota Polri.

Dengan putusan sidang banding, maka tamat sudah karier Ferdy Sambo di kepolisian. Sesuai Pasal 69 Perpol 7 tahun 2022, putusan banding bersifat final dan mengikat, sehingga tidak ada upaya hukum lainnya. (*) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini 28 Tahun Perjalanan Karier Ferdy Sambo di Polri, Nasibnya Ditentukan Sidang Banding Hari Ini

Ini 28 Tahun Perjalanan Karier Ferdy Sambo di Polri, Nasibnya Ditentukan Sidang Banding Hari Ini

| Senin, 19 September 2022 | 11:54 WIB

Kecewa Kinerja Timsus Polri, Keluarga dan Pengacara Brigadir J Menyerah

Kecewa Kinerja Timsus Polri, Keluarga dan Pengacara Brigadir J Menyerah

| Senin, 19 September 2022 | 12:40 WIB

Pensiunan Polri Kumpulkan 3 Kapolda? Ini 2 Jenderal Polri yang Sangat Dekat Ferdy Sambo

Pensiunan Polri Kumpulkan 3 Kapolda? Ini 2 Jenderal Polri yang Sangat Dekat Ferdy Sambo

| Selasa, 06 September 2022 | 18:00 WIB

6 Jenderal Top di Balik Meroketnya Karier Ferdy Sambo, Ternyata

6 Jenderal Top di Balik Meroketnya Karier Ferdy Sambo, Ternyata

| Selasa, 06 September 2022 | 12:53 WIB

Terkini

Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!

Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:30 WIB

Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam

Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:28 WIB

Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini

Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:22 WIB

Waspada! BMKG Prediksi Hujan Lebat Landa Jateng Selatan, Pemudik Diimbau Berhati-hati

Waspada! BMKG Prediksi Hujan Lebat Landa Jateng Selatan, Pemudik Diimbau Berhati-hati

Jawa Tengah | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:21 WIB

Resmi Ditutup Hari Ini! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Kembali Masuk Tahap Konstruksi

Resmi Ditutup Hari Ini! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Kembali Masuk Tahap Konstruksi

Banten | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:21 WIB

Don't Say a Word: Akting Memukau Michael Douglas dan Brittany Murphy, Dini Hari Nanti di Trans TV

Don't Say a Word: Akting Memukau Michael Douglas dan Brittany Murphy, Dini Hari Nanti di Trans TV

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20 WIB

Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!

Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20 WIB

Donald Trump Blokade Minyak Kuba, Raul Castro Turun Gunung

Donald Trump Blokade Minyak Kuba, Raul Castro Turun Gunung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:19 WIB

Mendagri-Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Humbahas, Target Perbaikan Rumah di Sumut Naik Drastis

Mendagri-Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Humbahas, Target Perbaikan Rumah di Sumut Naik Drastis

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:19 WIB

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Jawab Tuduhan KPK: Hanya Cocoklogi

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Jawab Tuduhan KPK: Hanya Cocoklogi

Riau | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:14 WIB