Kapolri Tak Main-main soal Ferdy Sambo, Mahfud MD: Ancamannya Hukuman Mati, Seperti Terorisme

Suara Denpasar | Suara.com

Rabu, 21 September 2022 | 02:22 WIB
Kapolri Tak Main-main soal Ferdy Sambo, Mahfud MD: Ancamannya Hukuman Mati, Seperti Terorisme
Kapolri Tak Main-main soal Ferdy Sambo, Mahfud MD: Ancamannya Hukuman Mati, Seperti Terorisme. (Dok. Kemenko Polhukam) (dok)

Suara Denpasar- Polri memasang kasus pembunuhan Brigadir J dengan pasal pembunuhan berencana atau pasal 340.

Pasal dengan ancaman hukuman mati ini dijeratkan kepada tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo beserta dengan dua ajudan serta pegawainya, termasuk si istri.

Ancaman hukuman mati kepada Ferdy Sambo ini adalah ancaman tertinggi untuk sebuah tindak pidana.

Biasanya pasal berat ini diatuhkan untuk kejahatan tingkat tinggi seperti misalnya kasus terorisme.

Hal inilah yang menurut Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mahfud MD yang perlu diapresiasi oleh publik atas kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuntaskan perkara ini.

"Itu (pasal pembunuhan berencana) maksimal di dalam seluruh jenis tindak pidana. Kejahatan apapun hukuman paling berat ya seperti Pasal 340 itu, ancamannya hukuman mati, seperti terorisme," kata Mahfud MD dikutip PMJ dari wawancara Polri TV, Selasa kemarin.

Selama ini kata dia Polri dalam mengungkap pembunuhan Brigadir Nopriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadi J sudah secara tegas dan transparan.

Setiap perkembangan penyidikan juga sudah diinformasikan kepada masyarakat.

Para pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal tersebut.

Belum lagi para personel kepolisian yang terlibat baik dalam menghalang-halangi penyidikan maupun menyalahi etik sudah diadili di sidang komisi etik.

Sejumlah perwira kini juga sudah dijatuhi hukuman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

"Semua masyarakat Indonesia memberi apresiasi terhadap Polri, karena bisa masuk ke dalam fakta-fakta pendahuluan tentang terjadinya pembunuhan, bukan tembak-menembak (seperti yang diskenariokan di awal)," imbuhnya.

Menurutnya, Kapolri sangat tegas dalam perkara ini, begitu ditemukan fakta itu dilakukan langkah-langkah hukum dan persangkaan secara cepat. 

"Jadi bukan main main, itu langsung menersangkakan dengan Pasal 340," ungkapnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hotman Paris Buka-bukaan Ferdy Sambo Sudah Siapkan Bayaran Segini, Skenario Pasal Pembunuhan Spontan

Hotman Paris Buka-bukaan Ferdy Sambo Sudah Siapkan Bayaran Segini, Skenario Pasal Pembunuhan Spontan

| Rabu, 21 September 2022 | 02:00 WIB

Pengacara Brigadir J Dilaporkan ke Mabes, Penyidik Mulai Panggil Pelapor, Kasusnya Langsung Diproses?

Pengacara Brigadir J Dilaporkan ke Mabes, Penyidik Mulai Panggil Pelapor, Kasusnya Langsung Diproses?

| Selasa, 20 September 2022 | 12:41 WIB

Daftar Lengkap Anggota Polri yang Sudah Diadili Bersama Ferdy Sambo, Nama, Pangkat dan Hukuman

Daftar Lengkap Anggota Polri yang Sudah Diadili Bersama Ferdy Sambo, Nama, Pangkat dan Hukuman

| Selasa, 20 September 2022 | 11:54 WIB

Ini Perwira Anak Buah Ferdy Sambo yang Ikut Rombongan Naik Jet Pribadi ke Rumah Brigadir J

Ini Perwira Anak Buah Ferdy Sambo yang Ikut Rombongan Naik Jet Pribadi ke Rumah Brigadir J

| Selasa, 20 September 2022 | 11:37 WIB

Terkini

AS Sodorkan 15 Poin Negosiasi Damai ke Iran, Pengamat: Donald Trump Tertekan

AS Sodorkan 15 Poin Negosiasi Damai ke Iran, Pengamat: Donald Trump Tertekan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:43 WIB

Geopolitik Memanas, BBM RI Tetap Aman Selama Mudik Lebaran 2026

Geopolitik Memanas, BBM RI Tetap Aman Selama Mudik Lebaran 2026

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:41 WIB

Duh! Turis Cina Diduga Diperkosa dan Dicuri Ponselnya Usai Pulang dari Tempat Hiburan di Bali

Duh! Turis Cina Diduga Diperkosa dan Dicuri Ponselnya Usai Pulang dari Tempat Hiburan di Bali

Bali | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:41 WIB

Maia Estianty Open House Saat Lebaran, Sajian Ini Curi Perhatian!

Maia Estianty Open House Saat Lebaran, Sajian Ini Curi Perhatian!

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:40 WIB

Momen Lebaran, Harga Emas UBS dan Galeri24 Hari Ini Naik di Pegadaian

Momen Lebaran, Harga Emas UBS dan Galeri24 Hari Ini Naik di Pegadaian

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:26 WIB

Vivo Y21 5G dan Y11 5G Resmi Meluncur, Baterai 6500mAh Tahan 5 Tahun dan Layar 120Hz Jadi Andalan

Vivo Y21 5G dan Y11 5G Resmi Meluncur, Baterai 6500mAh Tahan 5 Tahun dan Layar 120Hz Jadi Andalan

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:26 WIB

5 Langkah Sederhana Merawat Mobil Pasca Dibawa Mudik Lebaran

5 Langkah Sederhana Merawat Mobil Pasca Dibawa Mudik Lebaran

Otomotif | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:25 WIB

Alur Serius, Tokoh Misterius: Kontradiktif di Novel Melangkah J.S. Khairen

Alur Serius, Tokoh Misterius: Kontradiktif di Novel Melangkah J.S. Khairen

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:20 WIB

Ada Isyarat Damai, Harga Minyak Dunia Ambruk 2%

Ada Isyarat Damai, Harga Minyak Dunia Ambruk 2%

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:14 WIB

SNBT 2026 Bisa Pilih Berapa Jurusan? Ini Ketentuan dan Cara Memilihnya

SNBT 2026 Bisa Pilih Berapa Jurusan? Ini Ketentuan dan Cara Memilihnya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:06 WIB