Pengacara Brigadir J Dilaporkan ke Mabes, Penyidik Mulai Panggil Pelapor, Kasusnya Langsung Diproses?

Suara Denpasar Suara.Com
Selasa, 20 September 2022 | 12:41 WIB
Pengacara Brigadir J Dilaporkan ke Mabes, Penyidik Mulai Panggil Pelapor, Kasusnya Langsung Diproses?
Pengacara Brigadir J Dilaporkan ke Mabes, Penyidik Mulai Panggil Pelapor, Kasusnya Langsung Diproses? (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara Denpasar- Pengacara keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak dan mantan pengacara Bharada E Deolipa Yumara sebelumnya dilaporkan ke Mabes Polri oleh seorang pengacara.

Laporan terhadap dua orang pengacara ini versi pelapor yang juga pengacara menyebut jika keduanya telah membuat pernyataan yang dianggap membuat keonaran dengan mengucapkan sesuatu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Ucapan yang dimaksud ini terkait dengan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Setelah dilaporkan ke Mabes Polri, kini si pelapor yang diketahui bernama Zakirudin Chaniago selaku Ketua Umum Aliansi Advokat Antihoax, diminta hadir di Mabes untuk memberikan klarifikasi atas laporan polisi yang dibuatnya.

“Hari ini saya akan menghadiri undangan klarifikasi sesuai dengan laporan polisi yang saya ajukan,” ujar Zakirudin di Mabes Polri, Selasa (20/9/2022).

Detail hal yang dimaksudkan dia adalah pernyataan keduanya yang dianggap tidk benar, khususnya soal adanya penganiayaan dan luka sayatan.

Kata si pelapor setelah dilakukan outopsi ulang tidak ada luka yang disebutkan seperti luka sayatan. 

“Intinya, terkait dengan keonaran yang mereka timbulkan dari pernyataan-pernyataan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, khususnya mengenai luka sayatan, penganiayaan, itu nggak ada. Kan udah dijawab oleh ahli forensik,” tambahnya.

Ditambahkannya, sebagai advokat yang mewakili klien untuk penegakan hukum dan keadilan, sebaiknya tidak menghalangi pekerjaan polisi dalam melakukan penyidikan.

Baca Juga: Rumah Judi Beromzet 1 Miliar Per Hari di Sumut Digrebek, Tapi Si Bos Sudah Kabur ke Singapura

“Kita itu mewakili klien demi menegakkan hukum dan keadilan sesuai dengan frasa keadilan masyarakat. Kita mendukung dong dilakukannya penyidikan. Polri melalukan lidik dan sidik, kita dukung. Jangan kita halang-halangi. Jangan kita pecahkan perhatian mereka,” ucapnya dari laman PMJ. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI