INGAT! Ayat 1 Pasal 1 Majikan Hongkong Maha Benar: Majikan No Money, TKW di Interminit Tanpa Alasan Jelas

Suara Denpasar

Jum'at, 23 September 2022 | 23:20 WIB
INGAT! Ayat 1 Pasal 1 Majikan Hongkong Maha Benar: Majikan No Money, TKW di Interminit Tanpa Alasan Jelas
Ilustrasi TKW asal Indonesia (Youtube)

Suara Denpasar - Salah satu tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia mengadu ke Yuni, staf agensi TKW di Hongkong terkait interminit atau pemutusan hubungan kerja yang mendadak di sampaikan oleh majikannya di sana.

TKW itu menanyakan perihal pengurusan VISA untuk mencari majikan baru setelah dikeluarkan dari tempat lamanya bekerja.

Dia menanyakan kepada Yuni. Adakah bisa mendapatkan VISA berkerja sebagai TKW dengan tetap tinggal di Hongkong atau harus pulang ke Indonesia.

Saya di majikan ini jalan tiga tahun. Hmpir tahun keempat .saya di putus tanpa alasan. Kalau saya cari bos baru? Kira-kira saya harus pulang ke Indonesia atau bisa tetap di Hongkong," tanya TKW itu seperti dikutip denpasar.suara.com dari kanal YouTube Yuni TKW Hongkong @ CURHATAN BMI, Jumat 23 September 2022.

Pertanyaan itu langsung dijawab Yuni. Kata dia, majikan bisa kapan saja mengeluarkan interminit. Jika majikan dalam pemutusan hubungan kerja itu menuliskan hal jelek terkait TKW saat berkerja di kediamannya.

Maka, TKW tersebut harus kembali ke Indonesia guna mengurus VISA.
Jadi, hubungan baik antara TKW dan majikan harus tetap terjaga. Ingat ayat 1 pasal 1 yang menyatakan majikan maha benar.

Dia menyarankan TKW tersebut mendatangi majikannya tersebut untuk menulis keterangan baik. Dengan alasan bahwa kalau dirinya ke Indonesia untuk mengurus VISA, jumlah biaya yang dikeluarkab terbilang banyak.

Di sisi lain, TKW datang ke Hongkong memang karena butuh uang untuk membantu keluarga maupun. "Bilang ke majikan boleh nggak minta surat keterangan. Tulis surat bagus ke imigrasu biar bisa nunggu bisa di Hongkong.

Ucapkan alasan bahwa kalau pulang ke Indonesia perlu uang yang banyak," demikian kata Yuni.

baca juga

TKW itu juga menambahkan bahwa pemutusan hubungan kerja ini dengan alasan sang majikan tak punya yang lagi alias No Money.

Atas keluh kesah TKW itu, Yuni berjanji akan membantu membuatkan surat ke majikan yang bersangkutan. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

TKW Trenggalek Kaget, Terong Bulat Per Biji Rp 15 Ribu Di Taiwan

TKW Trenggalek Kaget, Terong Bulat Per Biji Rp 15 Ribu Di Taiwan

Denpasar | Selasa, 20 September 2022 | 11:09 WIB

Cuma Kulum "Pentol", Pergaulan Bebas TKW di Arab Saudi

Cuma Kulum "Pentol", Pergaulan Bebas TKW di Arab Saudi

Denpasar | Selasa, 20 September 2022 | 10:37 WIB

TKW Jadi Nyonya Besar, Saudara Bisa Jadi Trouble Maker di Hongkong

TKW Jadi Nyonya Besar, Saudara Bisa Jadi Trouble Maker di Hongkong

Denpasar | Senin, 19 September 2022 | 16:31 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo

Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 23:00 WIB

Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian

Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 22:51 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang

Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 22:37 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 22:19 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus

MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?

Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 22:05 WIB