Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangani Ferdy Sambo, Duga Ada Permasalahan Penyidikan di Bareskrim?

Suara Denpasar

Sabtu, 24 September 2022 | 00:02 WIB
Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangani Ferdy Sambo, Duga Ada Permasalahan Penyidikan di Bareskrim?
Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangani Ferdy Sambo, Duga Ada Permasalahan Penyidikan di Bareskrim? (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara Denpasar - Berkas pemeriksaan tersangka Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brgadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga kini masih belum tuntas.

Sejumlah pihak menduga jika dalam proses penyidikan kasus ini sudah terjadi permasalahan sejak awal.

Selain itu kasus pembunuhan yang dilakukan oleh jenderal bintang dua ini juga masuk dalam kasus kategori pelanggaran HAM berat.

Kasus ini bahkan turut melibatkan para perwira menengah hingga perwira tinggi dalam proses penyelidiknnya.

Ada tujuh anggota polisi berpangkat tinggi turut dalam upaya menghalang-halangi proses penyidikan kematian Brigadir J.

Tiga bulan berjalannya penyidikannya kasus ini masih belum terang benderang.

Sidang etik juga masih berjalan dengan menghadirkan sejumlah anggota polisi aktif yang turut serta dalam upaya mengakburkan perkara tersebut.

Atas dasar hal itulah kini Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta turun gunung langsung melakukan penyidikan lanjutan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Alasannya, karena kasus pembunuhan dengan tersangka utama mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu dinilai sebagai kategori pelanggaran HAM berat.

baca juga

Permintaan agar Kejaksaan Agung turun langsung dalam penanganan kasus ini mengemuka dalam diskusi akademik bertajuk "Extra Judicial Killing: Perlukah Penyidikan Lanjutan?".

Diskusi ini dihadiri sejumlah tokoh serta praktisi dari brbagai disiplin ilmu.

Tokoh lain yang hadir selaku pembicara dalam diskusi ini adalah Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simandjutak, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Soleman Ponto, Wakil Dekan Fakultas Hukum Unpas Dewi Asri Yustia, dan Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid.

Diskusi ini diselenggarakan oleh Universitas Pasundan (Unpas), di Bandung, Jawa Barat, Jum’at, (23/9/2023).

Dalam pemaparannnya Usman mengatakan, Komnas HAM dalam kasus ini juga perlu mengoptimalkan wewenangnya dalam penyelidikan pro justitia.

"Komnas HAM menyimpulkan bahwa kematian Yosua adalah extra judicial killing. Itu artinya pembunuhan di luar putusan pengadilan. Dan extra judicial killing tergolong pelanggaran HAM yang berat menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM," kata Usman.

Sementara Barita berpendapat Kejagung perlu melakukan penyidikan lanjutan karena diduga ada permasalahan dalam proses penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.

Sehingga, dalam proses pemberkasan perkaranya Kejagung pun sempat mengembalikan ke Bareskrim Polri untuk dilengkapi.

"Berkas perkara ini sudah bolak-balik dari kejaksaan ke kepolisian. Berkali-kali dinilai tidak lengkap. Ini artinya ada masalah sedari awal penyidikan. Ke depan, saya berharap agar ketika kepolisian memulai penyidikan, bukan sekadar mengirim SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan), tetapi juga berkomunikasi dan berkordinasi secara intensif," katanya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri Perintah Usut Konsorsium 303, Ini 13 Nama Petinggi Polri yang Disebut, Ada Irjen Fadil dan Nico, Berani?

Kapolri Perintah Usut Konsorsium 303, Ini 13 Nama Petinggi Polri yang Disebut, Ada Irjen Fadil dan Nico, Berani?

Denpasar | Jum'at, 23 September 2022 | 17:23 WIB

Hasnaeni Moein Wanita Emas Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan, Ada Ferdy Sambo di Polda, Tapi Di-SP3

Hasnaeni Moein Wanita Emas Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan, Ada Ferdy Sambo di Polda, Tapi Di-SP3

Denpasar | Jum'at, 23 September 2022 | 15:31 WIB

Polri Konfirmasi Surat Pemecatan Sudah Sampai ke Tangan Ferdy Sambo

Polri Konfirmasi Surat Pemecatan Sudah Sampai ke Tangan Ferdy Sambo

Denpasar | Jum'at, 23 September 2022 | 14:47 WIB

Terkini

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Kilang Plaju Cetak Operator Scaffolding Bersertifikat, Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Kilang Plaju Cetak Operator Scaffolding Bersertifikat, Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Sumsel | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran

Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran

Entertainment | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:16 WIB

Masih Hangat!Honor X80 Pro Max Resmi Debut 22 Juni:Usung Baterai 11.000 mAh dan Layar 10.000 Nits

Masih Hangat!Honor X80 Pro Max Resmi Debut 22 Juni:Usung Baterai 11.000 mAh dan Layar 10.000 Nits

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:15 WIB

Gaji UMR Beli Sepatu Running Apa? Ini 3 Pilihan Terbaik Versi Dokter Tirta

Gaji UMR Beli Sepatu Running Apa? Ini 3 Pilihan Terbaik Versi Dokter Tirta

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:15 WIB

Kasus Rudapaksa di Gili Trawangan: Kejaksaan Tahan WN Korea Selatan

Kasus Rudapaksa di Gili Trawangan: Kejaksaan Tahan WN Korea Selatan

Bali | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:14 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Nonton Pee Nak 5: Siap-siap Ketawa di Antara Jump Scare yang Bikin Jantungan!

Nonton Pee Nak 5: Siap-siap Ketawa di Antara Jump Scare yang Bikin Jantungan!

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:10 WIB