Suara Denpasar - Surat Telegram Rahasia (STR) secara resmi telah turun dan diteken oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dalam telegram rahasia atau STR tersebut terdapat nama sejumlah perwira menengah dan tinggi yang diganti oleh Kapolri.
Ada yang diganti karena mutasi serta penyegaran, ada juga yang diganti karena imbas dari kasus Ferdy Sambo.
Seperti diketahui kasus pembunuhan Brigadir J membuat Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam pembunuhan tersebut.
Bersama dia ada empat tersangka lainnya yang turut langsung dalam kasus pembunuhan, seperti istri Sambo yakni Putri Candrawathi, kemudian dua ajudannya serta pegawai di rumah Ferdy Sambo.
Selain melibatkan lima tersangka langsung, dalam kasus ini juga membuat tujuh perwira menengah dan perwira tinggi turut terseret.
Mereka menjadi tersangka karena turut menghalang-halangi penyidikan pembunuhan Brigadir J.
Sementara itu untuk mutasi yang diteken Kapolri ini tertuang dalam STR dengan nomor ST/2046/IX/KEP./2022 tertanggal 24 September 2022 Agustus 2022.
Jubir Polri atau Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo membenarkan informasi terkait mutasi tersebut yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
Baca Juga: Eks Jenderal Bintang Tiga Ini Bongkar soal Kakak Asuh di Tubuh Polri, Bagaimana soal Ferdy Sambo?
“Ya betul (ada mutasi),” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022) dari laman PMJ.
Dalam mutasi tersebut, jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan diisi oleh Kombes Pol Ade Ary yang sebelumnya dijabat Kombes Budhi Herdi Susianto.
Kombes Budhi saat ini dinonaktifkan dan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri lantaran terlibat dalam kasus Brigadir J.
Selain karena ada pelanggaran, dalam mutasi ini juga ada promosi jabatan.
Seperti yang terlihat dalam STR tersebut juga terdapat Kombes Pol Sakeus Ginting yang diangkat menjadi Seswabprof yang sebelumnya Kabagstandar Rowabprof.
Selain itu, juga terdapat mutasi untuk jabatan Wakapolda, yakni Kepulauan Riau yang akan diisi Brigjen Pol Agus Suharnoko.
Wakapolda Kalimantan Timur dan Wakapolda Aceh akan diisi oleh Brigjen Pol Mujiyono serta Brigjen Pol Syamsul Bahri. ***