Sanksi Tak Biasa untuk Anak Buah Ferdy Sambo, Sekolah Lagi hingga 'Dibuang' ke Pelayanan Markas

Suara Denpasar

Minggu, 25 September 2022 | 07:49 WIB
Sanksi Tak Biasa untuk Anak Buah Ferdy Sambo, Sekolah Lagi hingga 'Dibuang' ke Pelayanan Markas
Sidang Etik Ferdy Sambo, Mabes Polri Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Laras Panjang dan Provost (SUARA DENPASAR/Ist)

Suara Denpasar- Komisi Etik Polri menjatuhkan hukuman kepada empat orang anak buah Ferdy Sambo dalam kaitannya penanganan kasus kematian Brigadir J.

Mereka dikenai berbagai hukuman, dari pembinaan mental, sampai harus dibuang ke bagian pelayanan markas atau Yanma Mabes Polri.

Empat orang anak buah Ferdy Sambo ini sebelumnya bertugas di bagian Propam Mabes Polri yang mana Ferdy Sambo adalah pimpinan mereka di divisi ini.

Empat anak buah Ferdy Sambo itu adalah Briptu Sigid Mukti Hanggono mantan Banit Den A Ropaminal Divpopam, Iptu Januar Arifin mantan Pamin Den A Ropaminal Div Propam.

Lalu ada anggota berpangkat AKP yakni Idham Fadilah yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II Unit III Den A Ropaminal Div propram, kemudian ada Iptu Hardista Pramana Tampubolon mantan Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divpropam.

Empat anggota korps Bhayangkara ini dikenai hukuman dengan harus 'sekolah' lagi dengan menjalani pembinaan mental kepribadian, kewajiban, keagamaan dan pengetahuan profesi.

Mereka bakal digembleng lagi soal pemahanan hal-hal tersebut selama satu bulan lamanya.

Sanksi pembinaan mental ini sedikit lebih berbeda atau tak biasa jika dibandingkan dengan hukuman anggota lainnya.  

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, empat anggota ini dinilai melanggar etik terkait penanganan kasus Brigadir J. 

baca juga

Sehingga pembinaan mental diperlukan untuk memulihkan etikanya.

"Karena terbukti melakukan pelanggaran, pelanggaran dilakukan sebagian besar pelanggaran etika," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, dilansir pada Minggu (25/9) dari laman PMJ

Selain dijatuhi kewajiban mengikuti pembinaan mental, keempatnya juga dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama satu tahun, kecuali Iptu Januar Arifin dikenai sanksi demosi selama dua tahun. 

Mereka juga telah dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

"Pelanggar etika itu dalam rangka untuk memulihkan Catur Prasetya dan Tri Brata itu ada sekolahnya lagi, untuk memperbaiki karakternya dia, etikanya dia, dan juga mengarah ke tingkat profesinya dia," ungkapnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

TERUNGKAP Ferdy Sambo Sempat Dekati, Kamaruddin: Disuap pun Tidak Mau

TERUNGKAP Ferdy Sambo Sempat Dekati, Kamaruddin: Disuap pun Tidak Mau

Soreang | Minggu, 25 September 2022 | 00:09 WIB

Viral Video Editan Ferdy Sambo Nyanyi Lagu Rehan, Netizen: Si Kang Edit Ga Bisa Tidur Nyenyak

Viral Video Editan Ferdy Sambo Nyanyi Lagu Rehan, Netizen: Si Kang Edit Ga Bisa Tidur Nyenyak

Fresh | Sabtu, 24 September 2022 | 22:02 WIB

Terkini

5 Cara Membersihkan Kipas Angin Tanpa Dibongkar, Cocok untuk yang Malas Ribet

5 Cara Membersihkan Kipas Angin Tanpa Dibongkar, Cocok untuk yang Malas Ribet

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:57 WIB

KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana

KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:52 WIB

Kapolda Jabar Tegaskan Buru Taufik Hidayat: Kami Tidak Memberi Ruang bagi Pelaku Kekerasan

Kapolda Jabar Tegaskan Buru Taufik Hidayat: Kami Tidak Memberi Ruang bagi Pelaku Kekerasan

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:51 WIB

Persija Jakarta Dikaitkan dengan Gelandang Jepang dan Eks Kiper Persib

Persija Jakarta Dikaitkan dengan Gelandang Jepang dan Eks Kiper Persib

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:51 WIB

Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini

Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:50 WIB

Lily James Digaet Bintangi Seasons, Film Horor Adaptasi Cerita di Reddit

Lily James Digaet Bintangi Seasons, Film Horor Adaptasi Cerita di Reddit

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:50 WIB

AHM Diduga Luncurkan Honda Vario 160 Anyar Besok

AHM Diduga Luncurkan Honda Vario 160 Anyar Besok

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:50 WIB

Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah

Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49 WIB

Takut Dihadiahi Timah Panas, Penusuk Dua Pemuda di Rumah Biliar Pringsewu Pilih Menyerah

Takut Dihadiahi Timah Panas, Penusuk Dua Pemuda di Rumah Biliar Pringsewu Pilih Menyerah

Lampung | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:48 WIB

Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX

Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:47 WIB