Sanksi Tak Biasa untuk Anak Buah Ferdy Sambo, Sekolah Lagi hingga 'Dibuang' ke Pelayanan Markas

Suara Denpasar | Suara.com

Minggu, 25 September 2022 | 07:49 WIB
Sanksi Tak Biasa untuk Anak Buah Ferdy Sambo, Sekolah Lagi hingga 'Dibuang' ke Pelayanan Markas
Sidang Etik Ferdy Sambo, Mabes Polri Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Laras Panjang dan Provost (SUARA DENPASAR/Ist)

Suara Denpasar- Komisi Etik Polri menjatuhkan hukuman kepada empat orang anak buah Ferdy Sambo dalam kaitannya penanganan kasus kematian Brigadir J.

Mereka dikenai berbagai hukuman, dari pembinaan mental, sampai harus dibuang ke bagian pelayanan markas atau Yanma Mabes Polri.

Empat orang anak buah Ferdy Sambo ini sebelumnya bertugas di bagian Propam Mabes Polri yang mana Ferdy Sambo adalah pimpinan mereka di divisi ini.

Empat anak buah Ferdy Sambo itu adalah Briptu Sigid Mukti Hanggono mantan Banit Den A Ropaminal Divpopam, Iptu Januar Arifin mantan Pamin Den A Ropaminal Div Propam.

Lalu ada anggota berpangkat AKP yakni Idham Fadilah yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II Unit III Den A Ropaminal Div propram, kemudian ada Iptu Hardista Pramana Tampubolon mantan Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divpropam.

Empat anggota korps Bhayangkara ini dikenai hukuman dengan harus 'sekolah' lagi dengan menjalani pembinaan mental kepribadian, kewajiban, keagamaan dan pengetahuan profesi.

Mereka bakal digembleng lagi soal pemahanan hal-hal tersebut selama satu bulan lamanya.

Sanksi pembinaan mental ini sedikit lebih berbeda atau tak biasa jika dibandingkan dengan hukuman anggota lainnya.  

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, empat anggota ini dinilai melanggar etik terkait penanganan kasus Brigadir J. 

Sehingga pembinaan mental diperlukan untuk memulihkan etikanya.

"Karena terbukti melakukan pelanggaran, pelanggaran dilakukan sebagian besar pelanggaran etika," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, dilansir pada Minggu (25/9) dari laman PMJ

Selain dijatuhi kewajiban mengikuti pembinaan mental, keempatnya juga dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama satu tahun, kecuali Iptu Januar Arifin dikenai sanksi demosi selama dua tahun. 

Mereka juga telah dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

"Pelanggar etika itu dalam rangka untuk memulihkan Catur Prasetya dan Tri Brata itu ada sekolahnya lagi, untuk memperbaiki karakternya dia, etikanya dia, dan juga mengarah ke tingkat profesinya dia," ungkapnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

TERUNGKAP Ferdy Sambo Sempat Dekati, Kamaruddin: Disuap pun Tidak Mau

TERUNGKAP Ferdy Sambo Sempat Dekati, Kamaruddin: Disuap pun Tidak Mau

| Minggu, 25 September 2022 | 00:09 WIB

Viral Video Editan Ferdy Sambo Nyanyi Lagu Rehan, Netizen: Si Kang Edit Ga Bisa Tidur Nyenyak

Viral Video Editan Ferdy Sambo Nyanyi Lagu Rehan, Netizen: Si Kang Edit Ga Bisa Tidur Nyenyak

| Sabtu, 24 September 2022 | 22:02 WIB

Terkini

Parfum Scarlett Jolly Wanginya Seperti Apa? Diklam Bisa Tahan hingga 16 Jam

Parfum Scarlett Jolly Wanginya Seperti Apa? Diklam Bisa Tahan hingga 16 Jam

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:15 WIB

IHSG Bergerak Dua Arah Pada Jumat Pagi

IHSG Bergerak Dua Arah Pada Jumat Pagi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:14 WIB

7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas

7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:13 WIB

Lawan Overcapacity, Strategi Transformasi SIG Mulai Berbuah Manis

Lawan Overcapacity, Strategi Transformasi SIG Mulai Berbuah Manis

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:11 WIB

Drama Harga Es Jeruk di Hammersonic 2026, Bos Promotor sampai Turun Tangan

Drama Harga Es Jeruk di Hammersonic 2026, Bos Promotor sampai Turun Tangan

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:10 WIB

Bekasi Timur Berduka, Penumpang Mulai Bangkit dari Trauma

Bekasi Timur Berduka, Penumpang Mulai Bangkit dari Trauma

Video | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:09 WIB

Skandal Tagihan Hantu di RS Jember: Saat Dana BPJS Rakyat Digerogoti Diagnosa Palsu

Skandal Tagihan Hantu di RS Jember: Saat Dana BPJS Rakyat Digerogoti Diagnosa Palsu

Jatim | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:07 WIB

5 Shade Wardah Glasting Liquid Lip agar Bibir Terlihat Plumpy dan Glossy Tahan Lama

5 Shade Wardah Glasting Liquid Lip agar Bibir Terlihat Plumpy dan Glossy Tahan Lama

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:06 WIB

Lahan Pusat Kota Menipis, Kawasan Kemayoran Bakal Disulap Jadi Pusat Ekonomi Baru

Lahan Pusat Kota Menipis, Kawasan Kemayoran Bakal Disulap Jadi Pusat Ekonomi Baru

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:05 WIB

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:04 WIB