Suara Denpasar - Seorang kakek bernama I Nyoman Degdeg berusia 74 tahun melakukan ulah pati. Dia mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Pria kelahiran 1 Juli 1948 silam itu ditemukan bunuh diri di Pos Kamling Banjar Jempanang, Desa Belok Sidan, Petang, Badung, Bali pada Sabtu (24/9/2022). Jenazahnya pun tidak boleh dibawa pulang ke rumah, langsung dibawa ke setra desa adat setempat.
Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana menuturkan, jasad I Nyoman Degdeg ditemukan saksi I Wayan Sugiarta saat baru pulang dari Petang. Dia melihat ada orang yang menggantung di Pos Kamling yang berada tepat di pinggir jalan.
Melihat kejadian itu, dia pun mendekati dan memastikan bahwa itu orang gantung diri. Karena mengenal korban, saksi menghubungi pihak keluarga Nyoman Degdeg. setelah itu warga sekitar datang, juga hadir Bhabinsa.
Mereka kemudian melepas tali yang mengikat leher sang kakek. Saat dicek tim medis, dipastikan dia sudah tewas.
Mengenai penyebab kakek I Nyoman Degdeg nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Sudana mengatakan, diduga karena sakit menahun.
"Dari keterangan anak korban I Wayan Dadi dan I Made Simpen bahwa korban sudah dua kali pernah dioperasi. Yang pertama karena di perut tumbuh daging, yang kedua karena prostat," jelas Sudana.
Dia juga menjelaskan, dalam setahun ini, Nyoman Degdeg juga kerap berobat ke pihak medis karena sering sesak napas. Atas peristiwa itu keluarga korban menduga korban nekat gantung diri karena tak kuat menahan sakit yang diderita.
"Keluarga sudah mengikhlaskan," jelasnya seraya mengatakan, pihak keluarga pun tidak menuntut atau mencurigai pihak siapa pun.
Setelah kejadian ini, jenazah Nyoman Degdeg diupacarai langsung di setra baik pembersihan jenazah maupun hal-hal lain.
Baca Juga: Istri Minggat usai Bertengkar, Suami Tewas Gantung Diri di Mengwi, Didahului Ancaman Bunuh Diri
"Karena menurut dresta Desa Adat setempat tidak boleh membawa jenazah korban ulah pati ke rumah," terang Sudana. (MNP)