Wayan Simpen Setubuhi Anak 14 Tahun Berkali-kali hingga Hamil 2 Bulan, Terjadi Sambil Kelilingi Bali

Suara Denpasar

Senin, 26 September 2022 | 20:30 WIB
Wayan Simpen Setubuhi Anak 14 Tahun Berkali-kali hingga Hamil 2 Bulan, Terjadi Sambil Kelilingi Bali
Wayan Simpen setubuhi anak 14 tahun hingga hamil 2 bulan. (IST)

Suara Denpasar – Perbuatan Wayan Simpen, lelaki berusia 49 ini tergolong bejat. Warga Buleleng ini membawa kabur gadis berusia 14 tahun sekitar 1,5 bulan, berkeliling Bali kemudian disetubui berkali-kali hingga hamil dua bulan.  

"Diduga korbam kini mengalami kehamilan 2 bulan kandungan akibat perbuatan pelaku yang menyetubuhi korban berulang kali,” kata Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika Karsito Putro, Senin (26/9/2022).

Meski demikian, dia menjelaskan, untuk memastikan kehamilan korban yang asal Kecamatan Banjar, ini masih menunggu hasil visum et repertum atau keterangan dokter.

“Secara resmi kami masih menunggu hasil VER," jelas AKP Hadimastika.

Kasus Wayan Simpen menyetubuhi anak usia 14 tahun ini terungkap setelah aya korban, berinisial SAZ (41) melapor ke polisi tentang kehilangan anaknya pada 23 Juli 2022. Setelah dicari cukup lama, akhirnya sang anak baru ditemukan 5 September 2022.

Setelah diperiksa, akhirnya sang anak mengaku disetubuhi berkali-kali oleh Wayan Simpen. Singkat cerita, saat korban meninggalkan rumah langsung dijemput Wayan Simpen. Kemudian korban dibawa Simpen ke Tibu Dalem, Kecamatan Pujungan, Tabanan. Di wilayah Tabanan ini Simpen menyetubuhi korban.

Selanjutnya, Simpen membawa anak 14 tahun itu ke sebuah rumah kontrakan di Banjar Kerobokan, Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Buleleng pada 24 Juli 2022. Di sana, korban kembali disetubuhi Simpen.

Lebih lanjut, Wayan Simpen mengajak korban ke Denpasar dan Klungkung. Di sana juga disetubuhi kembali. Korban akhirnya ditemukan dimintai keterangan.

Dari keterangan korban, dia mengaku sudah disetubuhi Simpen jauh-jauh hari, sebelum dia dibawa kabur Simpen. Simpen pernah menyetubuhi korban pada 13 Juli 2022 di Penginapan Jati Ayu, di wilayah Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng. 

baca juga

Dalam persetubuhuan ini, Wayan Simpen mengaku melakukan karena dasar suka sama suka. Namun, apa pun alasannya, anak belum bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya  sehingga tetap salah.

"Walaupun perbuatan dilakukan atas dasar suma sama suka, karena korban adalah anak di bawah umur, maka tetap diproses secara hukum," kata AKP Hadimastika.

Simpen pun dijerat menggunakan Pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia pun terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara atau Pasal 6 huruf c UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korban Terseret Arus di Perairan Tabanan, Bali Ditemukan Tak Bernyawa

Korban Terseret Arus di Perairan Tabanan, Bali Ditemukan Tak Bernyawa

Denpasar | Senin, 26 September 2022 | 19:50 WIB

DPRD Bali Dijaga Pecalang, Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Ricuh, Massa Bakar Ban

DPRD Bali Dijaga Pecalang, Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Ricuh, Massa Bakar Ban

Denpasar | Senin, 26 September 2022 | 19:45 WIB

Buruh Bangunan asal Jetis Situbondo Hilang Terseret Ombak di Pantai Batu Tampih Tabanan Bali

Buruh Bangunan asal Jetis Situbondo Hilang Terseret Ombak di Pantai Batu Tampih Tabanan Bali

Denpasar | Senin, 26 September 2022 | 18:12 WIB

Terkini

3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026

3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya

Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

×