Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Akui Ada Yang Marah dan Kecewa

Suara Denpasar | Suara.com

Rabu, 28 September 2022 | 16:38 WIB
Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Akui Ada Yang Marah dan Kecewa
Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah mengakui ada yang marah dan kecewa atas keputusannya menjadi pengacara Putri Candrawathi. (Twitter @ferbridiansyah)

Suara Denpasar - Mantan jubir KPK Febri Diansyah menjadi pengacara Putri Candrawathi. Keputusan Febri Diansyah ini pun cukup mengagetkan lantaran istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Bahkan, dia mengakui ada yang marah dan kecewa atas keputusannya mendampingi Putri.

Febri Diansyah menyatakan bahwa dalam beberapa minggu terakhir dia diajak bergabung dalam tim hukum Putri Candrawathi. Sebelumnya, dalam tim hukum Putri Candrawathi sudah ada Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong. Satu lagi yang bergabung adalah Rasamala Aritonang.

Lantas apa yang dicari Febri dalam tim hukum pembunuh Brigadir Joshua?

Febri Diansyah belum memberikan keterangan secara gamblang. Namun, dia mengatakan dalam tim hukum Putri Candrawathi akan melakukan pendampingan secara objektif. 

"Saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri.

Sebagai advokat, kata Febri Diansyah, dia akan mendampingi Putri Candrawathi dalam perkara dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo secara objektif dan faktual. 

“Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," jelasnya.

Meski demikian, Febri menyadari keputusannya bergabung dalam tim hukum tersangka Putri Candrawathi mengundang pro dan kontra.

“Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungking juga ada yang marah, kecewa atau bahkan mendukung,” katanya melalui akun Twitter @febridiansyah, Rabu (28/9/2022).

Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima dalam pembunuhan Brigadir Joshua. Selain Putri, yang menjadi tersangka adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma’ruf. 

Kelima tersangka dijerat menggunakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yakni pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota DPR RI Ini Sebut Pemecatan Ferdy Sambo Keputusan Berat, Biang Keladi Kematian Brigadir Joshua Resmi di-PTDH

Anggota DPR RI Ini Sebut Pemecatan Ferdy Sambo Keputusan Berat, Biang Keladi Kematian Brigadir Joshua Resmi di-PTDH

| Senin, 26 September 2022 | 20:17 WIB

Dianggap Tidak Antusias! Begini Tanggapan Pihak LPSK Terhadap Putri Candrawathi Mengenai Permohonannya

Dianggap Tidak Antusias! Begini Tanggapan Pihak LPSK Terhadap Putri Candrawathi Mengenai Permohonannya

| Senin, 26 September 2022 | 13:02 WIB

Eks Jendral Bintang Dua Bongkar Biang Kerok Berlarutnya Kasus Ferdy Sambo karena 2 Sosok Ini

Eks Jendral Bintang Dua Bongkar Biang Kerok Berlarutnya Kasus Ferdy Sambo karena 2 Sosok Ini

| Kamis, 22 September 2022 | 12:15 WIB

Terkini

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pelangi di Mars Diserang Isu AI hingga Buzzer, PH Beri Klarifikasi Panjang

Pelangi di Mars Diserang Isu AI hingga Buzzer, PH Beri Klarifikasi Panjang

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita

Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita

Jatim | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:26 WIB

CEK FAKTA: Rudal Iran Serang Gedung Putih AS hingga Hancur, Benarkah?

CEK FAKTA: Rudal Iran Serang Gedung Putih AS hingga Hancur, Benarkah?

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:25 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB

Lebaran 2026, Warga Agam Lewati Material Bekas Banjir Bandang Demi Silaturahmi

Lebaran 2026, Warga Agam Lewati Material Bekas Banjir Bandang Demi Silaturahmi

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB

Profil Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia Diduga Jadi Pelakor dan Dilabrak iIstri Sah

Profil Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia Diduga Jadi Pelakor dan Dilabrak iIstri Sah

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:14 WIB

Apa Itu Syawalan? Tradisi setelah Lebaran yang Sarat Makna

Apa Itu Syawalan? Tradisi setelah Lebaran yang Sarat Makna

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:05 WIB

Puncak Arus Balik Mudik Sebentar Lagi, Mending Berangkat Pagi atau Malam?

Puncak Arus Balik Mudik Sebentar Lagi, Mending Berangkat Pagi atau Malam?

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:00 WIB

Rayakan Lebaran, Duta Sheila On7 Diserbu Fans Usai Salat Id

Rayakan Lebaran, Duta Sheila On7 Diserbu Fans Usai Salat Id

Video | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:00 WIB