Resahkan Warga Banjar, Ini Rincian TKP Pencurian Ratusan Router WiFi di Bali

Suara Denpasar

Jum'at, 30 September 2022 | 20:56 WIB
Resahkan Warga Banjar, Ini Rincian TKP Pencurian Ratusan Router WiFi di Bali
Kairul Fajri, pencuri router wifi banjar di Badung dan Denpasar di Mapolsek Denpasar Barat, Jumat (30/9/2022) (Suara Denpasar/ MNP)

Suara Denpasar - Polsek Denpasar Barat merinci kasus pencurian ratusan router WiFi yang terjadi di ratusan banjar yang ada di Kota Denpasar dan Badung, Bali. Pencurian itu dilakukan Kairul Fajri (26) asal Sumenep, Madura, yang kemudian ditangkap dan ditembak di kedua kakinya pada Selasa (27/9/2022).

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina menjelaskan, Kairul Fajri merupakan pernah bekerja sebagai teknisi provider. Karena menganggur, dia pun mencuri ratusan router dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan hidup. 

Kairul Fajri melakukan aksinya sendiri. Dalam sehari, dia bisa mendapat belasan hingga puluhan router wifi gratis di banjar.

Hendra Agustina pun membeberkan rincian router yang dicuri Kairul Fajri. Dirinci, Kairul mencuri router wifi banjar di Denpasar Barat sebanyak 20 TKP, Denpasar Selatan (20), Denpasar Utara (10) dan Denpasar Timur (15), dan di Kuta (10), serta di Kuta Selatan sebanyak 20 unit router wifi. 

"Pelaku beraksi sejak sebulan belakangan. Dia lalu menjualnya di media sosial dengan harga lebih murah," kata Hendra Agustina di Mapolsek Denpasar Barat, Jumat (30/9/2022)

Sebelumnya diberitakan, Kairul Fajri tertangkap 27 September 2022 karena melakukan pencurian HP milik Azan Nuhazan. Korban kehilangan satu unit HP di Jalan Gunung Karang Gang Kubu Padi, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.

Dari penangkapan Kairul Fajri, aparat kepolisian melakukan penggeledahan di kosnya di Jalan Taman Pancing, Gang Lembu Sora II, Pemogan, Denpasar Selatan. dalam penggeledahan ditemukan sejumlah barang lain yang diduga hasil pencurian. Di antaranya adalah router wifi.

"Ditemukan 65 router internet berbagai merek. Saat diinterogasi pelaku mengaku jika barang itu adalah hasil curian. Bahkan dia telah menjual lebih dari 35 unit hasil curiannya melalui media sosial dengan harga Rp150 ribu per unitnya," jelas Hendra Agustina.

Saat proses penyelidikan, pelaku disebut polisi berupaya melawan petugas dan berniat kabur. Sehingga polisi menambaknya. Dua betis kakinya pun ditembak.

baca juga

"Dia malah melawan dan mencoba kabur. Sehingga diberikan tindakan tegas terukur," tegasnya. (MNP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Tembak Kedua Kaki Pencuri Router WiFi di Ratusan Banjar di Bali, Lihat Tampangnya

Polisi Tembak Kedua Kaki Pencuri Router WiFi di Ratusan Banjar di Bali, Lihat Tampangnya

Denpasar | Jum'at, 30 September 2022 | 13:53 WIB

Perkara Kotoran Anjing, Bule di Buleleng Labrak Tetangganya yang Juga WNA

Perkara Kotoran Anjing, Bule di Buleleng Labrak Tetangganya yang Juga WNA

Denpasar | Jum'at, 30 September 2022 | 10:40 WIB

Warga Inggris Hilang saat Menyelam di Pantai Blue Lagoon, Karangasem

Warga Inggris Hilang saat Menyelam di Pantai Blue Lagoon, Karangasem

Denpasar | Kamis, 29 September 2022 | 09:59 WIB

Terkini

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:14 WIB

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:12 WIB

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:04 WIB

Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati

Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:03 WIB

Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan!

Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan!

Video | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:00 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Evakuasi Dramatis Pendaki 145 Kg di Gunung Gede Pangrango

Evakuasi Dramatis Pendaki 145 Kg di Gunung Gede Pangrango

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:36 WIB

Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap

Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:35 WIB

Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City

Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:27 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

×