Suara Denpasar – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Kang Dedi Mulyadi memberi klarifikasi soal istri pertama dan istri kedua menjelang sidang perdana gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Di sisi lain, Bupati Anne sejauh ini belum mencabut gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta.
Melalui kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, mantan Bupati Purwakarta dua periode ini memberi klarifikasi soal istri pertama dan istri kedua yang disalahpahami.
“Nah sekarang ada yang pleset-pleset, tuh. Ternyata Dedi Mulyadi punya dua istri. Ya orang akhirnya lihat judul, Dedi Mulyadi punya dua istri, oh pantesan, oh pantesan,” kata Kang Dedi Mulyadi dalam video yang diunggah Senin sore (3/10/2022).
Kang Dedi pun mengakui dia pernah menyampaikan istri pertama dan istri kedua. Akan tetapi, itu diplesetkan oleh beberapa pihak seolah-olah dia betulan punya dua istri atau berpoligami. Padahal, kata dia maksudnya bukan demikian.
“Kalau bahasa saya istri saya yang pertama adalah rakyat. Istri saya yang kedua adalah yang di rumah. Itu dulu saya pernah (omong) tuh,” jelasnya.
Dia pun menjelaskan, istri pertama yang dia maksudkan adalah pekerjaan, sedangkan istri kedua adalah yang di rumah. Secara esensi, dengan mengabdikan diri pada rakyat secara utuh maka akan dicintai oleh rakyat. Karena kita dicintai rakyat, kalau dia seorang pemimpin, pasti dipilih lagi.
“Kalau anggota DPR, pasti dipilih lagi. Kalau pegawai negeri ya dong pasti dapat gaji dan tunjangan, dapat kenaikan pangkat dan golongan,” bebernya.
Nah dampak dari dicintai rakyat, lanjut dia, maka akan terpilih lagi dalam sebuah hajatan Pemilu. Misalnya menjadi bupati, gubernur, menteri yang dipilih presidennya, jadi pegawai negeri kemudian menjadi pangkat golongan jabatan yang lebih tinggi.
“Kan mendapatkan pendapatan tiap bulan. Itu otomatis dong kita dapat memberikan kesejahteraan pada anak dan istri kita. Dengan bisa beri kesejaheraan pada anak dan istri kita, bisa menjalani hidup secara bersama,” terangnya.
Meski pernyataannya soal istri pertama dan istri kedua diplesetkan oleh banyak pihak di tengah gugatan cerai dari Bupati Anne, Kang Dedi mengaku tidak mempermasalahkan. Dia menganggap itu bisa jadi untuk mendapatkan sesuatu.
“Ya gak apa2. Ya silakan. Minimal keberadan saya sudah membuat diri Anda yang memposting kebanjiran penonton dan kebanjiran komen, ya gak ada soal,” kata mantan aktivis HMI ini.
Nah kemudian kita balik, lanjutnya, banyak orang yang kehilangan pekerjaan, tapi ditinggalkan istrinya. Banyak orang yang kehilangan pendapatan juga ditinggalkan oleh istrinya.
“Akhirnya apa yang terjadi? Dia kehilangan dua-duanya. Dia kehilangan pekerjaan, pendapatan, penjualan, omsetnya, ditinggakan istrinya, kehilangan istrinya.
Sekadar diketahui, Kang Dedi Mulyadi digugat istrinya, Ambu Anne Ratna Mustika ke Pengadilan Agama Purwakarta pada 19 September 2022. Meski banyak harapan agar keluarga ini tetap bersatu, sampai saat ini belum ada kabar Bupati Anne mencabut gugatan cerai. Menurut rencana, sidang perdana akan digelar Rabu, 5 Oktober 2022 mendatang. (*)