denpasar

Berlangsung Kilat, Kang Dedi Mulyadi Tak Hadir di Sidang Cerai dengan Ambu Anne

Suara Denpasar Suara.Com
Rabu, 05 Oktober 2022 | 11:31 WIB
Berlangsung Kilat, Kang Dedi Mulyadi Tak Hadir di Sidang Cerai dengan Ambu Anne
Berlangsung Kilat, Kang Dedi Mulyadi Tak Hadir di Sidang Cerai dengan Ambu Anne (Suara Purwasuka)

Suara Denpasar - Kang Dedi Mulyadi tidak menghadiri sidang perdana gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Rabu (5/10/2022). Perempuan yang akrab disapa Ambu Anne itu hadir dengan keluarganya. Sementara Dedi diwakili oleh kuasa hukumnya. 

Sidang gugatan cerai itu dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh Lia Yuliasi dan dua anggotanya yaitu Deni Heriansyah dan Ridho Afrianedy.

Sidang perdana ini hanya berlangsung lima menit karena. Sebab, persidangan ditolak oleh perwakilan tergugat karena melayangkan surat undangan persidangan tidak sesuai dengan alamat yang sesuai KTP.

"Tadi pemeriksaan berkas bahwa gugatan yang dilakakukan oleh penggugat (Ambu Anne) itu ditolak oleh kami karena secara administratif, alamat gugatannya salah," Jelas kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat, Rabu (5/10/2022).

Dia mengatakan Dedi Mulyadi saat ini alamatnya masih di Purwakarta bukan di Subang. Sementara untuk undangan persidangan diajukan ke alamat Subang.

Dia menyebut hngga saat ini tergugat belum menerima panggilan gugatan dari PA Kabupaten Purwakarta. 

"Dengan kesalahan alamat tersebut, kami belum menerima undangan persidangan tersebut sehingga kami tidak mengetahui isi gugatan tersebut," Jelas Aa Ojat. 

Sementara itu, Ambu Anne mengatakan bahwa persidangan pertama ini berjalan dengan lancar.

"Alhamdulillah persidangan pertama lancar, tadi baru pemeriksaan identitas saja," ucapnya. 

Baca Juga: Pede Habis! AHY Tak Malu Ungkap Banyak Kecocokan dengan Anies Baswedan

Sidang perdana ini, kata dia, baru pemeriksaan identitas saja dikarenakan pihak tergugat tidak hadir, sehingga persidangan tidak bisa dilanjutkan dengan mediasi.

"Tadi dari pihak yang satu (tergugat) tidak hadir, sehingga persidangan tiba bisa dilanjutkan agenda mediasi dan persidangan ditunda hingga 19 Oktober 2022 mendatang," jelas Ambu Anne. 

Ambu Anne masih belum bisa memberikan penyebab pasti. Dirinya hanya berharap untuk didoakan yang terbaik.

"Yah ada lah, doakan saja berjalan lancar. Doain aja semuanya, saya sampaikan semuanya doain yang terbaik, mohon doanya," ucap Ambu Anne. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI