Suara Denpasar - Karut marut tender Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Klungkung terus berlanjut.
Proyek senilai puluhan miliar untuk pemadatan lahan itu sempat diprotes kontraktor lokal dan dinyatakan batal dalam website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Demikian, itu dikabarkan kesalahan sistem.
Adapun yang terbaru adalah berubahnya spesialisasi dari sebelumnya Kualifikasi Sub Bidang SP 003 Pekerjaan Penyiapan dan Pematangan Tanah menjadi SP 004 yang meliputi Pekerjaan Tanah, Galian dan Timbunan.
Perubahan ini terjadi di saat sudah ada pemenang tender.
"Kontraktor lokal tidak bisa bersaing. Pematangan lahan memang belum bisa digarap rekanan Bali," kata Ketua Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional (Askonas) Bali Made Suberjaya kepada wartawan denpasar.suara.com, Rabu (5/10/2022).
Perubahan sub bidang tersebut menurut dia sah-sah saja dilakukan. Malah, jika tidak dirubah akan ada persoalan dalam pembayaran nanti.
Namun, Suberjaya yang terkesan mulai lembek setelah bertemu Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan bahwa Gubernur Koster sangat mengapresasi usulan dari kontaktor lokal. Khususnya soal transparansi tender proyek ke depan.
"Pak Koster mencari jalan tengah, pak gubernur ingin transparan daripada ribut. Lebih baik dibatalkan. Ke depan dalam melakukan evaluasi panitia harus benar-benar transparan bila perlu direktur rekanan dipanggil ada izin nggak? Jangan sampai nggak ada izin. Kita tunggu saja episode selanjutnya," papar dia.
Sementara itu Made Budi Ardiana selaku Pokja Provinsi Bali maupun Kabid Cipta Karya PU Provinsi Bali Eka Jawana saat dikonfirmasi terkait pembatalan tender proyek Pusat Kesenian Bali (PKB) sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan. ***
Baca Juga: Viral! Video Rizky Billar Minta Maaf Kepada Lesti Kejora: Itu Suatu Respon Spontan!