Syarat Pinjaman Online BCA Tanpa Jaminan Cair hingga Rp100 Juta

Suara Denpasar

Senin, 10 Oktober 2022 | 10:32 WIB
Syarat Pinjaman Online BCA Tanpa Jaminan Cair hingga Rp100 Juta
Pinjaman Online BCA Tanpa Jaminan Cair hingga Rp100 Juta (Shutterstock)

Suara Denpasar - Masih banyak yang bertanya bagaimana cara mengajukan pinjaman BCA online tanpa agunan dan bisa cari mulai dari Rp2 juta hingga Rp100 juta. Pinjaman online BCA ini diklaim dengan bunga rendah bayar bulanan, langsung cair, dan sudah terdaftar OJK.

BCA memiliki produk pinjaman tanpa agunan dengan nama pinjaman personal. Pinjaman personal BCA adalah produk pinjaman tanpa agunan yang dapat dipergunakan untuk berbagai kebutuhan customer, di mana pembayarannya dapat diangsur per bulan.

Dilansir dari laman resmi BCA, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon nasabah. Berikut adalah persyaratan lengkapnya:

1. Warga Negara Indonesia domisili di Jabodetabek, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Magelang, Surakarta, Surabaya, Mojokerto, Medan, Batam, Tanjung Pinang, Palembang, Denpasar, Cakranegara dan Makassar

2. Batas usia minimum 21 tahun & maksimum 55 tahun (pada saat BCA Personal Loan lunas)
Penghasilan per bulan:

3. Minimal Rp2.500.000 untuk daerah Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Medan dan Batam

4. Minimal Rp2.000.000 untuk daerah lainnya

5. Karyawan yang merupakan peserta/karyawan dari peserta fasilitas Payroll BCA atau minimum keanggotaan Kartu Kredit BCA selama 1 (satu) tahun

Sebelum mengajukan pinjaman online BCA, maka dokumen berikut ini harus dipersiapkan.

baca juga

Dokumen yang dibutukan sesuai pekerjaan nasabah

1. Aplikasi Pengajuan
2. KTP elektronik/Paspor
3. Izin Usaha/TDI/TDP/Surat Izin Praktek
4. Keterangan Penghasilan/Slip Gaji
5. NPWP

Copy surat keterangan penghasilan/slip gaji wajib untuk karyawan yang tempat bekerja tidak mendaftarkan karyawan dalam fasilitas Payroll BCA; dan copy rekening bank utama selain BCA selama 3 bulan terakhir untuk wiraswasta dan professional.

 Untuk pengajuan sampai dengan Rp 50 juta jika belum/tidak memiliki NPWP, maka wajib mengisi surat pernyataan belum/tidak memiliki NPWP.

Adapun bunga dari jenis pinjaman ini yaitu 1 persen per bulan (12 persen per tahun) atau suku bunga angsuran (flat) dengan denda keterlambatan 0,28% per hari dari angsuran.

Untuk mendpaatkan layanan ini, kamu bisa menghubungi HALO BCA atau datang langsung ke kantor BCA terdekat.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tabel Angsuran KUR Bank Syariah Indonesia Terbaru 2022, Bisa Lewat HP Cair hingga Rp50 Juta

Tabel Angsuran KUR Bank Syariah Indonesia Terbaru 2022, Bisa Lewat HP Cair hingga Rp50 Juta

Denpasar | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 18:06 WIB

Cukup di Rumah, Cara Pinjam Online BRI dan Cek Tabel Angsuran KUR

Cukup di Rumah, Cara Pinjam Online BRI dan Cek Tabel Angsuran KUR

Denpasar | Kamis, 25 Agustus 2022 | 06:53 WIB

Langsung Cair KUR BRI 2022, Lakukan Cara Ini dan Catat Tabel Angsurannya

Langsung Cair KUR BRI 2022, Lakukan Cara Ini dan Catat Tabel Angsurannya

Denpasar | Kamis, 11 Agustus 2022 | 12:07 WIB

Terkini

KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan

KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:31 WIB

Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya

Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:31 WIB

Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka

Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun

Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:18 WIB

Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman

Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:11 WIB

Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan

Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:10 WIB

10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia

10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:01 WIB

Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube

Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya

Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya

Foto | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

×