Suara Denpasar - Dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora, kini belum mencapai titik terang.
Peristiwa naas tersebut membuat Lesti harus dirawat di rumah sakit selama beberapa hari.
Terjerat kasus KDRT tersebut, Rizky Billar diduga mengalami kerugian materiil yang cukup besar.
Adapun kerugian tersebut berkisar senilai Rp400 Miliar.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Rizky Billar, Ade Efril yang juga merupakan sepupunya.
"Yang pertama bisnis kerjasama bersama salah satu pengusaha itu sahamnya Rp400 Miliar ada punya investor," ujar Ade dikutip Suara Denpasar dari YouTube KH Infotainment.
Namun, ia mengaku tidak mau ikut campur dalam hal tersebut.
"Cuma saya gak mau terlalu dalam itu kan urusan dia," lanjutnya.
Akan tetapi, ia mengungkapkan bahwa jika laporan KDRT tersebut diteruskan dan menjadi tersangka, maka Rizky Billar akan mengganti rugi.
Baca Juga: Pemeriksaan Saksi, Tata Usaha LPD Serangan Benarkan 17 Kredit Fiktif
"Cuma dia bilang hancur, kalo ini diteruskan dan jadi tersangka, maka dia akan mengganti rugi," ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa dugaan tersebut adalah fitnah.
"Sementara ini fitnah, ini fitnah terhadap beliau (Rizky Billar), kalo sekarang belum ada yang diganti rugi, makanya dia kena mental," tukasnya.
Tak sedikit netizen yang membanjiri kolom komentar mengenai ucapan kuasa hukum Rizky Billar tersebut.
"Karma is REAL," tulis akun ulilhome02.
Hingga kini masih belum ada kejelasan terkait dugaan kasus KDRT di antara Lesti Kejora dan Rizky Billar.***