Sejumlah Pejabat Pemkab Bondowoso Dilaporkan ke Kejari, Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes hingga Guru Ngaji

Suara Denpasar

Rabu, 12 Oktober 2022 | 18:46 WIB
Sejumlah Pejabat Pemkab Bondowoso Dilaporkan ke Kejari, Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes hingga Guru Ngaji
Wakil Ketua LSM Berdikari saat melaporkan sejumlah pejabat Pemkab pada Kejari Bondowoso, Rabu (12/10/2022). (D.A. Wijaya/Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Sejumlah pejabat Pemkab Bondowoso dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (12/10/2022). Pelaporan itu atas dugaan korupsi dana hibah pada APBD tahun 2021 lalu.

Dana hibah itu disalurkan bagi pondok pesantren (ponpes), guru ngaji hingga mahasiswa dengan total anggaran mencapai Rp 11 miliar.

"Para pejabat diduga kuat telah merekayasa pengeluaran dana hibah untuk belanja hibah sebesar Rp 137.205.528.275 dengan realisasi anggaran sebesar Rp 130.514.844.220, belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 47.042.114.650 dan realisasi sebesar Rp 35.217.459.036," kata Wakil Ketua LSM Berdikari Bondowoso, Mohammad Sodiq.

Pihaknya pun melaporkan dugaan kasus penyelewengan anggaran itu kepada Kejari Bondowoso.

"Dugaan korupsi itu berdasarkan hasil resume pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) atas laporan penggunaan keuangan Pemkab Bondowoso tahun 2021," sebutnya.

Ia menyatakan, ada potensi penyimpangan dalam proses penggunaan anggaran dana hibah dan bantuan sosial itu, sebagaimana hasil pemeriksaan secara uji petik yang dilakuan oleh BPK terhadap penganggaran, penyaluran, dan pertanggungjawaban.

Katanya, BPK menemukan pelanggaran karena ada penyaluran hibah kepada penerima yang diberikan secara terus menerus setiap tahun.

"Hal itu bertentangan dengan Peraturan Bupati Bondowoso nomor 45 tahun 2019 tentang tata cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban, juga monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial," bebernya.

Sebagaimana bunyi pasal 4 ayat 4 pemberian hibah tidak terus menerus dilakukan setiap tahun.

baca juga

"Hal itu juga bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah," bebernya.

Sodiq merinci, realiasi belanja hibah sebesar Rp Rp 11.009.500.000 kepada penerima yang dilakukan secara terus menerus setiap tahun anggaran.

"151 lembaga pondok pesantren sebesar Rp 830.500.000, 174 lembaga pondok pesantren (TK dan RA) sebesar Rp 261.000.000 dan 5.842 guru ngaji sebesar Rp 8.763.000.000," urainya.

Kemudian juga ada realisasi dana hibah kepada 210 guru sekolah minggu sebesar Rp 210.000.000,00 dan 350 mahasiswa sebesar Rp 945.000.000.

"Sedangkan penyaluran bantuan sosial yang juga diberikan secara terus menerus sebesar Rp 2.074.000.000," katanya.

Rinciannya, kepada 1.010 masjid sebesar Rp 2.020.000.000 dan 27 tempat ibadah lain sebesar Rp 54.000.000.

"Selain itu, dalam realisasi belanja hibah dan belanja bantuan sosial tersebut belum seluruhnya pertanggungjawaban dilengkapi dengan usulan dari calon penerima dalam NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dan pakta integritas untuk penerima hibah dan laporan penggunaan dana untuk penerima hibah berupa uang," tuturnya.

Pemeriksaan secara uji petik yang dilakukan oleh BPK menunjukan bahwa terdapat 6.196 penerima hibah sebesar Rp 10.544.469.120 yang dokumen pengajuan atau pertanggungjawaban yang disampaikan tidak lengkap dengan rekapitulasi.

"Sedangkan pada pertanggungjawaban belanja bantuan sosial menunjukkan terdapat 784 penerima belanja sosial sebesar Rp 372.225.000 yang dokumen pengajuan atau pertanggungjawaban yang disampaikan tidak lengkap dengan rekapitulasi," ulasnya.

Pihaknya mensinyalir, ada potensi rekayasa dan konspirasi yang dilakukan oleh Pemkab Bondowoso dalam belanja tersebut.

"Hal itu dibuktikan penyaluran belanja hibah pada bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah yang menunjukkan terdapat realisasi belanja hibah yang tidak termasuk dalam kriteria penerima," ucapnya.

Sebab, kata Sodiq, penerimanya adalah perorangan, yaitu belanja hibah guru ngaji sebesar Rp 8.763.000.000, belanja guru minggu sebesar Rp 210.000.000 dan pemberian beasiswa dengan nilai hibah sebesar Rp 945.000.000," terang Sodiq.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ruang Sidang Dipasangi Gorden, Apa untuk Sidang Tikus? Begini Jawaban Humas PN Denpasar

Ruang Sidang Dipasangi Gorden, Apa untuk Sidang Tikus? Begini Jawaban Humas PN Denpasar

Denpasar | Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:10 WIB

Diusut Kejati, BEM Unud Tuding Pungutan dan Realisasi SPI Mahasiswa Jalur Mandiri Tak Transparan

Diusut Kejati, BEM Unud Tuding Pungutan dan Realisasi SPI Mahasiswa Jalur Mandiri Tak Transparan

Denpasar | Minggu, 09 Oktober 2022 | 12:33 WIB

Dikorupsi? Ternyata SPI atau Sumbangan Jalur Mandiri Sudah Ditolak BEM dan Mahasiswa Unud: Komersialisasi Pendidikan!

Dikorupsi? Ternyata SPI atau Sumbangan Jalur Mandiri Sudah Ditolak BEM dan Mahasiswa Unud: Komersialisasi Pendidikan!

Denpasar | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 14:51 WIB

Diselidiki Kejati Bali, Sumbangan Mahasiswa Jalur Mandiri di Unud Tembus Rp1,2 Miliar per Mahasiswa

Diselidiki Kejati Bali, Sumbangan Mahasiswa Jalur Mandiri di Unud Tembus Rp1,2 Miliar per Mahasiswa

Denpasar | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 21:35 WIB

BIG KASUS! Dinilai Tak Transparan, SPI Rp 10 Juta Sampai Rp 150 Juta Per Mahasiswa

BIG KASUS! Dinilai Tak Transparan, SPI Rp 10 Juta Sampai Rp 150 Juta Per Mahasiswa

Denpasar | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:36 WIB

Terkini

Keluarga Ungkap Fakta di Balik Tewasnya Kakek 80 Tahun Terserempet KRL di Cawang-Tebet

Keluarga Ungkap Fakta di Balik Tewasnya Kakek 80 Tahun Terserempet KRL di Cawang-Tebet

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:23 WIB

Banggar Tagih Profil Utang Pemerintah, Purbaya Janji Serahkan Dalam 10 Hari

Banggar Tagih Profil Utang Pemerintah, Purbaya Janji Serahkan Dalam 10 Hari

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:21 WIB

Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Bernostalgia Lewat Lima Warna Musik

Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Bernostalgia Lewat Lima Warna Musik

Entertainment | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Pemotong Rumput asal Perawang Siak Bobol Sistem Keamanan NASA

Pemotong Rumput asal Perawang Siak Bobol Sistem Keamanan NASA

Riau | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Golkar Rombak Susunan AKD DPR, Bamsoet Kini Jadi Anggota Biasa Komisi II

Golkar Rombak Susunan AKD DPR, Bamsoet Kini Jadi Anggota Biasa Komisi II

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Indonesia Nonton Final Piala AFF 2026: Vietnam Punya Kartu AS Kalahkan Thailand

Indonesia Nonton Final Piala AFF 2026: Vietnam Punya Kartu AS Kalahkan Thailand

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Samsung Siapkan Galaxy Event 27 Agustus, Siap-siap Ada Anggota Baru Galaxy S26 Series!

Samsung Siapkan Galaxy Event 27 Agustus, Siap-siap Ada Anggota Baru Galaxy S26 Series!

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Dari Rak Buku ke Ruang Lifestyle, Wajah Baru Toko Buku di Tengah Era Digital

Dari Rak Buku ke Ruang Lifestyle, Wajah Baru Toko Buku di Tengah Era Digital

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Fathimah Azzahra BEM UI Dapat Serangan Brutal di Sosmed, Dituding Penganut Agama Ini

Fathimah Azzahra BEM UI Dapat Serangan Brutal di Sosmed, Dituding Penganut Agama Ini

Entertainment | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02 WIB

Bamus Betawi Minta Warga Pati Tahan Diri, Tak Perlu Ramai-ramai Demo ke Jakarta

Bamus Betawi Minta Warga Pati Tahan Diri, Tak Perlu Ramai-ramai Demo ke Jakarta

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:01 WIB

×