Diselidiki Kejati Bali, Sumbangan Mahasiswa Jalur Mandiri di Unud Tembus Rp1,2 Miliar per Mahasiswa

Suara Denpasar

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 21:35 WIB
Diselidiki Kejati Bali, Sumbangan Mahasiswa Jalur Mandiri di Unud Tembus Rp1,2 Miliar per Mahasiswa
Diselidiki Kejati Bali, sumbangan mahasiswa jalur mandiri di Unud tembus Rp1,2 miliar per mahasiswa. (unud.ac.id)

Suara Denpasar - Nilai sumbangan pengembangan institusi (SPI) calon mahasiswa baru untuk jalur mandiri di Universitas Udayana (Unud) tembus Rp1,2 miliar per mahasiswa. Hal itu terungkap dari Keputusan Rektor Unud Nomor 476/UN14/HK/2022 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udaya Tahun Akademik 2022/2023.

Dari data yang didapat dari situs Unud.ac.id, sumbangan pengembangan institusi (SPI) bersifat wajib. Artinya setiap calon mahasiswa baru Unud yang masuk lewat jalur mandiri harus membayar SPI yang besarannya variatif tergantung program studi dan kelompok SPI. 

“Setiap calon mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Universitas Udaya Tahun Akademik 2021/2022 (mungkin maksudnya 2022/2023) wajib membayar sumbangan pengembangan institusi sesuai dengan kelompok sumbangan pengembangan institusi yang telah ditetapkan,” demikian dalam diktum kedua Keputusan Rektor Unud, Prof I Nyoman Gde Antara yang ditandatangani1 April 2022.

Lantas berapa besaran SPI bagi calon mahasiswa jalur mandiri di Unud? Dalam lampiran, terdapat kelompok SPI. Jumlah kelompok SPI ada 9, dari SPI 0, SPI 1, hingga SPI 8. Masing kelompok SPI berbeda-beda tergantung program studi yang ingin ditempuh. Semakin tinggi kelompok SPI, semakin tinggi pula nominal atau besaran sumbangannya. 

Pada lampiran ini, kelompok SPI yang paling besar adalah untuk prodi kedokteran. Angkanya fantastis. Untuk SPI 8 besaran sumbangannya Rp1,2 miliar. Sedangkan SPI 1 besaran sumbangannya Rp85 juta, SPI 2 Rp125 juta, SPI 3 Rp150 juta, SPI 4 Rp225 juta, SPI 5 Rp338 juta, SPI 6 Rp507 juta, dan SPI 7 sebesar Rp760 juta.

Selain program studi kedokteran, untuk prodi kedokteran gigi juga nominal SPI 1 sebesar Rp71 juta, sedangkan SPI 8 sebesar Rp950 juta. Prodi di bawahnya dengan besaran SPI yang sangat besar adalah prodi Farmasi yang mencapai Rp30 juta juga SPI 1, hingga Rp422 juta untuk SPI 8.

Sementara untuk prodi lain, besaran SPI ada yang mulai dari Rp6 juta sampai Rp76 juta untuk SPI 8. Ada juga yang dimulai dari SPI 1 Rp9 juta sampai SPI 8 Rp114 juta.

Sebelumnya diberitakan, lima pejabat Universitas Udayana (Unud) diperiksa Kejati Bali terkait dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Senin (3/10/2022). Kelimanya adalah Kepala Biro Keuangan; Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM); Kepala Biro Akademik, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat; Koordinator Akademik dan Statistik; dan Koordinator Keuangan pada Fakultas Kedokteran.

Surat pemanggilan itu dilayangkan Aspidsus Agus Eko Purnomo tertanggal 27 September 2022. Kelima pejabat itu dipanggil pada Senin, 3 Oktober 2022 lalu.

baca juga

"Berdasarkan informasi dari Aspidsus, benar ada permintaan kepada Rektor untuk menyampaikan surat permintaan keterangan kepada pejabat dimaksud dalam surat," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali A. Luga Harlianto dikonfirmasi Suara Denpasar, Jumat (7/10/2022).

Luga menjelaskan, pemanggilan kepada kelima pejabat itu melalui Rektor Universitas Udayana. 

"Permintaan keterangan dalam tahap penyelidikan untuk mengetahui apakah ada tidaknya perbuatan pidana dalam pengelolaan dana SPI," jelasnya.

Sampai berita ini belum ada keterangan dari pihak Unud mengenai pokok perkara SPI yang diselidiki Kejati Bali. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BIG KASUS! Dinilai Tak Transparan, SPI Rp 10 Juta Sampai Rp 150 Juta Per Mahasiswa

BIG KASUS! Dinilai Tak Transparan, SPI Rp 10 Juta Sampai Rp 150 Juta Per Mahasiswa

Denpasar | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:36 WIB

Unud Goncang, Jaksa Kejati Periksa Lima Pejabat Unud

Unud Goncang, Jaksa Kejati Periksa Lima Pejabat Unud

Denpasar | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:10 WIB

Takut Lama Dibui, Dua Tersangka Kredit Fiktif Bank BPD Bali Mulai Cicil Kerugian Negara

Takut Lama Dibui, Dua Tersangka Kredit Fiktif Bank BPD Bali Mulai Cicil Kerugian Negara

Denpasar | Selasa, 04 Oktober 2022 | 18:47 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

×