Dikorupsi? Ternyata SPI atau Sumbangan Jalur Mandiri Sudah Ditolak BEM dan Mahasiswa Unud: Komersialisasi Pendidikan!

Suara Denpasar

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 14:51 WIB
Dikorupsi? Ternyata SPI atau Sumbangan Jalur Mandiri Sudah Ditolak BEM dan Mahasiswa Unud: Komersialisasi Pendidikan!
Jalan menuju kampus Unud Jimbaran. Saat ini sumbangan pengembangan institusi (SPI) untuk mahasiswa jalur mandiri diusut Kejati Bali. (IST)

Suara Denpasar – Pungutan atau Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Universitas Udayana (Unud) kini diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali karena diduga dikorupsi. Ternyata, sumbangan yang bersifat wajib ini sudah ditolak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan mahasiswa Unud sejak tahun 2018 hingga 2022 ini.

Hal itu diungkap Presiden BEM Unud, Darril Dwiputra. Kepada Suara Denpasar, Darryl menjelaskan pada tahun 2018 sudah ada penolakan bahkan adanya demonstrasi besar-besaran yang dilakukan BEM dan mahasiswa Unud.  

Pada awalnya, kata Darryl, SPI ini bernama Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Ini semacam uang gedung. Iuran ini berlaku wajib bagi calon mahasiswa jalur mandiri.

Namun, belakangan namanya diubah menjadi sumbangan pengembangan institusi (SPI). Meski namanya sumbangan, itu berlaku wajib. 

“Ada 20 persen mahasiswa baru Unud yang masuk lewat jalur mandiri,” kata Darryl.

Setiap tahun, rata-rata Unud menerima 6000-an mahasiwa baru. Dengan begitu, jumlah mahasiswa baru dari jalur mandiri mencapai sekitar 1200-an.

Darryl mengatakan alasan BEM menolak adanya SPI ini karena itu bentuk negara lepas tanggung jawab atas pendidikan warga negaranya. Lebih jauh, SPI adalah bentuk dari komersialisasi pendidikan yang tidak sejalan dengan konstitusi Republik Indonesia yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Kami masih percaya bahwa pendidikan untuk semua. Bukan hanya SPI, kami juga menolak UKT (uang kuliah tunggal). Sebab, penyelenggaraan pendidikan mestinya menjadi tanggung jawab negara,” kata mahasisa prodi Agrobisnis Fakultas Pertanian ini.

Sedangkan, lanjut Darryl, dengan adanya SPI dan UKT yang mahal ini, maka warga yang miskin atau kurang mampu tidak mendapat kesempatan yang sama bagi mereka yang mampu.

baca juga

“Ini tidak adil,” jelas dia.

Darryl melanjutkan, penolakan terhadap SPI tidak hanya sekali pada tahun 2018. Akan tetapi terus berulang di tahun-tahun berikutnya. Yakni pada tahun 2019, 2020, 2021, hingga tahun 2022. Apalagi saat pandemic Covid-19, pihak rektorat sama sekali tidak memberikan keringanan terhadap kebijakan SPI ini. Padahal, saat itu keuangan orang tua mahasiswa banyak yang sedang terdampak pandemi Covid-19 .

Apalagi, kata dia, jika dilihat dari besaran uang SPI, angkanya sangat fantastis. Yang tertinggi pada SPI 8 di prodi kedokterang mencapai Rp1,2 miliar dan SPI 1 sebesar Rp75 juta.

“SPI ini sangat memberatkan warga negara untuk mengakses pendidikan yang adil dan setara,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Bali memanggil lima pejabat Unud untuk dimintai keterangan terkait pungutan SPI dan penggunaan anggarannya. Lima pejabat Unud itu sudah dipanggil dalam pemeriksaan pada Senin, 3 Oktober 2022 lalu.

"Berdasarkan informasi dari Aspidsus, benar ada permintaan kepada Rektor untuk menyampaikan surat permintaan keterangan kepada pejabat dimaksud dalam surat," kata Kasi Penkum Kejati Bali A. Luga Harlianto dikonfirmasi Suara Denpasar, Jumat (7/10/2022).

Lima pejabat yang dipanggil adalah Kepala Biro Keuangan; Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM); Kepala Biro Akademik, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat; Koordinator Akademik dan Statistik; dan Koordinator Keuangan pada Fakultas Kedokteran. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

2 Motor Diterjang Luapan Air Sungai di Denpasar, 4 Warga Terseret Arus, 1 Meninggal Dunia

2 Motor Diterjang Luapan Air Sungai di Denpasar, 4 Warga Terseret Arus, 1 Meninggal Dunia

Denpasar | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 13:42 WIB

Oknum Loreng dan Anak Pukul Karyawan Shopee di Bali Berujung Damai, Pangdam Perintah Proses Hukum

Oknum Loreng dan Anak Pukul Karyawan Shopee di Bali Berujung Damai, Pangdam Perintah Proses Hukum

Denpasar | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 10:55 WIB

Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan SPI di Kampus Unud, Begini Kata Warga Bali

Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan SPI di Kampus Unud, Begini Kata Warga Bali

Denpasar | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 10:30 WIB

BIG KASUS! Dinilai Tak Transparan, SPI Rp 10 Juta Sampai Rp 150 Juta Per Mahasiswa

BIG KASUS! Dinilai Tak Transparan, SPI Rp 10 Juta Sampai Rp 150 Juta Per Mahasiswa

Denpasar | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:36 WIB

Terkini

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:23 WIB

×