5 Jenis KUR Bank Mandiri, Catat Syarat, Tabel, dan Syarat Mudah Cair hingga Rp500 Juta

Suara Denpasar

Kamis, 13 Oktober 2022 | 08:49 WIB
5 Jenis KUR Bank Mandiri, Catat Syarat, Tabel, dan Syarat Mudah Cair hingga Rp500 Juta
5 Jenis KUR Bank Mandiri, Catat Syarat, Tabel, dan Syarat Mudah Cair hingga Rp500 Juta (Pexels)

Suara Denpasar - Bank Mandiri menjadi salah satu bank yang menyalurkan kredit usaha rakkyat atau KUR. Bank Mandiri mempunyai 5 jenis KUR dan ada yang bisa cair sampai Rp500 juta. 

Sebelum membahas lebih jauh, KUR merupakan kredit/pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKMK yang feasible tapi belum bankable.

Adapun tujuan dari KUR adalah untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan Bank kepada UMKM produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, serta menanggulangi kemiskinan.

Setelah tahu apa itu KUR, berikut adalah 5 jenis KUR dari Bank Mandiri dikutip dari laman resminya.

1. KUR Super Mikro

KUR pertama yaitu KUR Super Mikro yang limit kredit maksimal sampai dengan Rp 10 juta per debitur dan jangka waktu untukmaksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

2. KUR Mikro

Kedua adalah KUR Mikro yang limit kreditnya di atas Rp 10 Juta dengan maksimal sampai dengan Rp 50 juta per debitur dan jangka waktu KMK maksimal 3 tahun dan KI maksimal 5 tahun.

3. KUR Kecil

baca juga

Kemudian ada KUR Kecil dengan limit kredit di atas Rp 50 juta sampai dengan maksimal Rp 500 juta per debitur, dan jangka waktu KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun.

4. KUR Penempatan TKI

Keempat adalah KUR Penempatan TKI dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun.

5. KUR Khusus

Terakhir adalah KUR Khusus dengan limit sampai dengan Rp 500 juta yang diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat, industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.

Jangka Waktu KUR Khusus maksimal 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jujur ke Mantri, Tips Pinjaman KUR BRI 2022 Terbaru Bisa Disetujui hingga Rp50 Juta

Jujur ke Mantri, Tips Pinjaman KUR BRI 2022 Terbaru Bisa Disetujui hingga Rp50 Juta

Denpasar | Selasa, 11 Oktober 2022 | 10:21 WIB

5 Tips Pengajuan KUR BRI 2022 Terbaru Disetujui Bank, Cek Tabel Angsurannya

5 Tips Pengajuan KUR BRI 2022 Terbaru Disetujui Bank, Cek Tabel Angsurannya

Denpasar | Senin, 10 Oktober 2022 | 16:20 WIB

Tabel Angsuran KUR Bank Syariah Indonesia Terbaru 2022, Bisa Lewat HP Cair hingga Rp50 Juta

Tabel Angsuran KUR Bank Syariah Indonesia Terbaru 2022, Bisa Lewat HP Cair hingga Rp50 Juta

Denpasar | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 18:06 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×