Suara Denpasar - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya sendiri, Lesti Kejora yang dipicu karena ketahuan berselingkuh akhirnya memasuki babak baru. Aktor ganteng ini secara resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Sesuai fakta hukum disangka dengan pasal 44 kekerasan fisik didukung, ancaman hukuman 5 tahun penjara," demikian kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/10/2022).
Sementara itu kakak dari Rizky Billar sedikit emosi ketika ditanya wartawan terkait adanya rencana membewa sang adik ke psikiater.
“Emangnha gila,” sebut Yudi Revan seperti dilihat dalam video di kanal YouTube@Tri Yono. Menurut Diaz sang adik cukup lebih fokus mendekatkan diri dengan agama. “Nggak lah (ke psikiater), cukup mendekatkan diri dengan agama aja,” imbuhnya.
Dia juga pada kesempatan itu menyesalkan langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) lewat himbauan atau larangan sang adik tampil di televisi dan radio.
Pelarangan tersebut tentu akan mengubah kariernya sebagai seorang artis. Apalagi, kasusnya belum masuk peradilan. “Bukan memvonis orang sebelum dia bersalah,” ingat dia.
Tak lupa, dia juga berpesan kepada netizen agar selalu mendoakan Rizky Billar dan Lesti Kejora agar rumah tangga mereka kembali baik. Hanya saja, jelas dia, kini kondisi Rizky Billar masih syok.
“Alhamdulillah sih saat ini lebih dekat dengan agama,” terangnya. “Billar itu baik dan peduli dengan keluarga, cuma dengan masalah ini banyak aja yang cari panggung,” imbuhnya. ***
Baca Juga: Cie Cie Kang Dedi, Ambu Anne Akhirnya Rujuk dan Kompak