Bahaya Pinjol dan Investasi Ilegal, OJK Jember Sosialisasi ke Konstituen Golkar Bondowoso

Suara Denpasar

Kamis, 13 Oktober 2022 | 20:00 WIB
Bahaya Pinjol dan Investasi Ilegal, OJK Jember Sosialisasi ke Konstituen Golkar Bondowoso
Sosialisasi waspada pinjol ilegal oleh OJK pada konstituen Golkar Bondowoso. (D.A Wijaya/Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal marak terjadi di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Bondowoso.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cabang Jember mensosialisasikan modus operandi, tips pencegahan hingga penanganan jika menjadi korban pinjol dan investasi ilegal.

Puluhan konstituen Partai Golkar Bondowoso menjadi peserta dalam sosialisasi tersebut, Kamis (13/10/2022) di KUD Jaya, Kelurahan Sekarputih, Kecamatan Tegalampel, Kabupaten Bondowoso.

Aditia Soelaksono, Kepala Subbagian Pengawasan IKNB dan Pasar Modal pada OJK Jember menjadi pemateri.

"Belakangan ini marak investasi ilegal dengan modus penawaran tanam Rp 1 juta, bunga seminggu 20 persen. Ini kan gak logis, maka dicek dulu," terangnya.

Beberapa ciri investasi ilegal, di antaranya menjanjikan keuntungan tidak wajar secara cepat dan menjanjikan bonus dari perekrutan anggota atau member get member.

"Kemudian biasanya memanfaatkan tokoh masyarakat/agama/public figure, mengklaim bebas risiko dan legalitas tidak jelas," sebut Adit.

Ia berpendapat, ada dua penyebab maraknya investasi ilegal di Indonesia.

"Seperti kemudahan membuat aplikasi, web dan penawaran melalui media sosial; banyak server di luar negeri; konsumen tergiur bunga tinggi serta belum paham investasi," ulasnya.

baca juga

Selain investasi ilegal, ada juga pinjol ilegal dengan modus langsung mentransfer sejumlah uang ke korban.

"Tahu-tahu ditransfer walaupun gak pinjam. Biasanya 5 hari kemudian ditelpon, anda minjam uang ditransfer dan disuruh mengembalikan," ucapnya.

Lantas, bagaimana ketika masyarakat mengalami hal demikian?

"Kalau seperti ini, jangan ditransfer, dan segera laporkan polisi," imbaunya.

Zulfikar Arse Sadikin, anggota Komisi XI DPR RI dari Partai Golkar menyebut bahwa pihaknya memiliki 12 mitra kerja.

"Salah satunya OJK. Yang mengawasi perbankan dan lembaga keuangan non bank. Jika ada yang nakal, silahkan lapor ke OJK," pintanya.

Pihaknya mendahulukan merealisasikan program ke partai dan konsistuennya.

"Ini sebenarnya berupa informasi, pengetahuan dan ilmu yang diberikan kepada  masyarakat," ucapnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

18 Investasi dan 105 Platform Pinjol Ilegal Ditemukan Selama September

18 Investasi dan 105 Platform Pinjol Ilegal Ditemukan Selama September

Bisnis | Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:43 WIB

Ratusan Pinjol  Ilegal Ditindak OJK Selama September 2022

Ratusan Pinjol Ilegal Ditindak OJK Selama September 2022

Tantrum | Selasa, 04 Oktober 2022 | 07:32 WIB

SWI Kembali Tindak 105 Pinjol Ilegal di September 2022

SWI Kembali Tindak 105 Pinjol Ilegal di September 2022

Tekno | Senin, 03 Oktober 2022 | 22:19 WIB

AFPI Laporkan Pinjol Ilegal ke Mabes Polri Atas Dugaan Replikasi 28 Fintech Lending Berizin

AFPI Laporkan Pinjol Ilegal ke Mabes Polri Atas Dugaan Replikasi 28 Fintech Lending Berizin

Bisnis | Senin, 26 September 2022 | 20:21 WIB

OJK Kesulitan Berantas Pinjol Ilegal, Hingga Perkuat Regulasi

OJK Kesulitan Berantas Pinjol Ilegal, Hingga Perkuat Regulasi

Serang | Jum'at, 23 September 2022 | 16:34 WIB

Terkini

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:57 WIB

×