AFPI Laporkan Pinjol Ilegal ke Mabes Polri Atas Dugaan Replikasi 28 Fintech Lending Berizin

Vania Rossa

Senin, 26 September 2022 | 20:21 WIB
AFPI Laporkan Pinjol Ilegal ke Mabes Polri Atas Dugaan Replikasi 28 Fintech Lending Berizin
Tim Kuasa Hukum AFPI. (AFPI)

Suara.com - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana replikasi 28 platform pinjaman online atau pinjol berizin kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri). Tindakan replikasi ini diduga dilakukan oleh penyelenggara pinjol ilegal.

Kuasa Hukum AFPI Mandela Sinaga menyebutkan laporan tersebut dibuat pada 20 September 2022, setelah sebelumnya AFPI mendapatkan banyak sekali pengaduan dari masyarakat dan dari 28 penyelenggara platform pinjaman berizin yang menjadi korban dugaan tindak pidana replikasi.

Laporan tersebut dibuat dengan dasar Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 29 jo Pasal 45B ayat 2 UU ITE, dan/atau Pasal 100 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak dua belas miliar Rupiah.

“Modus dugaan tindak pidana replikasi ini dilakukan dengan membuat aplikasi, website, akun Whatsapp, hingga akun sosial media seperti Instagram, Facebook, dan lainnya yang terindikasi palsu dengan mengatasnamakan, mencatut, dan/atau menyalahgunakan nama, logo, maupun merek milik penyelenggara platform pinjaman online yang telah berizin. Setelah itu, terduga pelaku memberikan penawaran kepada masyarakat dengan bertindak seakan-akan sebagai pinjaman online berizin,” ujar Mandela, Senin (26/9), melalui keterangan tertulis.

Tidak hanya merugikan kedua puluh delapan penyelenggara pinjaman online berizin yang menjadi korban, tindakan replikasi tersebut juga menyebabkan kerugian materil bagi masyarakat luas. Akibat adanya replikasi-replikasi ini, masyarakat harus menghadapi penagihan yang tidak beretika, pengenaan bunga yang menjerat dan penyalahgunaan data pribadi.

AFPI berharap Kepolisian Republik Indonesia dapat segera melakukan pengembangan atas laporan ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku agar tidak ada lagi masyarakat yang tertipu dengan modus operandi yang sama.

Bersamaan dengan laporan ini, AFPI juga mengultimatum pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang diduga telah melakukan pencatutan atau replikasi ini agar menghentikan segala upaya penyalahgunaan atas nama, merek, logo seluruh penyelenggara fintech pendanaan berizin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Startup Indonesia Didominasi Pinjaman Online

Startup Indonesia Didominasi Pinjaman Online

Tantrum | Senin, 26 September 2022 | 14:38 WIB

Sulitnya OJK Berantas Pinjol Ilegal: Ditutup Satu Tumbuh Lima

Sulitnya OJK Berantas Pinjol Ilegal: Ditutup Satu Tumbuh Lima

Bisnis | Jum'at, 23 September 2022 | 15:25 WIB

Gandeng Komunitas Guru, AFPI Sosialisasi dan Edukasi Peran dan Risiko Pinjaman Online

Gandeng Komunitas Guru, AFPI Sosialisasi dan Edukasi Peran dan Risiko Pinjaman Online

Bisnis | Jum'at, 23 September 2022 | 15:07 WIB

Terkini

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Video | Senin, 14 September 2026 | 16:35 WIB

Pagi Ditelepon Istana Sore Dilantik, Suahasil Nazara Ceritakan Kilatnya Proses Jadi Menkeu

Pagi Ditelepon Istana Sore Dilantik, Suahasil Nazara Ceritakan Kilatnya Proses Jadi Menkeu

News | Senin, 14 September 2026 | 16:35 WIB

Media Asing Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Sudah Lama Ditunggu, Akhirnya Purbaya Dicopot

Media Asing Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Sudah Lama Ditunggu, Akhirnya Purbaya Dicopot

News | Senin, 14 September 2026 | 16:30 WIB

5 Pilihan Serum Anti-Aging Pria untuk Raih Wajah Segar dan Bebas Kerutan

5 Pilihan Serum Anti-Aging Pria untuk Raih Wajah Segar dan Bebas Kerutan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 16:30 WIB

Purbaya Dicopot dari Menkeu, DPR: Presiden Paling Tahu Siapa yang Layak dan Tidak

Purbaya Dicopot dari Menkeu, DPR: Presiden Paling Tahu Siapa yang Layak dan Tidak

News | Senin, 14 September 2026 | 16:29 WIB

Berjibaku 24 Jam di TPAS Galuga, Sinergi Bogor Raya Tekan Kobaran Api Hingga Sisa Titik Akhir

Berjibaku 24 Jam di TPAS Galuga, Sinergi Bogor Raya Tekan Kobaran Api Hingga Sisa Titik Akhir

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 16:28 WIB

Bukan Gegara Sowan ke Jokowi, PDIP Buka Pemicu Pemecatan Achmad Hidayat: Ada Pidana dan Perdata!

Bukan Gegara Sowan ke Jokowi, PDIP Buka Pemicu Pemecatan Achmad Hidayat: Ada Pidana dan Perdata!

News | Senin, 14 September 2026 | 16:27 WIB

Rapat Terakhir Purbaya di DPD Sebelum Dicopot dari Menkeu: Lesu dan Tak Semangat Sampaikan Paparan!

Rapat Terakhir Purbaya di DPD Sebelum Dicopot dari Menkeu: Lesu dan Tak Semangat Sampaikan Paparan!

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 16:25 WIB

Belanja Minimal Rp500 Ribu, Langsung Dapat Diskon dari BRI! Begini Caranya

Belanja Minimal Rp500 Ribu, Langsung Dapat Diskon dari BRI! Begini Caranya

Bri | Senin, 14 September 2026 | 16:23 WIB

Bila Tak Ditemukan di Hari Ketujuh, Keluarga Korban Hilang Krakatau Minta Operasi SAR Diperpanjang

Bila Tak Ditemukan di Hari Ketujuh, Keluarga Korban Hilang Krakatau Minta Operasi SAR Diperpanjang

Banten | Senin, 14 September 2026 | 16:23 WIB

×