Pemberitaan KDRT Terhadap Rizky Billar Terlalu Berlebihan? Pengacara Rizky Billar:Bukti Visum Tak Cukup, AKP Nurma Angkat Bicara!

Suara Denpasar

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 10:46 WIB
Pemberitaan KDRT Terhadap Rizky Billar Terlalu Berlebihan? Pengacara Rizky Billar:Bukti Visum Tak Cukup, AKP Nurma Angkat Bicara!
Pengacara Rizky Billar sempat ungkap pemberitaan KDRT tersebut terlalu berlebihan, AKP Nurma beri tanggapan terkait hal tersebut (Intagram @rizkybillar)

SuaraDenpasar.com - Setelah menjalani pemeriksaan pada 12 Oktober 2022, kini Rizky Billar pun ditetapkan menjadi tersangka kasus KDRT Lesti Kejora.

Melalui pihak pengacaranya, Rizky Billar mengakui tak mempermasalahkan statusnya tersebut, yang terpenting adalah hubungannya yang tetap baik dengan Lesti Kejora.

Dilansir SuaraDenpasar.com dari channel Youtube JURAGAN 99, sampai saat ini dikabarkan Rizky Billar tidak emminta maaf kepada Lesti Kejora lantaran dirinya sudah menganggap berdamai.

Berdasarkan status yang dimilikinya saat ini terkait kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, kini Rizky Billar terancam hukuman selama 5 tahun penjara.

Sebelumnya, diketahui pihak Rizky Billar sempat tidak mau mengakui tuduhan KDRT yang dilayangkan Lesti Kejora beberapa waktu lalu.

Pihak Rizky Billar menegaskan luka atau cedera yang dialami Lesti kejora hanyalah hasil dari ketidaksengajaan, karena hal itu Kombes Zulfan menegaskan pernyataan Rizky Billar tidak bisa dijadikan patokan.

"pengakuan yang dilaporkan tidak bisa menjadikan patokan untuk kita, karena kita sudah memiliki bukti alat dukung yang lain," tutur Zulfan.

Sebelumnya, pihak pengacara Rizky Billar Ade Erfil Manurung mengakui bahwa kabar KDRT yang dilayangkan pihak Lesti Kejora sangatlah berlebihan.

"Bukti visum belum cukup kuat untuk membenarkan perlakuan KDRT Rizky Billar, walaupun visum ada tapi kan ini hanya dugaan," ucap Ade Erfil Manurung, dikutip SuaraDenpasar.com dari channel Youtube JURAGAN 99.

baca juga

Namun sayangnya, kini pernyataan tersebut di skak match oleh pihak kepolisian lantaran hasil visum menjadi salah satu bukti kuat terkait KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora.

Hal itu diungkap oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma di sela-sela pemeriksaan Rizky Billar, Nurma mengungkapkan hasil visum menjadi bukti kuat atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

"Bukti yang jelas itu adalah hasil visum yang pertama," Ujar AKP Nurma.

"Bukan cuman visum, kepolisian juga mengumpulkan bukti foto serta kelengkapan lainnya sebagai pendukung," jelasnya.

"Foto-foto kejadian waktu yang pertama dilaporkan, CCTV, pendukung semua selain saksi yang periksa itu melengkapi berkas yang kita proses," pungkasnya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lesti Kejora Akan Cabut Gugatan? Sandy Arifin:Pihaknya Memilih Untuk....

Lesti Kejora Akan Cabut Gugatan? Sandy Arifin:Pihaknya Memilih Untuk....

Denpasar | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 10:03 WIB

Lesti Kejora Cabut Laporan, Polisi Diminta Keluarkan Rizky Billar dari Tahanan

Lesti Kejora Cabut Laporan, Polisi Diminta Keluarkan Rizky Billar dari Tahanan

Denpasar | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 10:13 WIB

Iis Dahlia Ingatkan Lesti, Setahun Menikah Masuk RS dan Jadi Korban KDRT: Tahun Berikutnya...??

Iis Dahlia Ingatkan Lesti, Setahun Menikah Masuk RS dan Jadi Korban KDRT: Tahun Berikutnya...??

Denpasar | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 07:00 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×