BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya

Erick Tanjung, Lilis Varwati

Kamis, 05 Februari 2026 | 10:57 WIB
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
Layanan BPJS Kesehatan (Dok: BPJS Kesehatan)
baca 10 detik
  • Penonaktifan BPJS PBI sepihak membuat pasien gagal ginjal terkendala layanan cuci darah.
  • BPJS sebut penonaktifan berdasarkan SK Mensos guna memastikan bantuan lebih tepat sasaran.
  • Peserta dapat mengaktifkan kembali status BPJS melalui Dinas Sosial setempat sesuai prosedur.

Suara.com - Penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) secara sepihak memicu persoalan serius bagi masyarakat, khususnya pasien gagal ginjal. Sejumlah pasien dilaporkan ditolak pihak rumah sakit untuk menjalani tindakan cuci darah karena status kepesertaan mereka tiba-tiba nonaktif tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mencatat sedikitnya 30 pasien telah mengeluhkan kondisi tersebut.

Menanggapi hal ini, BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku sejak 1 Februari 2026.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk pembaruan data agar bantuan iuran dari pemerintah lebih tepat sasaran. Peserta yang dinonaktifkan digantikan oleh warga lain yang dinilai lebih berhak menerima bantuan berdasarkan data terbaru.

"Pembaruan data PBI Jaminan Kesehatan (JK) dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial. Secara jumlah total peserta tetap sama dengan bulan sebelumnya, namun dilakukan penyesuaian agar tepat sasaran," ujar Rizzky dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Meskipun demikian, Rizzky menegaskan bahwa peserta yang dinonaktifkan masih bisa mengaktifkan kembali status kepesertaannya jika memenuhi kriteria tertentu, yaitu:

1. Termasuk dalam daftar PBI JK yang dinonaktifkan pada Januari 2026.
2. Terverifikasi sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin oleh pihak terkait.
3. Mengidap penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis yang mengancam nyawa.

Prosedur Aktivasi Kembali

Bagi peserta PBI yang terdampak, prosedurnya adalah melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan.

baca juga

Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan data tersebut kepada Kementerian Sosial untuk diverifikasi. Jika dinyatakan lolos verifikasi, BPJS Kesehatan akan segera mengaktifkan kembali kepesertaan agar pasien bisa kembali mengakses layanan medis.

Untuk memastikan status kepesertaan, masyarakat diimbau melakukan pengecekan secara mandiri melalui berbagai kanal resmi, seperti:

  • PANDAWA (WhatsApp): 08118165165
  • BPJS Kesehatan Care Center: 165
  • Aplikasi Mobile JKN
  • Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Trending di X, Ini Penjelasannya

Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Trending di X, Ini Penjelasannya

Lifestyle | Kamis, 05 Februari 2026 | 09:59 WIB

BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS

BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 22:15 WIB

Terpopuler: Daftar Tokoh Indonesia di Epstein Files, Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan PBI

Terpopuler: Daftar Tokoh Indonesia di Epstein Files, Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan PBI

Lifestyle | Kamis, 05 Februari 2026 | 06:50 WIB

Terkini

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:32 WIB

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:18 WIB

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:05 WIB

×