BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya

Erick Tanjung | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 05 Februari 2026 | 10:57 WIB
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
Layanan BPJS Kesehatan (Dok: BPJS Kesehatan)
  • Penonaktifan BPJS PBI sepihak membuat pasien gagal ginjal terkendala layanan cuci darah.
  • BPJS sebut penonaktifan berdasarkan SK Mensos guna memastikan bantuan lebih tepat sasaran.
  • Peserta dapat mengaktifkan kembali status BPJS melalui Dinas Sosial setempat sesuai prosedur.

Suara.com - Penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) secara sepihak memicu persoalan serius bagi masyarakat, khususnya pasien gagal ginjal. Sejumlah pasien dilaporkan ditolak pihak rumah sakit untuk menjalani tindakan cuci darah karena status kepesertaan mereka tiba-tiba nonaktif tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mencatat sedikitnya 30 pasien telah mengeluhkan kondisi tersebut.

Menanggapi hal ini, BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku sejak 1 Februari 2026.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk pembaruan data agar bantuan iuran dari pemerintah lebih tepat sasaran. Peserta yang dinonaktifkan digantikan oleh warga lain yang dinilai lebih berhak menerima bantuan berdasarkan data terbaru.

"Pembaruan data PBI Jaminan Kesehatan (JK) dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial. Secara jumlah total peserta tetap sama dengan bulan sebelumnya, namun dilakukan penyesuaian agar tepat sasaran," ujar Rizzky dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Meskipun demikian, Rizzky menegaskan bahwa peserta yang dinonaktifkan masih bisa mengaktifkan kembali status kepesertaannya jika memenuhi kriteria tertentu, yaitu:

1. Termasuk dalam daftar PBI JK yang dinonaktifkan pada Januari 2026.
2. Terverifikasi sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin oleh pihak terkait.
3. Mengidap penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis yang mengancam nyawa.

Prosedur Aktivasi Kembali

Bagi peserta PBI yang terdampak, prosedurnya adalah melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan.

Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan data tersebut kepada Kementerian Sosial untuk diverifikasi. Jika dinyatakan lolos verifikasi, BPJS Kesehatan akan segera mengaktifkan kembali kepesertaan agar pasien bisa kembali mengakses layanan medis.

Untuk memastikan status kepesertaan, masyarakat diimbau melakukan pengecekan secara mandiri melalui berbagai kanal resmi, seperti:

  • PANDAWA (WhatsApp): 08118165165
  • BPJS Kesehatan Care Center: 165
  • Aplikasi Mobile JKN
  • Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Trending di X, Ini Penjelasannya

Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Trending di X, Ini Penjelasannya

Lifestyle | Kamis, 05 Februari 2026 | 09:59 WIB

BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS

BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 22:15 WIB

Terpopuler: Daftar Tokoh Indonesia di Epstein Files, Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan PBI

Terpopuler: Daftar Tokoh Indonesia di Epstein Files, Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan PBI

Lifestyle | Kamis, 05 Februari 2026 | 06:50 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB