Suara Denpasar – Geger kasus KDRT Lesti Kejora dengan tersangka Rizky Billar berujung antiklimaks. Lesti Kejora mencabut laporan di Polres Jaksel. Pihak pengacara, Philipus Sitepu pun meminta polisi mengeluarkan Rizky Billar dari tahanan.
"Kami sudah memohonkan agar diadakan restorative justice terhadap perkara Rizky Billar dan Lesti. Mengingat keduanya sudah saling memaafkan dan keduanya ingin membina hubungan yang lebih baik lagi. Dan sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke jenjang lebih jauh," ujar Philipus didamping Hotma Sitompul, kuasa hukum Rizky Billar lainnya, di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis malam (13/10/2022).
Philipus kembali menegaskan bahwa sudah ada perdamaian antara Lesti Kejora dengan Rizky Billar. Dia juga mengatakan pihak Lesti Kejora yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandi Arifin, telah mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Keduanya sudah membuat perdamaian dan sudah juga kami sampaikan perdamaian ini kepada kepolisian Polres Jakarta Selatan," jelas Philipus Sitepu.
Philipus mengatakan, berdasarkan hukum, ketika keduanya sudah berdamai, maka sisi keadilannya ada menghentikan perkara ini, dan menghentikan proses hukum. Dengan demikian, pihaknya meminta agar tersangkanya, yang Rizky Billar dikeluarkan dari tahanan.
“Kami sudah mendapat informasi dari kepolisian, hari ini (Kamis) kami sampaikan perdamaian kami, namun besok (Jumat) baru akan digelar untuk di-restorative justice,” katanya.
Philipus Sitepu justru menyayangkan pihak Polres Jaksel yang tidak seketika melakukan restorative justice dan mengeluarkan Rizky Billar dari tahanan. Pihaknya meminta ketika sudah ada perdamaian hari ini, haarusnya hari ini juga perkara hukum Rizky Billar dihentikan melalui restorative justice, dan Rizky Billar dikeluarkan dari tahanan.
“Itu yang sangat kami sayangkan,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Jaksel karena menjadi korban KDRT pada 28 September 2022. Setelah kasusnya diselidiki, pada Rabu (12/10/2022) kepolisian menaikkan status Rizky Billar sebagai tersangka. Sehari kemudian, atau Kamis sore (13/10/2022) Rizky Billar jadi tahanan.
Baca Juga: Lesti Kejora Akan Cabut Gugatan? Sandy Arifin:Pihaknya Memilih Untuk....
Lesti Kejora yang sedang menjalankan ibadah umrah yang mendengar Rizky Billar jadi tersangka pun mendadak pulang ke Indonesia. Dia langsung menemui Rizky Billar Kamis, dan dikabarkan mencabut laporan KDRT tersebut. (Suara.com)