denpasar

Viral Lagi, Saat Irjen Teddy Minahasa Pamer Tangkapan 41 Kilogram Sabu-sabu Senilai Rp62 Miliar di Sumbar

Suara Denpasar Suara.Com
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 14:52 WIB
Viral Lagi, Saat Irjen Teddy Minahasa Pamer Tangkapan 41 Kilogram Sabu-sabu Senilai Rp62 Miliar di Sumbar
Viral Lagi, Saat Irjen Teddy Minahasa Pamer Tangkapan 41 Kilogram Sabu-sabu di Sumbar (Polres Sijunjung)

Suara Denpasar - Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap terkait narkoba. Dengan beredarnya penangkapan itu, publik kembali membicarakan bahwa Teddy pernah pamer tangkapan 41,4 kilogram sabu-sabu saat masih menjabat sebagai Kapolda Sumbar.

Penangkapan itu dilakukan jajaran Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi pada Mei 2022.  Total barang bukti sabu-sabu yang diamankan saat itu seberat 41,4 Kilogram.

Dikutip dari laman Polres Sijunjung, penangkapan bermula dari penyelidikan Polres Bukittinggi pada 14 Mei 2022. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan sebanyak 8 orang tersangka.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa saat itu mengatakan penangkapan itu salah satu yang terbesar.

“Dengan barang bukti 41,4 Kilogram sabu, pengungkapan kasus yang dilakukan oleh jajaran Polres Bukittinggi dan di Bantu Ditresnarkoba Polda Sumbar adalah yang terbesar dalam sejarah berdirinya Polres Bukittinggi dan Polda Sumbar. Saya apresiasi,” ucap Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa pada 21 Mei 2022.

Dia mengatakan dari 8 pelaku yang di amankan ada yang merupakan pemakai dan pengedar, kedelapan nya adalah AH (24), DF (20), RP(27), IS (37), AR (34), AB (29), MF (25) dan NV (39).

Dengan total barang bukti sabu seberat 41,4 Kilogram ini, jika di Ekuivalen dengan harga adalah mencapai 62,1 Milyar rupiah.

“Pengungkapan ini telah menyelamatkan 414.000 jiwa dengan asumsi 1 gram sabu di konsumsi oleh 10 orang,” jelas Irjen Pol Teddy Minahasa.

 Polda Sumbar, kata dia, saat itu terus melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus narkoba tersebut.

Baca Juga: Terbongkar! Bukti Chat Regi Datau Bilang Kangen ke Denise Chariesta? Inisial RD Terungkap?

Ditambahkan Kapolda Teddy, menurut data analisis dan evaluasi Polda Sumbar tahun 2021 data penyalahgunaan narkoba masuk dalam kejahatan terbesar dengan total 1.043 kasus, diikuti curat 686 sebanyak kasus, curanmor total 494 kasus, penggelapan sebanyak 372 kasus, dan anirat 314 kasus.

Dikabarkan Ditangkap

Diberitakan sebelumnya, Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap terkait Narkoba. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum banyak memberikan komentarnya terkait hal itu. Namun, kata dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan turun tangan dengan melakukan rilis pada sore hari ini, Jumat (14/10/2022).

"Sore ini akan disampaikan rilis oleh bapak Kapolri," kata Dedi dikutip dari Suara.com.

Sebelumnya kabar ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Dirinya mendengar bahwa ada kabar penangkapan Teddy terkait kasus narkoba.

"Diduga benar. Kalau nggak salah narkoba," kata Sahroni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI