Suara Denpasar - Artis kontroversial Nikita Mirzani akhirya resmi ditahan hari ini, Selasa (25/10/2022).
Ia ditahan atas kasus pencemaran nama baik yang berhubungan dengan Dito Mahendra.
Kasus ini bermula saat Dito Mahendra membuat laporan kepada kepolisian lantaran merasa geram atas unggahan Instastory Nikita Mirzani yang menyenggol namanya.
Diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mehandra pada 16 Mei 2022 lalu.
Dikutip Suara Denpasar dari YouTube Yusril Kim, kronologi kasus pencemaran nama baik ini dimulai saat Dito Mahendra mengaku tersinggung lantaran disebut penipu oleh Nikita Mirzani.
Awalnya, Nikita memperlihatkan percakapannya dengan seorang netizen yang mengaku sebagai seorang pilot dan diduga pernah disewa oleh Dito Mahendra.
Sang pilot berinisial AK bercerita kepada Nikita Mirzani bahwa Dito Mahendra pernah menggunakan jasanya namun belum pernah membayar gaji kru selama 6,5 bulan.
"Met siang nyai, perkenalkan, saya kapten A, mantan kru privat jet Dito Mahendra. Itu daftar hutang-hutangnya Dito ke pihak ketiga dan juga ke kru," tulis pilot tersebut.
Nikita lantas membuat surat terbuka di media sosia dan meminta Dito Mahendra agar segera membayar hutang gaji kepada pihak-pihak tersebut.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan Agar Tak Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
"Itu daftar hutang-hutangnya Dito ke pihak ketiga dan ke kru. Gaji kru selama 6,5 bulan nggak dibayar sampai sekarang, nggak usah banyak gaya deh sewa-sewa pesawat pribadi tapi nggak mampu bayar. Bayar woi, hak orang itu," tulis Nyai dengan menyematkan nama Dito Mahendra.
Atas dasar itulah, Dito yang geram lantas melaporkan Nikita Mirzani ke kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Hari ini Nikita Mirzani akhirnya menjalani proses penyerahan berkas tahap II dari Kapolresta ke Kejari Serang.
Proses ini sempat diwarnai kericuhan lantaran Nikita Mirzani menolak untuk ditahan hingga ia menjerit histeris di dalam ruangan.
Ia juga sempat meneriakkan nama Dito Mahendra dan menganggap aparat sebagai orang jahat.
Nikita Mirzani akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini hingga 13 November 2022 mendatang.