Nikita Mirzani Ditahan Agar Tak Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti

Suara Denpasar

Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:45 WIB
Nikita Mirzani Ditahan Agar Tak Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
Nikita Mirzani dalam sebuah kesempatan. (Instagram/NikitaMirzanimawardi_172)

Suara Denpasar-Kejaksaan Negeri Serang resmi menahan Nikita Mirzani selama 20 hari ke depan. Sebelumnya dia ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemana nama baik yang dilaporkan oleh seorang bernama Dito Mahendra.


Nikita Mirzani mulai ditahan pada Selasa (25/10/2022). "Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy Simandjuntak, Selasa (25/10/2022), sebagaiman adilansir dari Suara.Com.


Menurut Freddy, Nikita Mirzani ditahan agar tidak melarikan diri dan tidak mengulangi perbuatannya. " Jadi, supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," tambahnya. 

Nikita Mirzani sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari seorang bernama Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. 

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik. Sebagaimana Pasal 7 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Tersangka Sejak Mei 2022, Jaksa Ungkap Alasan Nikita Mirzani Ditahan Hari Ini

Jadi Tersangka Sejak Mei 2022, Jaksa Ungkap Alasan Nikita Mirzani Ditahan Hari Ini

Denpasar | Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:39 WIB

Resmi Ditahan! Nikita Mirzani Teriak Histeris

Resmi Ditahan! Nikita Mirzani Teriak Histeris

Denpasar | Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:21 WIB

Luna Maya Kuliti Harga Outfit Nikita Mirzani, Celana Harian Rp20 Juta, Baju Rp200 Juta, Jam Tangan Rp2 Miliar

Luna Maya Kuliti Harga Outfit Nikita Mirzani, Celana Harian Rp20 Juta, Baju Rp200 Juta, Jam Tangan Rp2 Miliar

Denpasar | Selasa, 25 Oktober 2022 | 15:04 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×