Suara Denpasar- Nikita Mirzani kini harus berdesakan bersama tahanan lainnya usai dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Serang.
Nikita Mirzani kini harus ditempatkan di Rutan kelas II B Serang setidaknya dalam 20 hari kedepan.
Terkait dengan apa yang dialami Nikita Mirzani, pengacara terkenal Ferdinand Hutahaean mengeluarkan peringatan kepada pihak yang disebut sampai memenjarakan si artis.
Ferdinand merasa prihatin dengan apa yang dialami oleh Nikita saat ini yang harus ditahan di rutan Kelas II B Serang.
Sebagai pengacara Nikita, dia mengeluarkan peringatan bakal melakukan pembalasan.
"Turut prihatin untuk adikku Nikita Mirzani, sabar ya dek, kita balas beri hukuman kepada yang menjahatimu," kata Ferdinand dikutip dari insta story pribadi Ferdinand, dikutip pada Rabu (26/10).
Dia pun mengatakan agar tidak melakukan hal yang buruk jika tidak ingin diperlakukan buruk.
"Jangan lakukan hal buruk kepada siapapun jika tak ingin orang lain lakukan hal sama kepadamu, pesan kepada orang yang menjahati adikku Nikita Mirzani," ungkapnya.
Secara resmi Nikita Mirzani ditahan sejak Selasa (25/10/2022) malam.
Baca Juga: Sosok Misterius Dito Mahendra dan Kronologi Nikita Mirzani Meringkuk di Penjara
Nikita Mirzani saat ini ditempatkan di salah satu ruang tahanan yang isinya ada delapan orang tahanan perempuan.
Meskipun statusnya sebagai publik figur, pihak rutan memastikan jika tidak akan memberikan fasilitas mewah kepada Nikita.
Dalam sel tahanan hanya terdapat kasur, kipas angin serta barang kebutuhan para tahanan. ***