denpasar

Pengadilan Agama Purwakarta Damaikan Pasangan Ini, Bagaimana dengan Kang Dedi Mulyadi dan Anne Ratna?

Suara Denpasar Suara.Com
Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:02 WIB
Pengadilan Agama Purwakarta Damaikan Pasangan Ini, Bagaimana dengan Kang Dedi Mulyadi dan Anne Ratna?
tangkapan layar proses perdamaian gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta. (tangkapan layar IG Pengadilan Agama Purwakarta)

Suara Denpasar- Pengadilan Agama Purwakarta memiliki track record yang cukup baik dalam mendamaikan pasangan yang sudah mengajukan gugatan cerai.

Seperti yang terlihat beberapa hari lalu, Pengadilan Agama Purwakarta sukses memediasi pasangan yang tidak disebutkan nama dan alamatnya ini.

Pasangan yang rumah tangganya sudah di ujung tanduk itu kemudian sepakat untuk kembali rujuk dan si penggugat mencabut gugatannya.

Momen indah ini diposting oleh akun instagram Pengadilan Agama Purwakarta beberapa hari lalu.

"Alhamdulillah, Mediasi berhasil!. Kembali kabar bahagia datang dari Pengadilan Agama Purwakarta. Pada hari Senin, 17 Oktober 2022, Ketua Pengadilan Agama Purwakarta, Bapak Drs. Amril Mawardi, S.H., M.H, sekaligus bertindak sebagai Mediator berhasil mendamaikan para pihak berperkara yang dilaksanakan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Purwakarta," demikian unggahan akun Pengadilan Agama 18 Oktober yang dikutip Suara Denpasar pada Kamis (27/10).

"Alhamdulillah, dengan niat ikhlas sang mediator, pihak terkait dalam perkara cerai gugat berhasil mencapai kesepakatan perdamaian dengan pencabutan. Keberhasilan mediasi ini diharapkan semakin meningkat dan terus berlanjut, khususnya pada Pengadilan Agama Purwakarta," jelas keterangan tersebut.

Namun untuk menjaga identitas pasangan ini, pihak pengadilan sengaja untuk blur wajah pasangan yang sudah berdamai tersebut.

Unggahan ini mendapatkan tanggapan positif dari warganet.

Mereka merasa adem melihat unggahan pasangan yang kembali utuh lagi ini.

Baca Juga: Ogah Dipanggil Ambu, Anne Ratna Sudah Tidak Respect ke Kang Dedi Mulyadi? Terungkap Fakta Mengejutkan

"Semoga lebih banyak lagi merasakan indahnya perdamaian... Sukses PA Pwk," demikian komentar warganet.

Pengadilan Agama Purwakarta kini juga sedang dalam proses mendamaikan pasangan Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika.

Sidang pada Kamis (27/10) dengan agenda mediasi untuk para pihak penggugat dan tergugat.

Hanya saja dalam sidang pertama dan kedua, Dedi Mulyadi tidak bisa hadir dalam sidang tersebut dan diwakili pengacara.

Untuk pihak penggugat yakni Anne Ratna selalu hadir dalam dua kali sidang permulaan tersebut.

Akankah Anne Ratna yang merupakan bupati Purwakarta dan Kang Dedi Mulyadi yang anggta DPR RI bisa rujuk kembali?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI