Kuasa Hukum Nikita Mirzani Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan, Harapanya Dikabulkan

Suara Denpasar

Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:16 WIB
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan, Harapanya Dikabulkan
Nikita Mirzani di Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas II B (Istimewa)

Suara Denpasar - Pengacara Nikita Mirzani, Fachmi Bahmid mengaku sudah mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Permohonan tersebut pun sebagai hak terhadap seseorang yang sedang ditahan.

"Sudah (Pengajuan penangguhan penanganan)," ujar Fachmi saat dikonfirmasi Suara Denpasar melalui saluran pesan WhatsApp pada Kamis (27/10/2022).

Fachmi Bahmid pun berharap kepada Kejari Serang untuk mengabulkan permohonan yang diajukan kliennya melalui pengacaranya tersebut.

"Harapannya dikabulkan (penangguhan penahanan)," singkatnya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Serang telah mempersilakan Nikita Mirzani mengambil upaya hukum apa pun setelah ditahan atas dugaan pencemaran nama baik. Salah satunya seperti permohonan penangguhan penahanan.

"Ya itu silakan saja, kan hak dari tersangka," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy Simandjuntak sebagaimana dikutip suara.com pada Rabu (26/10/2022).

Untuk proses selanjutntya, jaksa penuntut umum akan mempertimbangkan terlebih dahulu apakah Nikita Mirzani layak dikeluarkan dari tahanan.

Untuk diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. (*)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terbukti! Terawangan Mbak You Ada Artis Wanita-Janda Kebal Hukum Akhirnya Ditahan, Nikita Mirzani?

Terbukti! Terawangan Mbak You Ada Artis Wanita-Janda Kebal Hukum Akhirnya Ditahan, Nikita Mirzani?

Denpasar | Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:58 WIB

Misteri Terpecahkan! Alasan Reino Barack Pilih Syahrini Dibanding Luna Maya, Nikita Mirzani Sebut Doyan Main Belakang

Misteri Terpecahkan! Alasan Reino Barack Pilih Syahrini Dibanding Luna Maya, Nikita Mirzani Sebut Doyan Main Belakang

Denpasar | Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:39 WIB

Isa Zega Ngaku Udah Tau Nikita Mirzani Akan Ditahan: Aduh Seneng Banget!

Isa Zega Ngaku Udah Tau Nikita Mirzani Akan Ditahan: Aduh Seneng Banget!

Denpasar | Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:58 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×