Populer: Karyawan Lesti Kejora dan Rizky Billar Mendadak Pamit hingga Hak Ambu Anne Menurut Syariat Islam

Suara Denpasar | Suara.com

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 06:05 WIB
Populer: Karyawan Lesti Kejora dan Rizky Billar Mendadak Pamit hingga Hak Ambu Anne Menurut Syariat Islam
Populer: Karyawan Lesti Kejora dan Rizky Billar Mendadak Pamit hingga Hak Ambu Anne Menurut Syariat Islam (Kolase)

Suara Denpasar - Karyawan Lesti Kejora dan Rizky Billar mendadak pamit hingga hak Anne Ratna Mustika alias Ambu Anne menurut syariat Islam yang tak dipenuhi Kang Dedi Mulyadi menjadi berita populer pada Jumat (28/10/2022).

Selain itu, berita lainnya yang populer adalah jawaban telak jaksa kenapa Nikita Mirzani ditahan. Kemudian berita terkait update terbaru Denise Chariesta soal perselingkuhannya dengan sosok berinisial RD.

Berikut adalah berita populer yang dirangkung Suara Denpasar pada Jumat kemarin.

1. Karyawan Lesti Kejora dan Rizky Billar Mendadak Pamit

Unggahan soal Lesti Kejora dan Rizky Billar [Instagram/@lensadonny]
Unggahan soal Lesti Kejora dan Rizky Billar (sumber: Instagram/@lensadonny)

Berita populer pertama adalah kabar soal karyawan Lesti Kejora dan Rizky Billar yang mendadak berpamitan dari Leslar Entertainment. Hal itu diketahui dari unggahan instagram pria bernama Donny Ramadhan Saputra.

Dalam unggahannya di instagramnya @lensadonny pada Kamis (27/10/2022), Donny membagikan potret bersama rekan kerjanya.

"HATUR NUHUN SADAYANA. Terima kasih juga untuk kalian semua yang sudah ikut menyaksikan Leslar Entertainment tumbuh dan berkembang," tulis Donny dikutip dari Suara.com pada Jumat (28/10/2022). 

"Terima kasih untuk bubos @lestykejora dan pabos @rizkybillar atas kesempatan yang nggak bakal dilupakan seumur hidup. See you guys," sambungnya lagi.

2. Hak Ambu Anne

Kolase Ambu Anne dan Dedi Mulyadi [Instagram]
Kolase Ambu Anne dan Dedi Mulyadi (sumber: Instagram)

Berita lainnya yang populer adalah soal alasan gugatan cerai yang dilayangkan Ambu Anne kepada Kang Dedi Mulyadi.  Ambu Anne mantap ingin berpisah dengan suaminya setelah 20 tahun bersama.

"Hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya muslim, tentu saja mengacu kepada syariat Islam," kata Ambu Anne dikutip dari Suara Purwasuka - Jaringan Suara.com, Kamis (27/10/2022).

Akan tetapi dia tak menyebut lebih detail apa yang dilanggar oleh Dedi. Dia mengatakan ahli agama pasti sudah tahu ada hak perempuan dalam syariat islam.

"Ya, jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak berani melangkah menggugat cerai," kata Ambu Anne mantap.

Sementara itu, dikutip dari laman Universitas Islam Indonesia, ada lima hak istri yang menjadi kewajiban seorang suami dalam hukum Islam. Penjelasan itu disampaikan oleh Ustadz Rosyid Abu Rosyidah, M.Ag.

"Terdapat lima kewajiban istri yang menjadi hak suami, dan lima kewajiban suami yang menjadi hak istri," katanya dikutip Suara Denpasar pada Jumat (28/10/2022).

Dia menjelaskan kelima kewajiban suami yang merupakan hak istri, antara lain memberikan nafkah, perlindungan, pendidikan agama, mempergauli istri dengan baik, dan perlakuan adil. 

"Tanggungjawab utama suami adalah mahar di sini termasuk ke nafkah baik sandang maupun pangan,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bedah Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE yang Menjerat Nikita Mirzani: Dinilai Kontroversi, Gaya Baru hingga Lebih Kejam dari yang Ada di KUHP

Bedah Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE yang Menjerat Nikita Mirzani: Dinilai Kontroversi, Gaya Baru hingga Lebih Kejam dari yang Ada di KUHP

| Jum'at, 28 Oktober 2022 | 22:56 WIB

Gerah! Ditahan Saat Dirinya Sedang Live Tiktok, Lolly Akhirnya Berani Sebut Nikita Mirzani Bermuka Dua

Gerah! Ditahan Saat Dirinya Sedang Live Tiktok, Lolly Akhirnya Berani Sebut Nikita Mirzani Bermuka Dua

| Jum'at, 28 Oktober 2022 | 21:38 WIB

Pantas Saja Ditahan, Nikita Mirzani Terancam 12 Tahun Penjara karena Rugikan Dito Mahendra!

Pantas Saja Ditahan, Nikita Mirzani Terancam 12 Tahun Penjara karena Rugikan Dito Mahendra!

| Jum'at, 28 Oktober 2022 | 20:17 WIB

Terkini

Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung

Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:28 WIB

5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser

5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:15 WIB

Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M

Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:00 WIB

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:15 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB