Pantas Saja Ditahan, Nikita Mirzani Terancam 12 Tahun Penjara karena Rugikan Dito Mahendra!

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 20:17 WIB
Pantas Saja Ditahan, Nikita Mirzani Terancam 12 Tahun Penjara karena Rugikan Dito Mahendra!
Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang dan dititipkan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten. (Instagram @nikitamirzanimawardi_172/ Kejari Serang)

Suara Denpasar – Pantas saja Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang dan dititipkan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten. Sebab, ancaman hukuman maksimalnya bukan 4 tahun penjara. Ternyata, artis serba bisa ini terancam hukuman sangat tinggi, yakni 12 tahun penjara karena rugikan Dito Mahendra sebagai pelapor.

Hal itu terungkap dari penjelasan Kejari Serang. Disebutkan Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar bahwa Nikita Mirzani dijerat menggunakan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 atau Pasal 36 juncto Pasal 51 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 311 Ayat 1 KUHP.

Dilihat dari pasalnya, yang tertinggi adalah terkait Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 51 Ayat 2 UU ITE. Dengan rangkaian pasal ini, maka Nikita Mirzani diduga melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain.

“Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar,” demikian bunyi Pasal 51 Ayat 2 UU ITE.

Lain halnya dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) yang ancaman hukumanya terbilang lebih rendah, yakni hanya penjara paling lama 4 tahun dan atau denda paling banyak Rp750 juta. Ancaman hukuman Pasal 45 ayat (3) ini juga sama dengan Pasal 311 KUHP tentang fitnah atau penistaan.

“Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta,” begitu bunyi Pasal 45 Ayat 3 UU ITE.

Sebelumnya pengacara Hotman Paris Hutapea juga mempertanyakan mengapa Nikita Mirzani ditahan, padahal Pasal 27 Ayat 3 UU ITE ancamannya hanya 4 tahun penjara, alias kurang dari 5 tahun yang mestinya tidak boleh ditahan.

"Maka saya mau mempertanyakan kepada kejaksaan, selain pasal 27 ayat 3 apakah ada pasal lain yang dituduhkan kepada Nikita Mirzani," kata pengacara kondang ini. (Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bermusuhan dengan Nikita Mirzani, Advokat Indra Tarigan Beri Wejangan Menohok

Bermusuhan dengan Nikita Mirzani, Advokat Indra Tarigan Beri Wejangan Menohok

| Jum'at, 28 Oktober 2022 | 19:29 WIB

Sejumlah Pasal yang Menjerat Nikita Mirzani hingga Ditahan, Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar

Sejumlah Pasal yang Menjerat Nikita Mirzani hingga Ditahan, Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar

| Jum'at, 28 Oktober 2022 | 18:31 WIB

Jawaban Telak Jaksa Kenapa Nikita Mirzani Ditahan, Ternyata Terancam 12 Tahun, Hotman Wajib Baca!

Jawaban Telak Jaksa Kenapa Nikita Mirzani Ditahan, Ternyata Terancam 12 Tahun, Hotman Wajib Baca!

| Jum'at, 28 Oktober 2022 | 17:58 WIB

Tak Ada Perlakuan Spesial untuk Nikita Mirzani Dalam Rutan Serang, Yakin?

Tak Ada Perlakuan Spesial untuk Nikita Mirzani Dalam Rutan Serang, Yakin?

| Jum'at, 28 Oktober 2022 | 15:12 WIB

Melaney Ricardo Ngaku Selingkuh? Kalau Sebut Cowoknya, Pasti Kaget!

Melaney Ricardo Ngaku Selingkuh? Kalau Sebut Cowoknya, Pasti Kaget!

| Jum'at, 28 Oktober 2022 | 14:59 WIB

Terkini

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:50 WIB

Tragedi Nyaris Pecah di Karang Papak: 4 ABG Bandung Digulung Ombak, Polairud Terjang Arus Maut

Tragedi Nyaris Pecah di Karang Papak: 4 ABG Bandung Digulung Ombak, Polairud Terjang Arus Maut

Jabar | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:48 WIB

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:48 WIB

Tiba-tiba Harga Suzuki Fronx Naik Hingga Rp8 Jutaan di Maret 2026, Cek Daftarnya

Tiba-tiba Harga Suzuki Fronx Naik Hingga Rp8 Jutaan di Maret 2026, Cek Daftarnya

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:47 WIB

6 Sepatu Skechers Diskon di Sports Station, Sepatu Anak Mulai Rp200 Ribuan

6 Sepatu Skechers Diskon di Sports Station, Sepatu Anak Mulai Rp200 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:45 WIB

FIFTY FIFTY Remake Lagu Legendaris Pink Floyd "Wish You Were Here"

FIFTY FIFTY Remake Lagu Legendaris Pink Floyd "Wish You Were Here"

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:45 WIB

Elkan Baggott Tiba di Jakarta, Comeback 'Anak Lanang' Bakal Jadi Pembeda?

Elkan Baggott Tiba di Jakarta, Comeback 'Anak Lanang' Bakal Jadi Pembeda?

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:45 WIB

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:44 WIB

6 Shio yang Diprediksi Hoki dan Mendapat Keberuntungan Finansial pada 24 Maret 2026

6 Shio yang Diprediksi Hoki dan Mendapat Keberuntungan Finansial pada 24 Maret 2026

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:43 WIB

Kronologi Chappell Roan Dilarang Manggung di Brasil, Berawal dari Tudingan Intimidasi Anak Jorginho

Kronologi Chappell Roan Dilarang Manggung di Brasil, Berawal dari Tudingan Intimidasi Anak Jorginho

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:42 WIB