3. Alasan Jaksa Putuskan Menahan Nikita Mirzani

Saat ini banyak pertanyaan dan kritik soal penahanan terhadap Nikita Mirzani. Terkait hal itu, Kejari Serang memberi jawaban telak.
Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D. Simanjuntak mengatakan penahanan Nikita Mirzani sudah sesuai prosedur karena ada dua pertimbangan. Yakni alasan objektif dan subjektif.
"Pertimbangan ditahan adalah terutama alasan objektif yaitu pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya di atas 5 tahun," kata Freddy.
Adapun alasan subyektif yaitu Pasal 21 Ayat 1 KUHP, yang menegaskan agar tersangka atau terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti.
4. Denise Chariesta Akui RD Sebagai Sosok yang Suka Ngeyel
![Denise Chariesta Cukup Terpuaskan dengan Lentiknya Jari [Instagram]](https://media.suara.com/suara-partners/denpasar/thumbs/1200x675/2022/10/28/1-denise-chariesta-cukup-terpuaskan-dengan-lentiknya-jari.jpg)
Sosok Denise Chariesta masih menjadi perhatian setelah pengakuannya soal perselingkuhan dengan RD, suami seorang artis. Terbaru, dia menjawab pertanyaan dari warganet apakah dia menyadari sudah menjadi orang ketiga.
AKan tetapi, jawaban mengenai hal tersebut malah membuat Denise Chariesta membongkar sosok kepribadian RD yang dianggap suka ngeyel dan sulit dinasehati.
"Istrinya itu sudah sempet kasih tunjuk foto gue tetep aja dia ngeyel, dia juga cerita ke gue tanpa ada perasaan bersalah," Jawab Denise.