denpasar

Berkas Perkara Nikita Mirzani Belum Dilimpahkan ke Pengadilan, Ini Kata Kajari Serang

Suara Denpasar Suara.Com
Sabtu, 29 Oktober 2022 | 14:35 WIB
Berkas Perkara Nikita Mirzani Belum Dilimpahkan ke Pengadilan, Ini Kata Kajari Serang
Nikita Mirzani saat dipanggil oleh pihak kepolisian (Dokumentasi suara.com)

Suara Denpasar - Kajari Serang Freddy D Simanjuntak mengatakan pihaknya belum melakukan pelimpahan perkara Nikita Mirzani ke pihak pengadilan.

“Belum dilimpahkan ke pengadilan,” ujarnya saat dikonfirmasi denpasar.suara.com pada Sabtu (29/10/2022).

Artinya, bila sudah dilimpahkan nanti, baru akan dilakukan penjadwalan sidang yang ditetapkan oleh pihak Pengadilan Serang.

Kini, Nikita pun masih dalam masa penahanan selama 20 hari kedepan di rutan kelas II B Serang. Sebab, kabar terbaru menyebutkan penangguhan penahanan terhadap Nikita tidak dikabulkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

“Kalau penangguhan penahanan, Jaksa Penuntut Umum tidak mengabulkan (penangguhan penahanan Nikita Mirzani),” ujar Freddy Simanjuntak.

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI