Kang Dedi Mulyadi Perlu Tahu, Ini yang Dilakukan Pemkab Purwakarta Atasi TPS Liar

Suara Denpasar | Suara.com

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 16:09 WIB
Kang Dedi Mulyadi Perlu Tahu, Ini yang Dilakukan Pemkab Purwakarta Atasi TPS Liar
Kang Dedi Mulyadi Perlu Tahu, Ini yang Dilakukan Pemkab Purwakarta Atasi TPS Liar (dok Purwakartakab.go.id)

Suara Denpasar- Dalam beberapa pekan terakhir ini Dedi Mulyadi atau biasa dipanggil Kang Dedi selalu rutin turun ke bawah untuk melihat kondisi di lapangan.

Dalam beberapa kunjungannya, dia sering mengkritisi soal kemiskinan, termasuk juga penumpukan sampah baik di tempat umum seperti pasar maupun di sungai.

Beberapa hari lalu dia juga mendatangi sebuah tumpukan sampah dan berbincang dengan warga sekitar.

Dalam perbincangan itu dia menyebut jika kebersihan adalah tanggung jawab pemerintah daerah setempat karena warga sudah bayar pajak dan uang kebersihan.

Di kesempatan lain dia juga menyoroti soal sampah di sungai dan kebersihan jalan.

Di sisi lain Pemkab Purwakarta juga sudah memiliki sejumlah program pengelolaan dan pengolahan sampah.

Berikut ini sejumlah program yang Kang Dedi Mulyadu harus tahu.

Dorong Pengelolaan mandiri

Kini terbaru Pemkab Purwakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup terus mendorong setiap desa memiliki tempat pengelolaan sampah mandiri.

Bukan hanya itu saja, Pemkab Purwakarta di bawah komando Anne Ratna juga mengintensifkan soal pengelolaan dari hulu sampai hilir, termasuk sampah di sungai juga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta Deden Guntari menjelaskan, terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Purwakarta, selain dari meningkatkan pelayanan persampahan, sampai saat ini pihaknya terus mensosialisasikan tentang program penanganan sampah mandiri di masing-masing desa.

Citarum harum

"Selain itu kami juga terkait dengan program citarum harum, ada beberapa bantuan dari pusat berupa TPS3R itu kita sudah memiliki 10 titik yang memang sampahnya tersebut berkontribusi ke Citarum. Sarana tersebut harus bisa menyelesaikan masalah sampah mulai dari hulu sampai hilir," jelasnya.

Terkait pembuangan sampah ilegal atau di tempat pembuangan sampah (TPS) liar atau ilegal, Deden menyebutkan pembuangan sampah ilegal, sebetulnya tidak harus terjadi jika komunikasi antar masyarakat desa dengan dinas terkait bisa dilaksanakan.

"Sebetulnya ketika beberapa gundukan sampah itu timbul, warga tinggal melaporkan ke desa dan desa ke Dinas Lingkungan Hidup, kami selalu tangani, kami tidak alergi dengan pengaduan-pengaduan, tetapi ketika itu telah terjadi penumpukan sampai dikatakan TPA ilegal, kami harus menindaklanjuti dengan langkah-langkah sesuai dengan aturan." kata Deden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selain Melanggar Syariat Islam, Ternyata Ini Kesalahan Fatal Dedi Mulyadi Hingga Digugat Cerai Anne Ratna Mustika

Selain Melanggar Syariat Islam, Ternyata Ini Kesalahan Fatal Dedi Mulyadi Hingga Digugat Cerai Anne Ratna Mustika

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 14:06 WIB

Nyesek! Bupati Purwakarta Sebut Dedi Mulyadi Melanggar Syariat Islam, Hingga Berujung Digugat Cerai

Nyesek! Bupati Purwakarta Sebut Dedi Mulyadi Melanggar Syariat Islam, Hingga Berujung Digugat Cerai

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 10:29 WIB

Pemkab Purwakarta Seolah Beri Jawaban Atas Keluhan Sampah dari Kang Dedi Mulyadi, Minta Warga Lakukan Ini

Pemkab Purwakarta Seolah Beri Jawaban Atas Keluhan Sampah dari Kang Dedi Mulyadi, Minta Warga Lakukan Ini

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 10:13 WIB

Terkini

Polisi Ditembak Jarak Dekat! Brigadir Arya Kritis Saat Gagalkan Pencurian Motor di Bandar Lampung

Polisi Ditembak Jarak Dekat! Brigadir Arya Kritis Saat Gagalkan Pencurian Motor di Bandar Lampung

Lampung | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:54 WIB

Siap Daftar Wamil Tahun Depan, Park Ji Hoon Incar Unit Pengintai Marinir

Siap Daftar Wamil Tahun Depan, Park Ji Hoon Incar Unit Pengintai Marinir

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:51 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Progres Tol Rengat-Pekanbaru: Seksi Junction-Bypass Pekanbaru Sudah 76 Persen

Progres Tol Rengat-Pekanbaru: Seksi Junction-Bypass Pekanbaru Sudah 76 Persen

Riau | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:40 WIB

Oppo K15 Jadi Ancaman Baru Redmi dan Realme, Bawa Snapdragon 6 Gen 5

Oppo K15 Jadi Ancaman Baru Redmi dan Realme, Bawa Snapdragon 6 Gen 5

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:38 WIB

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:33 WIB

39 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 9 Mei 2026, Ada Hadiah Star Shards dan Player OVR Tinggi

39 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 9 Mei 2026, Ada Hadiah Star Shards dan Player OVR Tinggi

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:30 WIB

Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Mahasiswa Ikut Terseret

Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Mahasiswa Ikut Terseret

Malang | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:24 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Bermodal ID Card Wartawan, Pria Peras Warga Lampung Tengah Jutaan Rupiah Pakai Jurus Andalan

Bermodal ID Card Wartawan, Pria Peras Warga Lampung Tengah Jutaan Rupiah Pakai Jurus Andalan

Lampung | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:14 WIB