denpasar

Kang Dedi Mulyadi Perlu Tahu, Ini yang Dilakukan Pemkab Purwakarta Atasi TPS Liar

Suara Denpasar Suara.Com
Sabtu, 29 Oktober 2022 | 16:09 WIB
Kang Dedi Mulyadi Perlu Tahu, Ini yang Dilakukan Pemkab Purwakarta Atasi TPS Liar
Kang Dedi Mulyadi Perlu Tahu, Ini yang Dilakukan Pemkab Purwakarta Atasi TPS Liar (dok Purwakartakab.go.id)

Suara Denpasar- Dalam beberapa pekan terakhir ini Dedi Mulyadi atau biasa dipanggil Kang Dedi selalu rutin turun ke bawah untuk melihat kondisi di lapangan.

Dalam beberapa kunjungannya, dia sering mengkritisi soal kemiskinan, termasuk juga penumpukan sampah baik di tempat umum seperti pasar maupun di sungai.

Beberapa hari lalu dia juga mendatangi sebuah tumpukan sampah dan berbincang dengan warga sekitar.

Dalam perbincangan itu dia menyebut jika kebersihan adalah tanggung jawab pemerintah daerah setempat karena warga sudah bayar pajak dan uang kebersihan.

Di kesempatan lain dia juga menyoroti soal sampah di sungai dan kebersihan jalan.

Di sisi lain Pemkab Purwakarta juga sudah memiliki sejumlah program pengelolaan dan pengolahan sampah.

Berikut ini sejumlah program yang Kang Dedi Mulyadu harus tahu.

Dorong Pengelolaan mandiri

Kini terbaru Pemkab Purwakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup terus mendorong setiap desa memiliki tempat pengelolaan sampah mandiri.

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Seolah Beri Jawaban Atas Keluhan Sampah dari Kang Dedi Mulyadi, Minta Warga Lakukan Ini

Bukan hanya itu saja, Pemkab Purwakarta di bawah komando Anne Ratna juga mengintensifkan soal pengelolaan dari hulu sampai hilir, termasuk sampah di sungai juga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta Deden Guntari menjelaskan, terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Purwakarta, selain dari meningkatkan pelayanan persampahan, sampai saat ini pihaknya terus mensosialisasikan tentang program penanganan sampah mandiri di masing-masing desa.

Citarum harum

"Selain itu kami juga terkait dengan program citarum harum, ada beberapa bantuan dari pusat berupa TPS3R itu kita sudah memiliki 10 titik yang memang sampahnya tersebut berkontribusi ke Citarum. Sarana tersebut harus bisa menyelesaikan masalah sampah mulai dari hulu sampai hilir," jelasnya.

Terkait pembuangan sampah ilegal atau di tempat pembuangan sampah (TPS) liar atau ilegal, Deden menyebutkan pembuangan sampah ilegal, sebetulnya tidak harus terjadi jika komunikasi antar masyarakat desa dengan dinas terkait bisa dilaksanakan.

"Sebetulnya ketika beberapa gundukan sampah itu timbul, warga tinggal melaporkan ke desa dan desa ke Dinas Lingkungan Hidup, kami selalu tangani, kami tidak alergi dengan pengaduan-pengaduan, tetapi ketika itu telah terjadi penumpukan sampai dikatakan TPA ilegal, kami harus menindaklanjuti dengan langkah-langkah sesuai dengan aturan." kata Deden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI