Geram! Sindiran Keras Kang Dedi Mulyadi Untuk Ambu Anne: Jangan Pernah Membagi Hati, Apalagi Berpindah Ke Lain Body!

Suara Denpasar

Senin, 31 Oktober 2022 | 12:41 WIB
Geram! Sindiran Keras Kang Dedi Mulyadi Untuk Ambu Anne: Jangan Pernah Membagi Hati, Apalagi Berpindah Ke Lain Body!
Kang Dedi Mulyadi dan Ambu Anne Ratna Mustika (Kolase Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Kabar gugatan perceraian yang dilayangkan oleh Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne kepada Kang Dedi Mulyadi itu kini masih belum menemukan titik terang.

Pasalnya, Ambu Anne telah menunda untuk menggugat cerai Kang Dedi Mulyadi selama 6 tahun. Namun baru terlaksana tahun ini.

Selain itu, Bupati Purwakarta tersebut juga mengaku bahwa dirinya sudah tak pernah bertemu lagi dengan Dedi Mulyadi semenjak Mei 2022.

Belakangan ini muncul sebuah video yang diunggah oleh akun YouTube pribadi Kang Dedi Mulyadi. Dalam video tersebut, Kang Dedi sempat mengatakan pesan-pesan kepada para penonton youtubenya.

"Di balik rejeki kita ada haknya orang lain," ujar Kang Dedi Mulyadi.

Selain itu, Kang Dedi juga mengatakan bahwa ketika ada orang lain yang membutuhkan agar memberikan sebagian rejeki kepadanya.

"Kalo ada orang lain yang membutuhkan, biarkan dong itu diberikan pada orang lain," sambungnya.

Lantas, ia pun memberikan wejangan kepada para penontonnya.

"Yang nggak boleh diberikan sama orang lain itu satu, hati," ungkapnya.

baca juga

Ia mengaku bahwa ketika hati diberikan sembarangan maka akan berbahaya.

"Rasa kalau hatinya sembarangan diberikan pada orang, berbahaya itu nanti," katanya.

"Apalagi kalau sudah berpindah ke lain hati," lanjutnya.

Lebih lanjut, Kang Dedi juga mengatakan akan lebih berat ketika sudah berpindah dan menjalin hubungan dengan orang lain.

"Apalagi yang lebih berat lagi kalau sudah berpindah ke lain body juga, parah itu," tukasnya sembari menggelengkan kepalanya.

Sampai kini masih belum diketahui bagaimana kelanjutan dari gugatan perceraian yang dilayangkan oleh Ambu Anne kepada Kang Dedi Mulyadi.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pihak Kang Dedi Mulyadi Bocorkan Agenda dan Aturan Sidang Gugatan Cerai Anne Ratna

Pihak Kang Dedi Mulyadi Bocorkan Agenda dan Aturan Sidang Gugatan Cerai Anne Ratna

Denpasar | Senin, 31 Oktober 2022 | 10:40 WIB

Terungkap, Sejarah Kang Dedi Mulyadi Pakai Iket Kepala, Dulu Dituduh Musrik Kini Ditiru Pejabat Sunda

Terungkap, Sejarah Kang Dedi Mulyadi Pakai Iket Kepala, Dulu Dituduh Musrik Kini Ditiru Pejabat Sunda

Denpasar | Senin, 31 Oktober 2022 | 09:23 WIB

Top 3, Nikita Mirzani Terancam 12 Tahun, Kang Dedi Mulyadi Lepas Iket Kepala, hingga Nathalie Holscher Move On dari Sule

Top 3, Nikita Mirzani Terancam 12 Tahun, Kang Dedi Mulyadi Lepas Iket Kepala, hingga Nathalie Holscher Move On dari Sule

Denpasar | Senin, 31 Oktober 2022 | 08:14 WIB

Terkini

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Kilang Plaju Cetak Operator Scaffolding Bersertifikat, Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Kilang Plaju Cetak Operator Scaffolding Bersertifikat, Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Sumsel | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran

Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran

Entertainment | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:16 WIB