Babak Baru Kasus Nikita Mirzani! Jaksa Siap Antar ke Meja Hijau, Nyai Mohon Doa Anak Yatim

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 01 November 2022 | 08:58 WIB
Babak Baru Kasus Nikita Mirzani! Jaksa Siap Antar ke  Meja Hijau, Nyai Mohon Doa Anak Yatim
Niktia Mirzani menjadi saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Isa Zega di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). ([Rena Pangesti/Suara.com])

Suara Denpasar - Setelah Kejaksaan Negeri Serang menolak penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Nikita Mirzani, kini babak baru sudah menanti.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy Simandjuntak pun sudah menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membuktikan kesalahan Nikita di meja hijau alias persidangan nanti.

"Untuk JPU telah kami siapkan, ada 5 orang untuk mempersiapkan dalam menyusun surat dakwaan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy Simandjuntak sebagaimana dikutip dari suara.com pada Senin (31/10/2022).

Usai menunjuk 5 JPU untuk membuktikan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Nyai, panggilan Nikita terhadap pelapornya, Dito Mahendra, kini JPU tinggal menyelesaikan surat dakwaan yang diambil dari keterangan saksi-saksi serta barang bukti.

"Surat dakwaan masih dalam proses. Ada waktunya nanti kami sampaikan. Sementara masih disusun," tutur Freddy Simandjuntak.

Sekedar mengingatkan, penangguhan terhadap Nikita ditolak oleh Kejaksaan dikarenakan Nikita dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Saat hendak ditahan di kantor kepolisian, Nikita pun sempat berteriak histeris dan teriakan tersebut akhirnya dijawab dengan sepucuk surat yang dititipkan di pengacaranya, Fahmi Bachmid, Senin (31/10/2022).

"Waktu di Kejari itu, saya hanya seorang pencari keadilan, seperti saya seorang single parent," bunyi tulisan Nikita Mirzani dalam surat yang ditunjukkan Fahmi Bachmid.

Selain menjelaskan tentang hal itu, Nikita Mirzani juga meminta doa kepada anak yatim agar prosesnya mencari keadilan diberi kelancaran.

"Niki juga mau minta didoakan kepada anak-anak yatim yang selama ini dekat dengan keluarga Niki agar mendapatkan keadilan yang benar-benar adil," ujar Nikita Mirzani dalam surat tersebut.

Nikita Mirzani sendiri dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP atas laporan Dito Mahendra. Kini kasusnya telah berproses dan menunggu dilimpahkan ke pengadilan. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani dan Mak Vera Bongkar Identitas Bunda Corla: Mantan Model dan Teman Dekat Olga Syahputra

Nikita Mirzani dan Mak Vera Bongkar Identitas Bunda Corla: Mantan Model dan Teman Dekat Olga Syahputra

| Selasa, 01 November 2022 | 08:04 WIB

Trending: Kang Dedi Mulyadi soal Filosofi Kehormatan Perempuan Sunda hingga Permintaan Sita Instagram Nikita Mirzani

Trending: Kang Dedi Mulyadi soal Filosofi Kehormatan Perempuan Sunda hingga Permintaan Sita Instagram Nikita Mirzani

| Selasa, 01 November 2022 | 07:54 WIB

Si Ibu Sedang Ditahan, Anak Nikita Mirzani Siapkan Diri Sekolah ke London

Si Ibu Sedang Ditahan, Anak Nikita Mirzani Siapkan Diri Sekolah ke London

| Selasa, 01 November 2022 | 06:55 WIB

Terkini

Dea Annisa Rela Tunda Nikah Demi Jadi Tulang Punggung Keluarga dan Biayai Pendidikan Adik

Dea Annisa Rela Tunda Nikah Demi Jadi Tulang Punggung Keluarga dan Biayai Pendidikan Adik

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:53 WIB

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:53 WIB

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:49 WIB

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:46 WIB

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:40 WIB

Tips Mengatasi Toren Air Kotor Setelah Lama Tidak Dipakai dengan Aman dan Mudah

Tips Mengatasi Toren Air Kotor Setelah Lama Tidak Dipakai dengan Aman dan Mudah

Sumut | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:39 WIB

PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H

PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:37 WIB

5 Mobil Listrik 7 Seater yang Tak Galak ke Pemula dan Punya Fitur Melimpah

5 Mobil Listrik 7 Seater yang Tak Galak ke Pemula dan Punya Fitur Melimpah

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:35 WIB

BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara

BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:34 WIB

KB Bank Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Akses Pembiayaan UMKM

KB Bank Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Akses Pembiayaan UMKM

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:33 WIB