Nikita Mirzani di Sel Tahanan, Dito Mahendra Bebas Jalani Rutinitas Harian, Ada Kerugian Materil?

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 01 November 2022 | 10:32 WIB
Nikita Mirzani di Sel Tahanan, Dito Mahendra Bebas Jalani Rutinitas Harian, Ada Kerugian Materil?
Nikita Mirzani. ((Instagram/@nikitamirzanimawardi_172))

Suara Denpasar-Kejaksaan Negeri Serang menolak permohonan penangguhan penahanan yang dilayangkan pihak Nikita Mirzani. Terkait hal itu, pihak Dito Mahendra Pun menyambut baik langkah dari Kejaksaan Negeri Serang tersebut. 


Sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukum Dito Mahendra, yakni Yafet Rissy kepada awak media. Dikatakannya bahwa penolakan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Serang itu sudah tepat. 


"Tindakan jaksa penuntut umum menolak permohoman penangguhan penahanan yang diajukan oleh Nikita Mirzani merupakan sebuah keputusan yang tepat, keputusan yang matang dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum tentunya," kata Yafet Rissy.


Selain pencemaran nama baik, apakah ada kerugian materil dari pihak Dito Mahendra yang disebabkan oleh Nikita Mirzani?. Yafet Rissy menjelaskan, dalam kasus pencemaran nama baik apa pun, jumlah kerugian materil itu tak bisa dihitung.


Dijelaskannya, bahwa harkat dan martabat kliennya, Dito Mahendra tak dapat dinilai dengan uang. "Menyangkut harkat dan reputasi serta nama baik seseorang sangat mahal tak bisa diuangkan. Tentu ini sangat mengganggu harkat dan martabat klien kami karena tuduhan yang disampaikan Nikita Mirzani itu tak berdasar," tegasnya.


Menurutnya, Nikita Mirzani telah ceroboh. Terutama bagaimana dia menggunakan media sosial instagramnya. "Bagaimana Nikita Mirzani sebagai publik figur ceroboh dalam menggunakan media sosial, dalam hal ini instagramnya," tambahnya.


Lalu bagaimana kondisi terkirni Dito Mahendra selaku pelapor?. Yafet Rissy mengatakan, saat ini Dito Mahendra dalam kondisi baik-baik saja. Mas Dito dalam keadaan sangat baik, menjalani rutinitasnya sebagai pengusaha  semuanya berjalan baik-baik saja," tandasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sahabat Nikita Mirzani Minta KPK dan Masyarakat Indonesia Kawal Hingga Sidang, Netizen; Bah, Bodo Amat!

Sahabat Nikita Mirzani Minta KPK dan Masyarakat Indonesia Kawal Hingga Sidang, Netizen; Bah, Bodo Amat!

| Selasa, 01 November 2022 | 09:30 WIB

Bela Nikita Mirzani, Hotman Paris Tak Setuju Sang Artis di Penjara: Kalau Hanya UU ITE, Tidak Boleh Ditahan

Bela Nikita Mirzani, Hotman Paris Tak Setuju Sang Artis di Penjara: Kalau Hanya UU ITE, Tidak Boleh Ditahan

Entertainment | Selasa, 01 November 2022 | 09:10 WIB

Terungkap, Nikita Mirzani Mulai Berseteru saat Besuk di Kantor Polisi Ada Mantan Suami Nindy Ayunda

Terungkap, Nikita Mirzani Mulai Berseteru saat Besuk di Kantor Polisi Ada Mantan Suami Nindy Ayunda

| Senin, 31 Oktober 2022 | 10:58 WIB

Terkini

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:15 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB