denpasar

Kejati Bali Ancang-ancang Panggil Rektor Unud: Jaksa Puldata Dokumen Keuangan Mahasiswa Baru

Suara Denpasar Suara.Com
Selasa, 01 November 2022 | 14:30 WIB
Kejati Bali Ancang-ancang Panggil Rektor Unud: Jaksa Puldata Dokumen Keuangan Mahasiswa Baru
Sejumlah penyidik kejati bali membawa berkas hasil penggeledahan di rektorat universitas udayana (Suara Denpasar/dok)

Suara Denpasar - Jaksa dari Kejati Bali dalam waktu dekat ini ancang-ancang akan memanggil Rektor Unud periode 2021- 2025 adalah Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU.

Pemanggilan Rektor Unud tersebut masih sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023.

Rencana pemanggilan Rektor Gde Antara diungkapkan salah satu sumber kepada denpasar.suara.com.

"Tentu akan kami panggil Rektor untuk dimintai keterangan," kata salah satu sumber, Selasa (1/11/2022).

Hanya saja, pemanggilan tersebut menunggu rampungnya pemeriksaan saksi yang lain.

Apalagi, beberapa saksi pejabat Unud yang dipanggil, Senin (31/10/2022) mangkir dari panggilan dan minta penjadwalan ulang.

Hanya saja, sambil terus melakukan pengumpulan data atau puldata.

Khususnya terkait keuangan dan mahasiswa baru di Unud.

Pihak kejaksaan terus menggali keterangan para saksi terkait dana SPI tersebut.

Baca Juga: Usai Penggeledahan di Unud, Tim Gabungan Polda dan Kejati Bali Angkut Berkas Pakai 3 Mobil

"Dokumen keuangan dan kemahasiswaan terus kami pelajari," imbuhnya.

Dugaan penyalahgunaan SPI Unud memang mendapat perhatian luas masyarakat Bali.

Sebab, nilai tertinggi untuk SPI ada di Fakultas Kedokteran di mana mahasiswa jalur mandiri dikenakan dana SPI terbesar mencapai Rp 1,2 miliar.

Tak hanya masyarkat biasa, tiga orang guru besar Unud kepada denpasar.suara.com menjelaskan tips bagi kejaksaan untuk membongkar kasus ini.

Tiga guru besar yang tidak mau disebutkan namanya, menyebutkan bahwa pintu masuk pihak kejaksaan untuk memperdalam kasus ini sangat mudah. 

"Pintu masuknya dari proses penerimaan jalur mandirinya sesuai ketentuan maksimal 30 persen dari jumlah mahasiswa pada prodi di tahun berkenaan.  Jika lebih dari jumlah tersebut, potensi ada sesuatu. Suksme," sebut salah satu guru besar di awal kasus mencuat. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI