Transparansi di Kasus UNUD, Dongkrak Citra Kejaksaan di Mata Masyarakat

Suara Denpasar

Selasa, 25 Oktober 2022 | 14:59 WIB
Transparansi di Kasus UNUD, Dongkrak Citra Kejaksaan di Mata Masyarakat
Suara Denpasar

Suara Denpasar - Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali yang melalukan penggeledahan di Rektorat Kampus Unud Bukit, Jimbaran, Badung, Senin (24/10/2022) mendapat apresiasi positif BCW (Bali Corruption Watch).

BCW menilai langkah cepat kejaksaan tentu akan membuat publik akan kembali percaya pada penegakkan hukum di negeri ini. 

Tentu dengan catatan, proses hukum hingga memunculkan tersangka nantinya berjalan dengan transparan. Hal tersebut ditegaskan Ketua BCW Putu Wirata Dwikora, SH.

"Memang, ketidakpuasan masyarakat terhadap penanganan korupsi di era Reformasi ini  masih tinggi. Karenanya, Kejati Bali mesti transparan dalam setiap langkah yang dilakukan," katanya.

Apalagi, kasus ini terjadi di lembaga pendidikan yang akan melahirkan generasi penerus bangsa.

"Kalau benar sudah ada penggeledahan, dan juga apakah ada penyitaan, perlu dipublikasikan juga apakah sudah ada tersangka, siapa yang ditetapkan tersangka, siapa yang diperiksa sebagai Saksi, dan sebagainya,’’ imbuhnya.

Dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) untuk mahasiswa jalur mandiri di Universitas Udayana (Unud), berdasarkan Keputusan Rektor Unud Nomor 476/UN14/HK/2022 tentang Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udaya Tahun Akademik 2022/2023, disebutkan bahwa SPI dikelompokkan ke dalam 9 kelompok. Dari SPI 0 sampai SPI 8.

Yang terendah adalah SPI 0, sedangkan yang tertinggi adalah SPI 8.

Khusus untuk prodi Ilmu Hukum untuk SPI 1 adalah Rp 15 juta, SPI 2 Rp 20 juta, SPI 3 Rp 25 juta, kemudian SPI 4 sebesar Rp 38 juta. 

Berikutnya untuk SPI 5 besaran sumbangannya Rp 57 juta, SPI 6 Rp 85 juta, dan SPI 7 sebesar Rp 127 juta.

Sedangkan untuk SPI tertinggi yakni SPI 8 di prodi Ilmu Hukum sebesar Rp 190 juta.

baca juga

Semakin tinggi memberi sumbangan, tentu semakin tinggi pula peluang lulus sebagai mahasiswa baru Universitas Udayana.

Tertinggi adalah sumbangan mahasiswa kedokteran yang mencapai Rp 1,2 miliar. 

"Kalau dalam proses mendapat pendidikan saja sudah ada korupsi secara transaksional, pasti akan berkelanjutan dalam tahap berikutnya, seperti mencari lapangan kerja, kompetisi dalam jabatan birokrasi, kompetisi posisi-posisi politik, termasuk yang sangat berbahaya dalam posisi di lembaga penegak hukum. Kalau hulunya sudah korup dan kotor, maka muaranya akan kotor dan keruh,’’ ucap Wirata Dwikora. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Penggeledahan di Unud, Tim Gabungan Polda dan Kejati Bali Angkut Berkas Pakai 3 Mobil

Usai Penggeledahan di Unud, Tim Gabungan Polda dan Kejati Bali Angkut Berkas Pakai 3 Mobil

Denpasar | Selasa, 25 Oktober 2022 | 08:01 WIB

Kasus Korupsi Sumbangan Mahasiswa Unud Naik Penyidikan, Tinggal Tetapkan Tersangka

Kasus Korupsi Sumbangan Mahasiswa Unud Naik Penyidikan, Tinggal Tetapkan Tersangka

Denpasar | Selasa, 25 Oktober 2022 | 07:31 WIB

Dag, Dig, Dug, Menunggu Tersangka Kasus SPI Mahasiswa Baru Unud

Dag, Dig, Dug, Menunggu Tersangka Kasus SPI Mahasiswa Baru Unud

Denpasar | Senin, 24 Oktober 2022 | 18:40 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×