Jawaban Kang Dedi Mulyadi soal Jarang di Rumah, Sebelum Gugatan Perceraian Dikabulkan, Anne Ratna Wajib Tahu

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 04 November 2022 | 08:24 WIB
Jawaban Kang Dedi Mulyadi soal Jarang di Rumah, Sebelum Gugatan Perceraian Dikabulkan, Anne Ratna Wajib Tahu
KDM Channel

Suara Denpasar- Kang Dedi Mulyadi memberikan jawaban soal tudingan dirinya jarang di rumah dalam setahun terakhir ini.

Dalam sejumlah kesempatan Anne Ratna mengatakan jika Kang Dedi jarang di rumah, bahkan pergi pagi pulang tengah malam atau menjelang pagi lagi.

Hal ini sempat dikatakan Anne Ratna dalam sebuah kesempatan dialog dengan warga beberapa bulan lalu.

"Kalau Kang Dedi dulu itu jarang di rumah, Pak. Jadi, berangkatnya subuh bersepeda, ngecek, nanti pulangnya pagi lagi, Pak, jam 3 - jam 4," jelas Ambu Anne dalam sebuah pertemuan dengan anggota DPRD Jambi.

Selain itu dalam alasan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Purwakarta, Kang Dedi juga disebut melanggar syariat dn kewajiban sebagai suami seperti memberikan perhatian kepada istri.

Kini setelah proses perceraian bergulir, Kang Dedi seolah memberikan jawaban atas tudingan tersebut.

Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar ini mengaku bingung juga dengan apa yang dilakukan oleh istrinya dengan menggugatnya cerai.

Padahal selama ini kesibukannya setelah tidak lagi menjabat sebagai Bupati Purwakarta mengurus sang buah hati paling kecil Hyang Sukma Ayu.

Dia kembali menegaskan jika selama ini kesibukannya selalu di rumah dan mengurus anak dan tidak kemana-mana.

"Kalau bicara persoalan keadaan jujur, setelah saya bekerja jadi anggota DPRD 3 tahun kabupaten, kemudian saya jadi wakil bupati saya menikah, kemudian bekerja, saat jadi bupati bekerja, selesai jadi bupati santai, saya banyak menghabiskan waktu pagi sampai malam hanya untuk ngasuh niniang (anak ketiga), dan itu 1,5 tahun saya ngasuh anak, total gak kemana-kemana," ungkapnya.

"Banyak waktu yang saya gunakan di rumah bersama niniang, di rumah juga tidak sama siapa-siapa," ungkapnya.

Kini sidang gugatan perceraian terus bergulir di Pengadilan Agama Purwakarta. Tiga kali sidang sudah berlangsung.

Namun mediasi masih terus dilakukan lantaran belum ada upaya untuk mencabut gugatan perceraian yang dilayangkan oleh Anne Ratna.

Sidang pun kembali digelar pada pekan depan dengan agenda masih untuk mediasi kedua belah pihak.

Jika tidak ada pencabutan gugatan perceraian dan tidak ada titik temu, maka perceraian menjadi jalan terakhir bagi pasangan publik figur ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kang Dedi Mulyadi Ingatkan Siapa yang Bawa Anne Ratna Jadi Bupati, 'Anda yang Dapatkan Manfaatnya'

Kang Dedi Mulyadi Ingatkan Siapa yang Bawa Anne Ratna Jadi Bupati, 'Anda yang Dapatkan Manfaatnya'

| Jum'at, 04 November 2022 | 07:52 WIB

Prank ke Rumah Warga Berakhir dengan Tangisan Perempuan di Pelukan Kang Dedi Mulyadi

Prank ke Rumah Warga Berakhir dengan Tangisan Perempuan di Pelukan Kang Dedi Mulyadi

| Jum'at, 04 November 2022 | 06:00 WIB

Populer: Anne Ratna Mustika Sebut Ceraikan Kang Dedi Mulyadi Bukan Soal Ranjang hingga Video Kebaya Merah di Bali

Populer: Anne Ratna Mustika Sebut Ceraikan Kang Dedi Mulyadi Bukan Soal Ranjang hingga Video Kebaya Merah di Bali

| Jum'at, 04 November 2022 | 05:05 WIB

Terkini

Rambut Siswi Berhijab Dipotong Paksa, Dedi Mulyadi Cecar Guru SMKN 2 Garut: Masalahnya Apa?

Rambut Siswi Berhijab Dipotong Paksa, Dedi Mulyadi Cecar Guru SMKN 2 Garut: Masalahnya Apa?

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:13 WIB

Smart Band untuk Apa? Kenali Fungsi dan Perbedaannya dengan Smartwatch

Smart Band untuk Apa? Kenali Fungsi dan Perbedaannya dengan Smartwatch

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:10 WIB

Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri

Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:05 WIB

Real Madrid Buka Investigasi Resmi Buntut Keributan Federico Valverde dan Aurelien Tchouameni

Real Madrid Buka Investigasi Resmi Buntut Keributan Federico Valverde dan Aurelien Tchouameni

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:05 WIB

Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta

Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:03 WIB

Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa

Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:01 WIB

Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi

Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Saat Rupiah Melemah, Apakah Side Hustle Jadi Jawaban Keresahan Finansial?

Saat Rupiah Melemah, Apakah Side Hustle Jadi Jawaban Keresahan Finansial?

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB