Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi

M Nurhadi

Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB
Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi
Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Djaka Budi Utama meninjau kesiapan layanan kepabeanan di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (13/3/2026). [Bea Cukai]
baca 10 detik
  • Kanwil DJP Jawa Barat I memblokir 174 rekening wajib pajak karena menunggak pajak sebesar Rp224,60 miliar per Mei 2026.
  • Jaksa KPK mendakwa Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama menerima suap miliaran rupiah dari pengusaha kargo selama 2025.
  • Kasus suap senilai Rp61 miliar tersebut melibatkan sejumlah petinggi DJBC dan fasilitas mewah untuk mengondisikan jalur importasi barang ilegal.

Suara.com - Saat negara menunjukkan "taringnya" melalui tindakan agresif memblokir ratusan rekening warga yang menunggak pajak, pada saat yang bersamaan, integritas otoritas keuangan negara justru compang-camping akibat dugaan skandal korupsi miliaran rupiah yang melibatkan petinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Agresivitas Pajak: 174 Rekening Warga Dibekukan

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I menunjukkan langkah tanpa kompromi dengan melakukan pemblokiran serentak terhadap rekening 174 wajib pajak.

Aksi ini dipicu oleh akumulasi tunggakan pajak yang mencapai angka fantastis, yakni Rp224,60 miliar. Operasi penagihan aktif ini melibatkan 16 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di bawah naungan Kanwil Jabar I.

Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan (PPIP) Kanwil DJP Jawa Barat I, Nandang Hidayat, mengungkapkan bahwa setidaknya ada 275 rekening aktif yang diajukan untuk dibekukan.

Langkah ekstrem ini diklaim sebagai prosedur untuk mengamankan aset negara sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk memperlakukan seluruh wajib pajak dengan setara. Wajib pajak yang telah patuh harus dilindungi, sementara yang masih memiliki tunggakan harus diingatkan melalui mekanisme hukum yang berlaku," ujar Nandang dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2026).

Nandang menegaskan bahwa tindakan ini bukan langkah gegabah, melainkan hasil dari prosedur operasional standar (SOP) yang ketat, mulai dari penyampaian Surat Teguran hingga Surat Paksa.

"Sebelumnya kami telah melakukan berbagai upaya persuasif dan memberikan edukasi, namun wajib pajak tidak memiliki itikad baik untuk melunasi utang pajaknya sehingga terpaksa dilakukan pemblokiran rekening," jelasnya.

baca juga

Langkah ini diambil berlandaskan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. Pemerintah berharap tindakan ini memberikan deterrent effect atau efek jera agar warga sadar akan kewajibannya demi pembangunan nasional.

Pusaran Korupsi di Level Petinggi: Suap Rp61 Miliar

Namun, di balik narasi "kepentingan nasional" dan "pembangunan berkelanjutan" tersebut, publik disuguhi fakta pahit dari ruang sidang Pengadilan Tipikor.

Nama Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, mendadak mencuat dalam dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap importasi barang yang menjerat bos Blueray Cargo, John Field.

Dakwaan jaksa menyebutkan bahwa Djaka Budi hadir dalam rangkaian pertemuan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, sekitar Juli 2025.

"Dilakukan pertemuan antara pejabat-pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai antara lain Djaka Budi Utama, Rizal Fadillah, Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan Sianipar dengan pengusaha-pengusaha kargo," bunyi surat dakwaan jaksa KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:32 WIB

Purbaya Sebut KEK Finansial di Bali Bakal Mirip Dubai, Tak Akan Tarik Pajak

Purbaya Sebut KEK Finansial di Bali Bakal Mirip Dubai, Tak Akan Tarik Pajak

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:50 WIB

Profil Blueray Cargo: Perusahaan Spesialis Impor yang Seret Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

Profil Blueray Cargo: Perusahaan Spesialis Impor yang Seret Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:04 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Prioritaskan Transparansi, BRI Dukung Proses Hukum Kasus KoinWorks

Prioritaskan Transparansi, BRI Dukung Proses Hukum Kasus KoinWorks

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:47 WIB

Terkini

Penjualan Naik 1.000%, AMMN Ubah Rugi Jadi Laba USD428,83 Juta di Semester I-2026

Penjualan Naik 1.000%, AMMN Ubah Rugi Jadi Laba USD428,83 Juta di Semester I-2026

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 15:06 WIB

Media Asing: Karhutla Bikin Kas Indonesia Jebol Rp123,1 Triliun, Rp93,56 T Habis untuk Ini

Media Asing: Karhutla Bikin Kas Indonesia Jebol Rp123,1 Triliun, Rp93,56 T Habis untuk Ini

News | Senin, 21 September 2026 | 15:05 WIB

Rentetan Kasus Keracunan Jadi Sorotan, Program MBG Tuai Penolakan di Sejumlah Daerah

Rentetan Kasus Keracunan Jadi Sorotan, Program MBG Tuai Penolakan di Sejumlah Daerah

Video | Senin, 21 September 2026 | 15:04 WIB

Beras Premium Hilang 5 Bulan, 25 Merek Fortifikasi 'Lenyap': Stok Ritel Makin Ngenes

Beras Premium Hilang 5 Bulan, 25 Merek Fortifikasi 'Lenyap': Stok Ritel Makin Ngenes

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 15:00 WIB

Review Film The Wrong Girls: Petualangan Telekinesis Dua Sahabat yang Rusuh

Review Film The Wrong Girls: Petualangan Telekinesis Dua Sahabat yang Rusuh

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 15:00 WIB

6 Cara Reapply Sunscreen di Atas Makeup Tanpa Bikin Geser dan Oily, Wajah Tetap Fresh

6 Cara Reapply Sunscreen di Atas Makeup Tanpa Bikin Geser dan Oily, Wajah Tetap Fresh

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 15:00 WIB

Daftar Shio Paling Pantang Menyerah Saat Bisnis Bangkrut, Semangat Sulit Padam

Daftar Shio Paling Pantang Menyerah Saat Bisnis Bangkrut, Semangat Sulit Padam

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 14:59 WIB

Dana PSR Rp1,9 Triliun Disalurkan untuk Puluhan Ribu Petani Sawit di Riau

Dana PSR Rp1,9 Triliun Disalurkan untuk Puluhan Ribu Petani Sawit di Riau

Riau | Senin, 21 September 2026 | 14:59 WIB

Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang Berakhir Damai

Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang Berakhir Damai

News | Senin, 21 September 2026 | 14:58 WIB

Blak-blakan Eks Pimpinan KPK di DPR: Percuma Ada UU Perampasan Aset Kalau Aparatnya 'Rusak'

Blak-blakan Eks Pimpinan KPK di DPR: Percuma Ada UU Perampasan Aset Kalau Aparatnya 'Rusak'

News | Senin, 21 September 2026 | 14:56 WIB

×