Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gagah Bicara Ketahanan Pangan Tapi Belum Mampu Jaga Ketahanan Rumah Tangga?

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 04 November 2022 | 15:17 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gagah Bicara Ketahanan Pangan Tapi Belum Mampu Jaga Ketahanan Rumah Tangga?
Potret istri dedi mulyadi, Anne Ratna Mustika ((Instagram/@Anneratna82))

Suara Denpasar - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika masih menyedot perhatian publik pasca Ia menggugat cerai sang suami, anggota DPR RI, Dedi Mulyadi pada tanggal 19 September 2022, di Pengadilan Agama Purwakarta.

Meski begitu, jabatannya sebagai seorang Bupati masih dilakukannya. Mengutip dari laman resmi Pemkab Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengaku berkomitmen menjaga ketahanan pangan wilayahnya dengan kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sawah dengan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

Ambu Anne sapaan akrabanya menerangkan, kebijakan ini dilakukan untuk menjaga lahan sawah yang ada di Kabupaten Purwakarta agar tidak alihfungsikan menjadi perumahan dan kawasan industri.

"Ini mempercepat penetapan peta lahan sawah yang dilindungi dalam rangka memenuhi dan menjaga ketersediaan lahan sawah untuk mendukung kebutuhan pangan di Kabupaten Purwakarta," katanya baru-baru ini.

Ambu Anne juga menyebut agar petani tidak menjual sawahnya untuk dijadikan perumahan dan kawasan industri. Tak hanya itu, adanya UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya semakin menguatkan pentingnya menjaga lahan pertanian pangan ditengah upaya pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah ini merupakan terobosan kebijakan dalam rangka mempertahankan ketahanan pangan nasional untuk menghasilkan padi/beras sebagai  bahan makanan pokok utama di negara ini,” kata Ambu Anne.

Disebutkan, kebijakan ini sudah digulirkan sejak dirinya menjadi Bupati Purwakarta pada tahun 2018. Ketika itu, Ambu Anne mengaku sudah menerbitkan aturan larangan izin membangun perumahan sejak Oktober 2018.

"Intruksi juga sudah ditekankan kepada OPD terkait, untuk tidak lagi mengeluarkan rekomendasi perizinan lokasi dan lain sebagainya untuk pembangunan perumahan dilahan sawah dilindungi," katanya.

Meski begitu gagah bicara soal ketahanan pangan, namun tak sedikit yang mencibir jika Ambu Anne tak bisa menjaga ketahanan rumah tangganya dengan Kang Dedi.

Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya yang sudah dinikahinya sejak 2003 silam. Musababnya yaitu Kang Dedi menurut Ambu Anne tidak memenuhi kewajibannya sebagai seorang suami.

"Saya ingin Kang Dedi Mulyadi jujur sudah berapa tahun tidak memberikan nafkah lahir dan bathin," kata Ambu Anne dikutip dari Suara Purwasuka, Rabu (2/11/2022).

Selain itu dia juga membantah percerainnya dikarenakan adanya orang ketiga. Dia memastikan kabar tersebut adalah bohong.

"Tunjukan siapa pihak ketiganya? Itu semua tidak benar alias hoax," kata dia. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

23 Tahun Dedi Mulyadi Sembunyikan Cerita Hidup Putra Sulungnya, Asal-usul Maula Akbar Jadi Pertanyaan Publik

23 Tahun Dedi Mulyadi Sembunyikan Cerita Hidup Putra Sulungnya, Asal-usul Maula Akbar Jadi Pertanyaan Publik

| Jum'at, 04 November 2022 | 14:57 WIB

Urusan Batin Anne Ratna Mustika yang Akhirnya Berujung Gugatan Cerai ke Kang Dedi Mulyadi

Urusan Batin Anne Ratna Mustika yang Akhirnya Berujung Gugatan Cerai ke Kang Dedi Mulyadi

| Jum'at, 04 November 2022 | 14:20 WIB

Pesan Haru Kang Dedi Mulyadi Untuk Maulana Akbar, Waktu Perpisahan dengan Anne Ratna Makin Dekat

Pesan Haru Kang Dedi Mulyadi Untuk Maulana Akbar, Waktu Perpisahan dengan Anne Ratna Makin Dekat

| Jum'at, 04 November 2022 | 14:11 WIB

Terkini

Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri

Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:00 WIB

Baeksang Arts Awards 2026 Resmi Digelar, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya

Baeksang Arts Awards 2026 Resmi Digelar, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:00 WIB

Terpopuler: Rekomendasi Earphone Kabel Murah Terlaris, HP Midrange Oppo Terkencang

Terpopuler: Rekomendasi Earphone Kabel Murah Terlaris, HP Midrange Oppo Terkencang

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:45 WIB

Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu

Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:45 WIB

Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung

Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:28 WIB

5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser

5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:15 WIB

Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M

Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:00 WIB

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:15 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB